Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha Secara Daring

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha Secara Daring

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha Secara Daring

Lhoksukon (26/11/2021) | Pada hari Jumat, 26 November 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang media center, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Shaleh Umar, S.HI beserta Plh Sekretaris Abdul Muthallib, A. Md, S.H mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha melalui zoom meeting sesuai dengan Surat dari Ketua Kamar Perdata Nomor : 22/Tuaka Pdt/U/XI/2021 tanggal 23 November 2021.

Sosialisasi dan Monev ini sebagai tindak lanjut dari Hasil Survei Kemudahan Berusaha di Daerah (34 Propinsi) se Indonesia Tahun 2021 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau Kementerian Investasi terkait indikator penegakan kontrak melalui Gugatan Sederhana dan penyelesaian perkara kepailitan, masih ditemukan prosedur layanan ecourt yang belum sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik dan No. I Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan untuk memastikan agar implementasi program kemudahan berusaha dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sosialisasi dan Monev tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.

Desk Evaluation Pembangunan Zona integritas MS Lhoksukon Tahun 2021

Desk Evaluation Pembangunan Zona integritas MS Lhoksukon Tahun 2021

Desk Evaluation Pembangunan Zona integritas MS Lhoksukon Tahun 2021

Lhoksukon (Rabu, 17 November 2021) | Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI, M.H. didampingi Wakil Ketua Saleh Umar, S.HI beserta Koordinator Area Pembangunan Zona Integritas yaitu :

  1. Area I – Riki, Dermawan, S.HI.
  2. Area II – Fauzan, S.H, M.H.
  3. Area III – Dr. M. Sayuti, S.Ag, M.H.
  4. Area IV – Ismail, S.H.
  5. Area V – Frandi Alugu, S.HI.
  6. Area VI – Muhammad Arif, S.H.

Mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting sesuai dengan Surat dari Deputi Bidang Reformasi Birokasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan  tanggal 12 November 2021.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 9:45 WIB dan terbagi atas dua sesi yang pertama pemaparan presentasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Bapak Ketua Sayyed Sofyan, S.HI, M.H. dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Tim Penilai MenpanRB yaitu Nadjamuddin Mointang dan Tim Penilai Internal MA Sodikin.

Tepat pada pukul 10.45 WIB Kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan seluruh Aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berharap Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon meraih sukses meraih predikat WBK pada tahun ini.

Observasi APM Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun 2021

Observasi APM Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun 2021

Observasi APM Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun 2021

Lhoksukon (Rabu, 10 November 2021) | Assesor Eksternal Ditjen Badilag Subeno Trio Leksono, S.H., M.M. dan pendamping assesor dari Mahkamah Syar’iyah Aceh Fahmi Riswin, S.E., A.K. telah selesai melaksanakan Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tahun 2021. Kegiatan assesment ini dilakukan dalam rangka observasi dan evaluasi konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) secara terus menerus dan bersinambungan pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan juga dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada para pencari keadilan yang berstandar pada Sistem Manajemen Mutu.

Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu ini dilakukan mengacu pada Pedoman APM Badan Peradilan Agama yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan proses pelaksanaannya dilakukan secara objektif dan independen. Dari hasil observasi tersebut Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon diminta untuk segera menindaklanjuti hasil telusur dokumen APM tahun 2021 sebagaimana sesuai dengan Berita Acara Assesment.

DDTK Hakim dan Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

DDTK Hakim dan Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

DDTK Hakim dan Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon (08/11/2021) | tepat pukul 09:00 WIB Seluruh Hakim mengikuti DDTK oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI, MH bersama dengan Wakil Ketua Saleh Umar Ritonga, S.HI dan Panitera Fauzan, SH, MH di ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan teknis dan sharing knowledge terkait upaya peningkatan performa SIPP seperti pada bidang validasi Data dan Laporan Mediasi serta mengenai Sidang Isbat Nikah Terpadu.

Kegiatan DDTK ini berlangsung hingga pukul 10:00 WIB sebelum kegiatan persidangan dimulai dan diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas penyelesaian perkara oleh Hakim dan Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.