Berikut kami lampirkan Daftar sisa panjar biaya perkara yang belum diambil pada Kepaniteraan Perdata Agama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Bagi para pihak dapat mengambil sisa panjar perkara tersebut di Kepaniteraan Perdata Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan mengajukan permohonan pengembalian sisa panjar serta menunjukkan identitas diri yang jelas. Apabila para pihak tidak mengambilnya dalam jangka waktu 6 bulan dari surat pemberitahuan ini, maka berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI nomor 2 Tahun 2021 tentang pemberitahuan dan pengembalian sisa panjar biaya perkara uang tersebut dianggap uang yang tak bertuan dan akan kami setorkan ke KAS NEGARA sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
APP MS Lhoksukon mengikuti Sosialisasi Calon Hakim
Lhoksukon | Jum’at, 16 Juni 2023 Bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tepat pada pukul 13:30 WIB Pegawai Formasi Analisis Perkara Peradilan Tahun 2021 Mengikuti Sosialisasi Rencana Seleksi Calon Hakim Dari Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun 2021 Secara Virtual.
MS Lhoksukon mendapatkan pemberian Buku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Utara
Lhoksukon | Jum’at, 16 Juni 2023 Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Tri Susela, S.H. menerima Penyerahan Buku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara yang di Wakili oleh Maulida Herika, M.Pd Pustakawan Ahli Madya. Dengan adanya Buku-Buku yang baru pada Pojok Bacaan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, diharapkan dapat menarik minat baca bagi para pencari keadilan maupun pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sendiri.
MS Lhoksukon meraih 3 Terbaik pada Bimtek Jinayat
Lhoksukon | Jum’at (09/06/2023) Alhamdulillah Perwakilan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon meraih prestasi menjadi Peserta Terbaik ke-3 pada acara Bimtek Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Syariat Islam bertempat di Kota Sinabang, yang diikuti oleh Panitera Muda Jinayat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Muhajir Rizki, S.H.I dan Analis Perkara Peradilan Dara Doria Hasibuan, S.H
Sidang Terpadu MS Lhoksukon di Aula Kantor Camat Syamtalira Bayu
Lhoksukon | Jum’at, 09 Juni 2023, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan Sidang Terpadu di Aula Kantor Camat Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Sebelum Acara sidang terpadu dimulai, diawali dengan kata sambutan dan pembukaan resmi dari Perwakilan Pemkab Aceh utara, Kata Sambutan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy dan Kepala Dinas Dukcapil Aceh Utara dilanjutkan dengan Penyerahan secara simbolis Salinan Putusan, Akte Kelahiran dan Buku Nikah dan diakhiri dengan doa bersama.
Launching Inovasi Sistem Informasi Pelayanan Online (SIPON)
Selasa, 6 Juni 2023 | Bertempat di Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tepat pada pukul 15:00 WIB Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Ridho Setiawan,S.H.I., M.E.Sy resmi meluncurkan inovasi berupa aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Online (SIPON). Aplikasi ini berupa Asisten Virtual Whatsapp yang dapat memberikan layanan berupa informasi kepada para pencari keadilan seperti Persyaratan berperkara, Informasi Keuangan Perkara, Jadwal Persidangan dan Status Akta Cerai. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan untuk mengakses informasi penting tanpa harus datang ke kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.