Lhoksukon ( 27/11/2020 ) | Pada hari Kamis Tanggal 26 Nopember 2020 Pukul 09:30 Wib Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Dra.Hj. Rosmawardhani, SH, MH beserta rombongan tiba di Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk pertama kalinya sejak menjabat menjadi Ketua MS Aceh. Berdasarkan Surat Tugas No:W1-A/2905/PS.04/XI/2020 Tanggal 24 November 2020 dalam rangka Pembinaan pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Selain ibu ketua juga ada Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi hasil pengawasan serta pembinaan sebagai Ketua Tim Drs.H. Darmansyah Hasibuan, SH,MH, Drs. Syafruddin sebagai Sekretaris dan anggota Abd. Latif, SH,MH dan Drs. Sabri, SH.
Selain berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ketua MS Aceh juga menyempatkan diri untuk silaturrahmi dengan Bupati Aceh Utara H.M. Thaib di Pendopo Bupati Di Lhokseumawe. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berlangsung selama 2(dua) hari mulai dari hari Kamis s/d dengan Jum’at hari ini. Pukul 10:00 Wib tepat dilaksanakan Expose oleh Ketua Tim namun sebelum acara tersebut dimulai diadakan Ikrar 8 (delapan) Nilai Utama Peradilan yang dibawakan oleh Sdr Nova Idea Matondang, SE, MS.I.