Lhoksukon | Jum’at, 09 Juni 2023, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan Sidang Terpadu di Aula Kantor Camat Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Sebelum Acara sidang terpadu dimulai, diawali dengan kata sambutan dan pembukaan resmi dari Perwakilan Pemkab Aceh utara, Kata Sambutan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy dan Kepala Dinas Dukcapil Aceh Utara dilanjutkan dengan Penyerahan secara simbolis Salinan Putusan, Akte Kelahiran dan Buku Nikah dan diakhiri dengan doa bersama.
Launching Inovasi Sistem Informasi Pelayanan Online (SIPON)
Selasa, 6 Juni 2023 | Bertempat di Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tepat pada pukul 15:00 WIB Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Ridho Setiawan,S.H.I., M.E.Sy resmi meluncurkan inovasi berupa aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Online (SIPON). Aplikasi ini berupa Asisten Virtual Whatsapp yang dapat memberikan layanan berupa informasi kepada para pencari keadilan seperti Persyaratan berperkara, Informasi Keuangan Perkara, Jadwal Persidangan dan Status Akta Cerai. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan untuk mengakses informasi penting tanpa harus datang ke kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Kegiatan Jum’at Bersih Bulan Mei MS Lhoksukon
Lhoksukon | Jum’at, 12 Mei 2023, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melakukan kegiatan Jum’at bersih gotong royong yang diikuti oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mulai dari Ketua, Wakil, Para Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan sampai dengan PPNPN. Gotong royong dimulai pada pukul 08:00 WIB, Seluruh aparatur bekerja sama untuk membersihkan mulai dari Halaman depan kantor, Halaman Belakang, Mushalla, Pekarangan sekitar Kantor dan juga Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kegiatan gotong royong jum’at bersih ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sehingga dapat selalu memberikan kenyamanan untuk para pencari keadilan.
Rapat Pembinaan dan Monev PPNPN MS Lhoksukon
Lhoksukon | Kamis 11 Mei 2023, Bertempat diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tepat pada pukul 14:00 WIB, Bapak Sekretaris Mahkamah Syariyah Lhoksukon Tri Susela, S.H. Bersama dengan Kasubbag Umum & Keuangan Dede Kurniawan, S.H. serta Para Pejabat Fungsional melakukan rapat pembinaan serta monitoring dan evaluasi terhadap Kinerja PPNPN Mahkamah Syariyah Lhoksukon untuk triwulan I. Dalam rapat ini dilakukan pembahasan mengenai repositioning beberapa PPNPN sesuai hasil Baperjakat dari Tim Baperjakat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Pembinaan Wakil Ketua MS Aceh Ke MS Lhoksukon
Lhoksukon | Pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 Pukul 09.30 Wib Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima kedatangan Tim Pembinaan dar Mahkamah Syr’iyah Aceh yang dipimpin oleh Wakil Ketua MS Aceh Drs.H.Alaidin, M.H, Jainal Tabrani, S.H, M.H, dan Drs. Mawardi. Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan ini yaitu untuk memberikan pembinaan kepada Satuan Kerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Kunjungan ini berlangsung selama 5(lima) hari dari tanggal 7 Mei 2023 s.d 11 Mei 2023 terdapat 2(dua) satuan kerja yang dikunjungi yakni Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Mahkamah Syar’iyah Langsa. Tim disambut oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris diruang pimpinan.
Tepat Pukul 13.30 Wib acara pembinaan mulai diruang sidang utama yang dibuka oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ridho Setiawan, S.HI, M.E.Sy dan dilanjutkan dengan presentasi dari Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi Mahkamah Syar’iyah Aceh tentang Aparatur Sipil Negara yang berkualitas dan profesional dan selanjutnya materi yang disampaikan tentang materi kepaniteraan yang disampaikan tentang Ecourt, Eksekusi,dll.
Semoga dengan adanya pembinaan ini lebih meningkatkan kinerja aparatur sipil negara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terutama dalam melayani secara maksimal terhadap pegawai dan pencari keadilan.
Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Perkara MS Lhoksukon per 18 April 2023
Berikut kami lampirkan Daftar sisa panjar biaya perkara yang belum diambil pada Kepaniteraan Perdata Agama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Bagi para pihak dapat mengambil sisa panjar perkara tersebut di Kepaniteraan Perdata Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan mengajukan permohonan pengembalian sisa panjar serta menunjukkan identitas diri yang jelas. Apabila para pihak tidak mengambilnya dalam jangka waktu 6 bulan dari surat pemberitahuan ini, maka berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI nomor 2 Tahun 2021 tentang pemberitahuan dan pengembalian sisa panjar biaya perkara uang tersebut dianggap uang yang tak bertuan dan akan kami setorkan ke KAS NEGARA sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Expose Hasil Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI
Lhoksukon | Bertempat diruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dilaksanakan expose hasil pemeriksaan reguler yang dilaksanakan oleh Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selama 3(tiga) hari yang disampaikan oleh oleh masing-masing Tim BAWAS yang diketuai oleh DR. Drs. H. Sumasno, S.H, M.Hum, Awal Darmawan AHmad, S.H, M.H ( Anggota), Sahreza Harahap, S.E, S.H. AK.CPA ( Auditor), Sukriadi Tanjung, S.H ( Bagian Keuangan) dan Arga Kurniawan ( Bagian Umum dan Kepegawaian ).
Pemaparan dimulai oleh Bapak Awal Darmawan tentang Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara oleh Bapak Sahreza Harahap, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum oleh Sukriadi Tanjung dan Arga Kurniawan yang menyampaikan beberapa temuan yang harus ditindak lanjuti dan diperbaiki oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Selain ekspose hasil pemeriksaan juga dilakukan pembinaan kepada seluruh ASN Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon oleh Ketua Tim Bapak Sumasno berpesan agar ASN Mahkamah Agung itu harus mempunyai Moralitas yang tinggi, Pimpinan dan seluruh ASN harus menguasai Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi serta peraturan lainnya dan selalu mengupdate peraturan terbaru , Tanggap dan responsif terhadap pengaduan serta menjaga kode etik dalam bekerja.
Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI Ke MS Lhoksukon
Lhoksukon | Pada hari Selasa Tanggal 28 Maret 2023 bertempat diruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Plh Ketua Tubagus Syukron Tamimi, S.Sy didampingi Panitera Fauzan, S.H, M.H dan Plh Sekretaris Dede Kurniawan, S.H menerima kedatangan Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI berdasarkan surat dari Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor:310/BP/ST/III/2023 tanggal 17 Maret 2023 Menugaskan sebagai berikut : 1. Sumasno ( Hakim Tinggi Pengawas) sebagai Ketua, 2. Awal Darmawan Akhmad ( Hakim Yustisial ) sebagai Anggota, 3. Sahreza Harahap ( Auditor Muda ) sebagai Sekretaris, 4. Sukriadi Tanjung ( Analis Perencanaan Anggaran ) sebagai Anggota, 5. Arga Kurniawan ( Analis Tata Usaha ) sebagai Anggota yang akan mulai bertugas untuk melakukan pemeriksaan Reguler pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang berlangsung dari tanggal 27 s.d 31 Maret 2023.
Permohonan Eksekusi Harta Bersama Berakhir damai pada proses Aanmaning
Lhoksukon | Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023. Bertempat diruang Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tepat pada pukul 20.15 WIB Alhamdulillah permohonan Eksekusi Harta Bersama atas putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon nomor 551/Pdt.G/2022/MS-Lsk tanggal 29 Desember 2022 berakhir damai dalam tahap Aanmaning. Keberhasilan atas negosiasi ini menjadi berkah dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Perubahan Jam Kerja MS Lhoksukon Selama Bulan Suci Ramadhan 1444H
Selasa, 21 Maret 2023 | Berikut Pengumuman perubahan jam kerja pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Selama Bulan Suci Ramadhan 1444H / 2023M sesuai dengan Surat Edara Sekretaris Mahkamah Agung RI No 3 Tahun 2023.