Penandatanganan MoU Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan BRI Syariah

Penandatanganan MoU Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan BRI Syariah

Penandatanganan MoU Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan BRI Syariah

Lhoksukon || Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Drs. M. Wali Syam yang didampingi Sekretaris DR. M. Sayuti, S.Ag, MH, Kasubbag Umum dan Keuangan Diqki Aulia, S. Kom dan Bendahara Pengeluaran Asep Riadi Suhara, pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 bertempat diruang Command Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menandatangani Perjanjian Layanan Pembayaran Gaji (Payroll System) dan Penyediaan Fasilitas Pembiayaan untuk pegawai. Dalam Perjanjian Kerjasama tersebut salah satunya berisi pemindahan rekening seluruh pegawai dan pegawai Pramubakti Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dari rekening konvensional ke rekening syariah.

Dari pihak PT. BRI Syariah yang hadir oleh Bapak Heryadi ( Pinca BRIS Lhokseumawe ), Bapak Tajuddin ( Pincapem Lhoksukon ) dan Bapak Syarkawi Ahyat ( Pincapem BRIS Lhoksukon ) beserta staff pembiayaan. Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan sehubungan dengan pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Qanun ini ditetapkan Desember 2018 dan diundangkan dalam lembaran Aceh pada 2019. Dimana pada tahun 2020 semua lembaga keuangan harus bertransformasi dari konvensional ke syariah. Pesan Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kepada Pinca BRIS Lhokseumawe agar hubungan baik yang telah terbina dengan BRI Konvensional sebelumnya dapat ditingkatkan lagi oleh BRI Syariah dan memberikan dukungan kepada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam melaksanakan event-event tertentu.

Hasil Rakor MS se-Aceh MS Lhoksukon Mendapatkan 4 Penghargaan

Hasil Rakor MS se-Aceh MS Lhoksukon Mendapatkan 4 Penghargaan

Hasil Rakor MS se-Aceh MS Lhoksukon Mendapatkan 4 Penghargaan

Lhoksukon || Sesuai dengan Surat Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : W1-A/555/OT.01.1/1/2020 tanggal 28 Januari 2020 hal Pemanggilan Peserta Rapat Koordinasi Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 Februari 2020 bertempat di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh. Rapat Koordinasi dibuka Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, SH, MH serta Bapak Dirjen Badilag Dr .Drs. H. Aco. Nur, SH, MH melalui Media Teleconference pada Hari Rabu tersebut dengan Agenda sebagai berikut :

          – Sosialisasi Hasil Rakor Badilag

          – Diskusi Masalah hukum dan Teknis Yustisial

          – Materi Keskretariatan

          – Materi Kepaniteraan

          – Diskusi Permasalahan Daerah

          – Penyerahan Hasil Rakor, Sertifikat dan Penutupan

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh berharap kepada Seluruh Pimpinan Mahkamah syar’iyah Se- Aceh untuk meningkatkan penggunaan 9 Aplikasi Dirjen Badilag, Peningkatan Penggunaan Aplikasi SIPP dikarenakan Promosi dan Mutasi salah satu kriteria adalah peringkat SIPP, LHKPN dan LLK wajib diisi setiap hari kerja. Sebelum Acara Penutupan Rakor Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada MS Se-Aceh bagi yang mendapatkan salah satunya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yaitu untuk kategori :

1. Pendaftaran Perkara Terbanyak Melalui E-Court mendapat peringkat 2

2. Pendaftaran Perkara Terbanyak Melalui E-Litigasi Mendapat Peringkat 1

3. Pengiriman Berita Website Terbanyak Tahun 2019 Peringkat 3

4. Kelengkapan E-Dokumen 100% untuk SIKEP dan ABS

Piagam ini merupakan hasil kerja keras dari Para Pimpinan dan Seluruh Pegawai serta Pegawai Pramubakti Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, untuk kedepannya diharapkan lebih baik lagi dan menjaga kekompakan demi suksesnya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Bimbingan Teknis Tanda Tangan Elektronik Pada Aplikasi E-Court

Bimbingan Teknis Tanda Tangan Elektronik Pada Aplikasi E-Court

Bimbingan Teknis Tanda Tangan Elektronik Pada Aplikasi E-Court

Lhoksukon | Senin (24-02-2020) Sesuai surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Nomor : 10/WK.MA.Y/Und/II/2020 tanggal 12 Februari 2020, hal Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tandatangan Elektronik pada Salinan Putusan di aplikasi e court Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 22 Februari 2020 (Senin s/d Sabtu) di Hotel Grand Mercure Jakarta dan dibagi 6 (enam) gelombang. Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Drs. Mawardi masuk dalam Gelombang ke II, sesuai jadwal akan mengikuti Bimteknya pada hari Selasa (18/2/2020). Jadwal Kegiatan Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon selepas Mengikuti Rapat Koordinasi Mahkamah Syar’iyah Se- Aceh dilanjutkan dengan menghadiri undangan Ke Jakarta untuk mengikuti Undangan BIMTEK Tanda Tangan Elektronik.

Tandatangan Elektronik pada salainan putusan ini sudah mengantongi Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang telah diakui Kementerian Kominfo. PSrE Indonesia yang telah mendapatkan pengakuan ialah Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menurut Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tanda tangan elektronik ini bersifat sangat rahasia password nya dan jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima 9 mahasiswa OJT

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima 9 mahasiswa OJT

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima 9 mahasiswa OJT

Lhoksukon | sesuai dengan Surat Permohonan Kepala SMK Negeri Lhoksukon dan SMK Negeri Lapang untuk menempatkan Siswa Untuk melaksanakan On The Job Tarining (OJT) di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, ke 9 Siswa Tersebut Bernama :

Tidak.

Nama

Jurusan

Sekolah

1.

Aldi Muliadi

Akuntansi

SMK Negeri 1 Lhoksukon

2.

Alfiz Zahri

Akuntansi

SMK Negeri 1 Lhoksukon

3.

Mutia

Akuntansi

SMK Negeri 1 Lhoksukon

4.

Amielia Riska

Administrasi Perkantoran

SMK Negeri 1 Lapang

5.

Yeni Mastura

Administrasi Perkantoran

SMK Negeri 1 Lapang

6.

Potong Oliviana Nazwa

Administrasi Perkantoran

SMK Negeri 1 Lapang

7.

Intan Zahriah

Administrasi Perkantoran

SMK Negeri 1 Lapang

8.

Ikbal Saputra

Rekayasa Perangkat Lunak

SMK Negeri 1 Lapang

9.

Angga Fazilah Yannur

Rekayasa Perangkat Lunak

SMK Negeri 1 Lapang

On The Job Training (OJT) tersebut berlangsung selama 3 bulan yaitu bulan Februari s/d April 2020.

Selama Melaksanakan On The Job Training (OJT) seluruh Siwa-siswi tersebut mengikuti Peraturan dari Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Mulai dari Jam hadir s/d jam pulang, diharapkan selama mengikuti On The Job Training (OJT) tersebut Siswa-siswi dapat Belajar dan Menimba Ilmu yang bisa dipetik pada Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang berguna dan dapat diterapkan pada suatu saat nanti ketika Siswa-siswi tersebut menghadapi dunia kerja yang sebenarnya dan telah memilki Bekal Awal.

Ketua MS Lhoksukon menghadiri Launching PTSP KanKemenag Aceh Utara

Ketua MS Lhoksukon menghadiri Launching PTSP KanKemenag Aceh Utara

Ketua MS Lhoksukon menghadiri Launching PTSP KanKemenag Aceh Utara

Lhoksukon || Senin 3 Februari 2020, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (Drs. M. Wali Syam) Menghadiri Acara launching  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. Menurut H. Djulaidi, PTSP merupakan program pemerintah dalam hal ini kementerian agama, pelayanan PTSP di kementerian agama dari Kanwil kemenag sampai kemenag kab/kota  saat ini sudah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) .

“Sistem pelayanan harus terus di-upgrade  dan dikembangkan sesuai ekspektasi pelayanan masyarakat agar masyarakat dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan.” kata Plt. Kakanwil Aceh saat memberikan Kata sambutannya. 

H. Djulaidi berharap, semua Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dijajarannya untuk selalu meningkatkan kinerjanya, dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat  yang berkwalitas. “ jangan sampai pemerintah sudah memberikan perhatian lebih dengan memberikan tunjangan kinerja bagi ASN, tapi kinerja tidak ada peningkatannya.” Ujarnya. Sementara Kakankemenag Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA berterima kasih terhadap Plt. Kakanwil Kemenag Aceh dan partisipasi seluruh pihak yang berkepentingan (stakeholder) di Kabupaten Aceh Utara.

“Pada hari ini, kami menggelar beberapa kegiatan di antaranya  Maulid Nabi Muhammad SAW dan pemanfaatan penggunaan gedung balai nikah dan manasik haji di Baktiya” ungkap H.Salamina

Ia juga menyinggung tentang perubahan dunia. Perubahan dunia begitu cepat dengan ditemukan alat komunikasi dan tekhnologi. Perubahan tatanan hidup umat manusia dari pola menggunakan tenaga manusia ke tenaga mesin ketika ditemukan mesin uap yang dikenal dengan revolusi industri. Perubahan itu terjadi bukan dalam waktu singkat tetapi membutuhkan waktu 100 tahun.

“Perkembangan teknologi digital dari waktu ke waktu perlu dimanfaatkan sebagai solusi untuk memberikan kemudahan bagi warga,” ujarnya

PTSP dimaksudkan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Pelayanan dapat diproses melalui PTSP, seperti Izin Belajar bagi PNS, Rekomendasi Kegiatan, Izin Penelitian dan lain-lain. Setiap permohonan yang memenuhi syarat akan diterima oleh petugas front office untuk selanjutnya diproses pada setiap seksi/penyelenggara yang bersangkutan.