
Selasa, 31 Maret 2026 | MS Lhoksukon Gelar Rapat Teknis ZI Area I Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon melaksanakan rapat teknis pembahasan pelaksanaan pemenuhan dokumen Zona Integritas (ZI) Area I Manajemen Perubahan pada Selasa (31/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center MS Lhoksukon mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Tim Pembangunan ZI, Irwan, S.H.I., didampingi Koordinator Teknikal Fauzan, S.H., M.H., Koordinator Operasional Mansur, S.T., serta Koordinator Area I Manajemen Perubahan Riki Dermawan, S.H.I., M.H. bersama anggota Area I, yaitu Ahmad Fauzi, S.H., M.H., Fadlullah, S.H., Sari Yulis, A.Md, dan Mundira, S.E.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan MS Lhoksukon dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), khususnya pada Area I yang berfokus pada manajemen perubahan. Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis terkait pemenuhan dokumen eviden Area I, termasuk penyempurnaan data dukung, kelengkapan administrasi, serta strategi implementasi manajemen perubahan di lingkungan satuan kerja. Pembahasan juga menitikberatkan pada peningkatan komitmen seluruh aparatur dalam mendukung perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berintegritas. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim Area I dapat semakin solid dan terarah dalam melaksanakan program pembangunan Zona Integritas, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk




Wakaf Al-Qur’an tersebut diserahkan di beberapa lokasi, yaitu Mushala Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dayah yang berada di sekitar lingkungan kantor, serta masjid terdekat. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dalam mendukung syiar Islam serta meningkatkan semangat membaca dan mempelajari Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan wakaf Al-Qur’an dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para santri dan jamaah, serta menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi seluruh Aparatur Kepaniteraan Se-Aceh yang telah berpartisipasi.dan pemenuhan rekomendasi secara bertahap.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga menyerahkan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Penyerahan bingkisan ini diharapkan dapat memberikan semangat serta motivasi kepada seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin kuat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Acara diawali dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Posbakum yang dipandu oleh pembawa acara dengan mengundang Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Mansur, S.T., dan Ketua LBH Bakti Persada, Heny Naswalaty, S.H., M.H., untuk maju ke depan. Prosesi penandatanganan diawali oleh pihak LBH Bakti Persada, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Para pihak kemudian dipersilakan tetap berada di tempat untuk melanjutkan agenda berikutnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerja Sama antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Posbakum. Dalam prosesi ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon diundang ke depan untuk melaksanakan penandatanganan sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam mendukung penyediaan layanan bantuan hukum yang profesional dan berkelanjutan.





Dalam arahannya, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh peserta rapat diharapkan dapat memberikan pertimbangan yang matang dan bertanggung jawab demi mendukung kinerja organisasi.