Lhoksukon | 5 Maret 2020 ). Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon M. Wali Syam didampingi oleh Hakim, Panitera menerima kunjungan dari Ka. Kankemenag Kabupaten Aceh Utara ( Bapak Salamina ) yang didampingi Kasi Bimas Islam Kankemenag dan para Kepala KUA Kecamatan Muara Batu, Sawang, Tanah Luas dan Lhoksukon. bertempat diruang Command Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon acara Audiensi tersebut berlangsung pada Pukul 10.00 Wib membahas tentang penyelesaian dokumen pernikahan yang terbakar pada masa konflik.
Saran dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk masyarakat yang Buku nikahnya terbakar pada masa konflik tetap harus di Itsbat nikahkan kembali dan apabila masih ada fotocopi buku nikah segera melaporkan ke KUA kemudian KUA setempat mengeluarkan Surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah pernah tercatat di KUA akan tetapi karena ada musibah kebakaran maupun banjir yang membuat dokumen tersebut hilang. Akhir dari pertemuan dilakukan foto bersama dan diharapkan kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat berkelanjutan, saling mendukung agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dimasa yang akan datang.