Jumat, 20 Desember 2024 |Sekretaris Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon, Bapak Tri Susela, S.H., bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Dede Kurniawan, S.H., serta Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Bapak Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Layanan Barang Milik Negara (BMN) melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI Wilayah Aceh. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan BMN, serta memastikan pelaksanaan tugas di bidang aset negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam acara tersebut, Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai pemimpin jalannya kegiatan menyampaikan berbagai pembaruan dan panduan penting terkait tata kelola BMN. Fokus utama pembahasan meliputi optimalisasi pemanfaatan aset negara, akuntabilitas dalam pelaporan, serta strategi untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas penggunaan BMN di lingkungan peradilan.
Keikutsertaan MS Lhoksukon dalam Bimtek ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dalam tata kelola barang milik negara, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas yang sedang diimplementasikan.
“Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, kami berharap dapat mengelola BMN secara lebih profesional dan akuntabel, sehingga mendukung tercapainya tujuan organisasi secara maksimal,” ujar Bapak Tri Susela, S.H., Sekretaris MS Lhoksukon, saat diwawancarai usai kegiatan.
Kegiatan yang berlangsung selama beberapa jam ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terkait materi yang disampaikan. MS Lhoksukon berharap hasil dari kegiatan ini dapat segera diterapkan dalam operasional sehari-hari.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.




Kegiatan mediasi ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses penyelesaian perkara di lingkungan peradilan syariah. Keberhasilan ini juga mencerminkan keberhasilan implementasi program Zona Integritas yang terus dijalankan oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan target dan indikator kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon di tahun mendatang. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam merealisasikan perjanjian kinerja ini sebagai wujud akuntabilitas publik dan upaya mendorong peningkatan kualitas layanan.
Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif antara peserta. Setiap masukan yang disampaikan akan dirumuskan menjadi dokumen perjanjian kinerja final yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di tahun 2025.
Kini, Bapak Muhajir Rizki, S.H.I., akan melanjutkan pengabdian di Mahkamah Syar’iyah Jantho, sementara Bapak Anshari Utama, S.H., akan bertugas di Pengadilan Agama Binjai.
Seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengucapkan selamat bertugas di tempat baru, semoga sukses dan keberkahan senantiasa menyertai langkah ke depan. Terima kasih atas segala pengabdian yang telah diberikan!
Proses pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan berbagai dokumen serta diskusi interaktif mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hakim Tinggi Pengawas Daerah memberikan arahan konstruktif serta solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.


Ketua Mahkamah, Zulfikri, S.H.I., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kerja. “Setiap bagian memiliki peran strategis dalam mewujudkan lembaga yang berintegritas dan terpercaya. Untuk itu, kita perlu memastikan bahwa target yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya.
Rapat berjalan dengan interaktif, di mana setiap peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, menyampaikan kendala, serta mengusulkan solusi. Momen ini menjadi wujud nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mendorong budaya kerja yang efektif dan efisien demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.