Lhoksukon | Senin (24-02-2020) Sesuai surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Nomor : 10/WK.MA.Y/Und/II/2020 tanggal 12 Februari 2020, hal Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tandatangan Elektronik pada Salinan Putusan di aplikasi e court Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 22 Februari 2020 (Senin s/d Sabtu) di Hotel Grand Mercure Jakarta dan dibagi 6 (enam) gelombang. Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Drs. Mawardi masuk dalam Gelombang ke II, sesuai jadwal akan mengikuti Bimteknya pada hari Selasa (18/2/2020). Jadwal Kegiatan Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon selepas Mengikuti Rapat Koordinasi Mahkamah Syar’iyah Se- Aceh dilanjutkan dengan menghadiri undangan Ke Jakarta untuk mengikuti Undangan BIMTEK Tanda Tangan Elektronik.
Tandatangan Elektronik pada salainan putusan ini sudah mengantongi Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang telah diakui Kementerian Kominfo. PSrE Indonesia yang telah mendapatkan pengakuan ialah Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menurut Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tanda tangan elektronik ini bersifat sangat rahasia password nya dan jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.