Rapat Evaluasi Kinerja MS Lhoksukon Tahun 2021

Rapat Evaluasi Kinerja MS Lhoksukon Tahun 2021

Rapat Evaluasi Kinerja MS Lhoksukon Tahun 2021

Lhoksukon | Jum’at, 31 Desember 2021 Pimpinan, Hakim dan Seluruh Aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menggelar rapat evaluasi kinerja Tahun 2021 bertempat di Ruang Sidang II. Rapat dibuka oleh Bapak Wakil Ketua Saleh Umar, S.HI, selanjutnya dilakukan paparan evaluasi oleh Bapak Ketua Sayyed Sofyan, S.HI., M.H. dan Bapak Panitera Fauzan, S.H., M.H serta Sekretaris Bapak Dr. M. Sayuti., S.Ag., M.H. melalui evaluasi ini diharapkan ditahun 2022 mendatang Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mampu menghasilkan output yang lebih baik disegala aspek yang ada.
 
Pada akhir rapat evaluasi ini diberikan Penghargaan kepada PPNPN terbaik Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun 2021. Pemberian Penghargaan diwakilkan oleh Hakim Senior Riki Dermawan, S.HI untuk Terbaik I, Panmud Hukum Musmulliadi, S.H., M.H untuk Terbaik II dan Kasubbag Umum dan Keuangan Diqki Aulia, S.Kom untuk Terbaik III.
Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja ASN jo. Peraturan Kemenpan RB No.8 Tahun 2021 Tentang Sistem Penilaian Kinerja

Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja ASN jo. Peraturan Kemenpan RB No.8 Tahun 2021 Tentang Sistem Penilaian Kinerja

Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja ASN jo. Peraturan Kemenpan RB No.8 Tahun 2021 Tentang Sistem Penilaian Kinerja

Lhoksukon I Senin 27 Desember 2021 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ( Sayyed Sofyan, S.HI, M.H ), Plt Kasubbag Kepegawaian dan Ortala ( Abdul Muthallib, A. Md, S.H ), Kasubbag Umum dan Keuangan ( Diqki Aulia, S.Kom ) beserta Staff bertempat di Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Pukul 09:00 WIB mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja ASN juncto Peraturan Kemenpan RB No.8 Tahun 2021 Tentang Sistem Penilaian Kinerja secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting. Dalam sambutannya dan arahannya dalam kesempatan pembukaan sosialisasi tersebut di depan Ketua dan Wakil Ketua,Hakim, Panitera,Sekretaris pada tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi Agama beserta Pejabat Eselon II,III, dan IV Y.M. Dr. Drs. Aco Nur S.H.,M.H. menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya sosialisasi dari 2 peraturan yakni Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Peraturan Kemenpan RB No. 8 Tahun 2021 tentang manajemen kinerja, Alhamdulillah dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi diakhir tahun 2021 ini diharapkan menjadi nilai penting yang mendapatkan rahmat dari Allah SWT dan petunjuk bahwasannya Badan Peradilan Agama tahun 2022 mampu menerapkan peraturan – peraturan tersebut sehingga Badan Peradilan Agama berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.

Pada Hakikatnya Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011 tentang prestasi kinerja sebenarnya PP no. 30 Tahun 2019 dabn Peraturan Menpan RB No.8 Tahun 2021 menjadi sebuah pelengkap dari PP No.46. Tahun 2011. Mudah – mudahan sosialiasi dari menpan RB menjadi pencerahan yang luar biasa sehingga badan peradilan Agama dapat menerapkan 2 PP dan 1 Peraturan Menpan RB. Diharapkan didengar dengan serius sehingga ilmu dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tupoksi. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam.sosialisasi PP 30 Tahun 2019 dengan Peraturan Kemenpan RB No.8 Tahun 2021 adalah pengembangan lebih lanjut dari PP No.46 Tahun 2011. Adanya pengaturan sistem manajemen kinerja PNS/ Perencanaan , pelaksanaan ,pemantauan kinerja,pembinaan kineja,penilaian kinerja, tindak lanjut sistem informasi kinerja jadi jadi ada 14 item penambahan dari PP No.46 Tahun 2011 dengan 2 Peraturan tersebut. Penilaian Kinerja PNS yang dilakukan Pejabat Penilai Kinerja PNS (60%) dan rekan kerja setingkat dana tau bawahan langsung melalui survei tertutup (40%). Adanya perubahan pembagian bobot Penilaian Kinerja yakni SKP 70% dam Perilaku Kerja (30%) bagi Instansi Pemerintah yang tidak menerapkan pertimbangan pendapat rekan kerja setingkat dan bawahan langsung. SKP (60%) dan Perilaku Kerja (40%) bagi instansi pemerintah yang menerapkan pertimbangan pendapat rekan kerja setingkat dan bawahan langsung Adanya Bimbingan Kinerja, Adanya Konseling Kinerja, Adanya Konselor, Laporan Dokumen Penilaian kinerja sebagai dasar pembayaran tukin Pemeringkatan Kinerja, Penghargaan Kinerja PNS berpredikat sangat baik dalam 2 tahun diikutsertakan dalam pelaksanaan suksesi,Perubahan item penilaian perilaku kinerja sebalumnya 6 item menjadi 5 item, Pengukuran Kinerja pada setiap bulan,triwulan,semesteran dan tahunan, Realisasi Kinerja PNS dapat melebihi target kinerja paling tinggi adalah 120, Adanya Perubahan Nilai SKP dan Predikat Kinerja PNS.

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Pengelolaan PNBP Tahun 2021

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Pengelolaan PNBP Tahun 2021

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Pengelolaan PNBP Tahun 2021

Lhoksukon | Rabu, 22 Desember 2021 – Panitera MS Lhoksukon Fauzan, S.H., M.H. didampingi oleh Bendahara Melizar S, S.Pd mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP Mahkamah Syar’iyah se-Aceh Tahun 2021 di Hotel Grand Arabia Banda Aceh yang berlangsung selama 3 hari sejak 20 – 22 desember 2021.
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima DIPA TA 2022

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima DIPA TA 2022

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima DIPA TA 2022

Lhoksukon I Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan/PPSPM Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ( Abdul Muthallib, A. Md , S.H) menerima Surat Kuasa dari Sekretaris ( KPA ) Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk menghadiri undangan Penyerahan DIPA TA 2022 di KPPN Lhokseumawe sesuai dengan Surat undangan dari Kepala KPPN Lhokseumawe Nomor : S-1653/WPB.01/KP>02/2021 tanggal 8 Desember 2021.

Penyerahan DIPA untuk tahun anggaran 2022 sedikit agak berbeda dikarenakan masih menjaga protokol kesehatan terkait Covid 19 yaitu secara drive thru di Pintu Masuk Kantor KPPN Lhokseumawe, Pengambilan DIPA ini berlangsung mulai dari tanggal 13 s.d 17 Desember 2021 Pukul 09:00 Wib s.d 12.00 Wib. 

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapatkan Alokasi Anggaran untuk DIPA Badan Urusan Administrasi ( 3. 721.823.000 ) dan untuk DIPA Badan Peradilan Agama ( 150.075.000 ) semoga ditahun ini dapat terserap seluruh anggaran 100 %  agar bisa meningkatkan Nilai IKPA dan out put yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik, harapan dari Sekretaris MS Lhoksukon.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima Siswi PKL

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima Siswi PKL

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima Siswi PKL

Lhoksukon I Pada hari Selasa Tanggal 14 Desember 2021 bertempat di ruang tamu terbuka Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Pukul 10:00 Wib, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI, M.H didampingi Kasubbag PTIP Abdul Muthallib, A. Md, S.H menerima 2(dua) orang Siswi Praktek Kerja Lapangan  dari SMK AL FHATTANI yaitu : Sarah Salsabila dan Tarisha Humaira yang didampingi oleh Guru Pendamping Bapak Rizki Maulana, Str.Kom.

Praktek kerja lapangan Siswi Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak ini berlangsung selama 2(dua) bulan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Guru pembimbing mengharapkan kepada Siswi untuk mematuhi serta mengikuti segala bentuk aturan dan perintah yang akan diberikan selama mereka PKL di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ucapan terima Kasih juga disampaikan kepada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon karena mau menerima Siswi PKL tersebut.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon juga menyampaikan kepada Siswi PKL tersebut untuk menimba ilmu sebanyak mungkin ketika berlangsungnya PKL tersebut dan nantinya akan menjadi pengalaman yang sangat berharga buat mereka masing-masing. Akhir dari pertemuan ini diadakan foto bersama untuk dokumentasi kedua belah pihak.

Tim Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial berkunjung ke MS Lhoksukon

Tim Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial berkunjung ke MS Lhoksukon

Tim Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial berkunjung ke MS Lhoksukon

Lhoksukon | Pada hari Selasa dan Rabu (14 s.d 15 Desember 2021) Tim Pengawasan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh melakukan pembinaan dan pengawasan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Tim Pengawasan dan Pembinaan dari MS Aceh sesuai dengan surat dari Wakil Ketua MS Aceh Nomor : WI-A/3553/PS.03/XII/2021 tanggal 08 Desember 2021 yang diketuai oleh Bapak Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., MA. (Hakim Tinggi MS Aceh), dengan didampingi anggota Bapak Drs. Ilyas, S.H., M.H. (Panitera Muda Hukum MS Aceh), Drs. Syamsul Qamar, M.H.  (Panitera Pengganti MS Aceh) dan Bapak Drs. Azmi (Panitera Pengganti MS Aceh) pada hari Selasa (14/12/2021) pukul 08.30 WIB. Rombongan disambut oleh Ketua dan Wakil Ketua MS Lhoksukon Bapak Sayyed Sofyan, S.H.I., M.H., Saleh Umar, S.H.I serta Panitera Fauzan, S.H., M.H. kemudian diarahkan ke Ruang Tamu Ketua MS Lhoksukon untuk berbincang sejenak.

Selanjutnya Tim langsung melakukan Pengawasan dan Pembinaan, menyangkut dengan Manajemen Peradilan, Administrasi Peradilan, Administrasi Yustisial dan beberapa hal lainnya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Mahkamah Syar’iyah. Setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan selama 2 (dua) hari diakhiri pertemuan ekspos, Ketua dan Wakil Ketua MS Lhoksukon menyampaikan terimakasih kepada Tim Pembinaan dan Pengawasan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dan seluruh jajaran MS Lhoksukon berkomitmen melakukan perbaikan sehingga kedepan bisa jauh lebih baik lagi.

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Administrasi Peradilan Secara daring

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Administrasi Peradilan Secara daring

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Administrasi Peradilan Secara daring

Lhoksukon | Pada hari Jum’at Tanggal 10 Desember 2021 dalam rangka meningkatkan dan menyeragamkan pemahaman tentang Administrasi Berstandar Intemasional. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan. Sehubungan dengan hal tersebut dan juga sebagai tindaklanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4059/DJA/HM.00/11/2021 tanggal 30 November 2021, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang terdiri dari Wakil Ketua Saleh Umar, S.H.I., Hakim Adeka Candra, Lc., Ismail, S.H., Muhammad Arif, S.H, Kasubbag PTIP Abdul Muthallib, A.Md, S.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Diqki Aulia, S.Kom. Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di ruang media center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan berjalan dengan tertib, lancar tanpa kendala.