Senin, 25 November 2024 |Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan agenda penting berupa Pembinaan dan Pengawasan yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hawasda) secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, integritas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Pembinaan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., bersama jajaran pimpinan lainnya, termasuk Panitera, dan Sekretaris Seluruh pejabat struktural, para hakim, dan pegawai turut berpartisipasi secara aktif dalam sesi ini.
Dalam pembinaannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas. Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan memastikan bahwa pengelolaan administrasi peradilan dan pelayanan publik di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Proses pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan berbagai dokumen serta diskusi interaktif mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hakim Tinggi Pengawas Daerah memberikan arahan konstruktif serta solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Melalui pembinaan dan pengawasan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan menjadi contoh peradilan yang unggul, profesional, serta berintegritas tinggi. Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.



Ketua Mahkamah, Zulfikri, S.H.I., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kerja. “Setiap bagian memiliki peran strategis dalam mewujudkan lembaga yang berintegritas dan terpercaya. Untuk itu, kita perlu memastikan bahwa target yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya.
Rapat berjalan dengan interaktif, di mana setiap peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, menyampaikan kendala, serta mengusulkan solusi. Momen ini menjadi wujud nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mendorong budaya kerja yang efektif dan efisien demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan Bimtek ini menjadi bagian dari upaya Badilag untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, sehingga para hakim dan tenaga teknis dapat menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan standar peradilan yang berintegritas dan berwibawa. Dengan tema yang relevan ini, diharapkan para peserta dapat semakin memahami peran strategis mereka dalam mewujudkan keadilan yang efektif dan responsif.
Sebagai langkah tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran, Bapak Tri Susela dan Bendahara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon aktif berpartisipasi dalam diskusi, menyampaikan masukan, serta memonitor implementasi kebijakan tersebut di tingkat lembaga. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat diterapkan dengan efektif guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.


Aplikasi E-Binwas sendiri memungkinkan proses pengawasan dan pembinaan internal menjadi lebih transparan, cepat, dan terstruktur, sesuai dengan standar integritas dan akuntabilitas yang ditetapkan. Sedangkan, E-Court berperan dalam mendukung layanan peradilan yang lebih mudah diakses masyarakat, seperti pengajuan perkara, pembuktian, dan pemanggilan secara daring.
Dalam sosialisasi ini, berbagai aspek terkait pembayaran gaji dan tunjangan jabatan bagi hakim dibahas, termasuk prosedur, besaran tunjangan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Diharapkan, dengan adanya informasi yang diperoleh dari pertemuan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat mengimplementasikan kebijakan baru ini dengan lebih efektif dan efisien, demi meningkatkan kesejahteraan para hakim serta kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan syariah.