Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Menghadiri HUT Korpri ke-48

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Menghadiri HUT Korpri ke-48

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Menghadiri HUT Korpri ke-48

Lhoksukon | Jum’at 29 November 2019, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (Drs. M. Wali Syam) memenuhi Undangan Bupati Aceh Utara tanggal 18 November 2019 untuk menghadiri undangan Upacara Bendera Hut Korpri ke-48 Tahun 2019 dihalaman Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe. Peringatan Hut Korpri Tahun 2019 Mengambil Tema “Berkarya Melayani dan Menyatukan Bangsa dengan Harapan para Anggota Korpri tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan Bangsa. Yang bertindak sebagai Pembina Upacara yaitu Bupati Aceh Utara (H. Muhammad Thaib) dalam Amanatnya beliau mengharapkan sebagai ASN harus bisa menjadi Suri Tauladan bagi Masyarakat dan kedepannya untuk dapat meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan Publik.

Rapat Internal Kesekretariatan Tahun 2019

Rapat Internal Kesekretariatan Tahun 2019

Rapat Internal Kesekretariatan Tahun 2019

Lhoksukon | 22 November 2019, Bertempat di Ruangan Sekretaris, Rapat diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keungan (Hendra Cipta, ST), Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan ( Abdul Muthallib, A,Md), Staf Pegawai Kontrak Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Agenda Rapat tentang adanya Promosi dan Mutasi Pejabat Struktural Pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung RI sesuai SK Dirjen Badilag No. 839/SEK/KP.1/SK/X/2019 Tanggal 14 Oktober 2019. An. Hendra Cipta, ST (Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue). Dalam Rapat dibahas tentang Tupoksi Kasubbag Umum dan Keuangan Kepada Saudara Diqki Aulia, ST yang akan menggantikan Kasubbag Umum dan Keuangan.

Ketua dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Menghadiri Eksekusi Cambuk

Ketua dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Menghadiri Eksekusi Cambuk

Ketua dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Menghadiri Eksekusi Cambuk

Lhoksukon | Kamis 14 November 2019, sesuai dengan undangan Bupati Aceh utara No : 005/1716 tanggal 11 November 2019, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (Drs. M. Wali Syam) dan Hakim Bapak Riki Dermawan. S.H, Wafa ‘, SHI, MH, A. Latif Rusydi Azhari Harahap, S.HI., MA, menghadiri acara Pelaksanaan Eksekusi Cambuk terhadap pelanggar Qanun Aceh No 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat. Eksekusi berlangsung dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Acara dibuka oleh Kepala Dinas Syariat Islam, dihadiri oleh para tamu undangan yang dimulai pukul 10.00 WIB, pelaksanaan Eksekusi ini terhadap empat Perkara Jinayat yang Putus di Tahun 2019. Acara Eksekusi berjalan dengan lancar.