Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi KPPN Lhokseumawe

Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi KPPN Lhokseumawe

Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi KPPN Lhokseumawe

Lhoksukon || Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi KPPN Lhokseumawe, Sesuai Surat Tugas Nomor : ST-42/WPB.01/KP.02/2019 Tanggal 23 Juli 2019, adapun yang Pegawai yang melaksanakan Tugas tersebut yaitu;

  1. Achmad Fauzi ( Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi)
  2. Sapril Wanto Manik (Pelaksana Seksi Pencairan Dana)
  3. Nur Iffah (Pendamping KPPN)
  4. Husni (Pendamping KPPN)

Kunjungan dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 29 Juli 2019 untuk melakukan monitoring dan evaluasi indikator kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019. Kunjungan tersebut diterima oleh Bapak Dr. M. Sayuti, SA.g, M.H (Sekretaris), Hendra Cipta, ST ( Kasubbag Umum dan Keuangan ), Abdul Muthallib, A. Md ( Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan ) dan Asep Riadi Suhara ( Bendahara Pengeluaran ) dalam pembahasannya KPPN Mengharapkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran agar berpedoman pada 12 (Dua Belas) Kategori IKPA yaitu, Pengelolaan UP, Data kontrak, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Halaman 3 DIPA, Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekon LPJ, RENKAS, Realisasi Pagu Minus dan Dispensasi SPM. Diakhir Pembahasan diharapkan kepada Satker Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mempertahankan Prestasi yang telah didapatkan pada Semester I Tahun Anggaran 2019.

MS Lhoksukon menerima Penghargaan dari KPPN Lhokseumawe

MS Lhoksukon menerima Penghargaan dari KPPN Lhokseumawe

MS Lhoksukon menerima Penghargaan dari KPPN Lhokseumawe

Lhoksukon | Pada hari Senin Tanggal 15 Juli 2019, sesuai dengan Surat Undangan dari KPPN Lhokseumawe Nomor : S-1170/WPB.01/KP.0205/2019 dan tanggal 11 Juli 2019 untuk mengikuti Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan (UAKPA) Semester I Tahun 2019, Dalam Bimtek tersebut diajarkan tentang bagaimana menyusun Laporan Keuangan yang baik dan benar, dalam hal ini Laporan Semester I Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

Disela-sela Kegiatan tersebut Kepala KPPN Lhokseumawe memberikan Penghargaan kepada Satuan Kerja yang berprestasi dan memenuhi seluruh katagori yang dinilai.

Alhamdulillah Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk Triwulan II Tahun 2019 mendapatkan sekaligus 2 Penghargaan yaitu :

  1. Satuan Kerja terbaik Periode Triwulan II Tahun 2019 Kategori Satuan Kerja Pagu Kecil dengan jumlah Pagu S.D Rp. 2,4 Milyar (Terbaik Ketiga).
  2. Satuan Kerja Terbaik Pertama dengan LPJ Bendahara terbaik dan tercepat pada Semester I Tahun 2019

Selain mendapatkan Piagam Penghargaan tersebut Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon juga mendapatkan Souvenir dan Kartu Bebas Antrian untuk segala Urusan yang berhubungan dengan KPPN Lhokseumawe. Kepala KPPN Mengucapkan Selamat Semoga Prestasi ini dapat lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang, Selamat kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Tim pengelola Keuangan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang telah bekerja dengan Solid.

Kunjungan Dinas Syariat Islam Aceh Ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Kunjungan Dinas Syariat Islam Aceh Ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Kunjungan Dinas Syariat Islam Aceh Ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon || Pada hari ini tanggal 10 Juli 2019 Ketua MS Lhoksukon didampingin Panitera, menerima kunjungan Tim Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh dan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara di Ruang Rapat Ketua.

Pada pertemuan ini dibahas tentang Jadwal Pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu yang Insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 23 Agustus 2019 di Gedung serba guna Kecamatan Lhoksukon. Adapun peserta Sidang Isbat Terpadu tersebut terdiri dari 5 Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara yaitu :

  1. Kecamatan Lhoksukon.
  2. Kecamatan Paya bakong.
  3. Kecamatan Baktiya.
  4. Kecamatan Baktiya Barat.
  5. Kecamatan Syamtalira Aron.

Jumlah Pasangan pada Isbat Terpadu tersebut 260 Pasangan.

Tim Dinas Syariat Islam berharap kegiatan tersebut dapat berlangsung sesuai dengan rencana dan sukses.

Pengawasan dan Pembinaan Oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh

Pengawasan dan Pembinaan Oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh

Pengawasan dan Pembinaan Oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh

Lhoksukon | Hari Rabu tanggal 03 Juli 2019, Berdasarkan Surat Tugas  KETUA MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH Nomor : WI-A/1449/PS.00/VI/2019 tanggal  24 Juni 2019 Tentang Pembentukan Tim Pengawasan dan Pembinaan serta Klarifikasi Pengaduan pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kelas II. Dengan Tim yang ditugaskan adalah sebagai berikut :

  1. Drs. H. A. Hamid Saleh, S.H, (Ketua Tim Pemeriksa)
  2. Drs. H. Abd. Rahman Usman, S,H, (Anggota)
  3. Drs. H. A. Murad, M.H, (Sekretaris)
  4. Muhammad Zamzami, (Driver)

Pengawasan dan Pembinaan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Berlangsung selama 3 (tiga) Hari tanggal 03 s.d 05 Juli 2019.

Mediasi Berhasil Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Mediasi Berhasil Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Mediasi Berhasil Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon | Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2019 di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dilakukan proses Mediasi oleh  seorang Mediator yaitu Bapak Drs. M. Wali Syam, yang juga sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam Perkara Cerai Gugat dengan Nomor : 348/Pdt.G/2019/Ms-Lsk dalam proses mediasi tersebut Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan  rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian apalagi jika kedua belah pihak memiliki anak.