Pengumuman Pendaftaran Seleksi POSBAKUM Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon TA. 2024

Sehubungan akan diadakannya kegiatan layanan jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kelas II tahun anggaran 2024, kami tim panitia seleksi posbakum mengundang dan memberikan kesempatan kepada lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum, lembaga konsultasi dan bantuan hukum perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi Pos Bantuan Hukum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kelas II. Untuk Persyaratan dapat di Unduh pada Link dibawah.

Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Perkara MS Lhoksukon per 02 Jan 2024

Berikut kami lampirkan Daftar sisa panjar biaya perkara yang belum diambil pada Kepaniteraan Perdata Agama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Bagi para pihak dapat mengambil sisa panjar perkara tersebut di Kepaniteraan Perdata Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan mengajukan permohonan pengembalian sisa panjar serta menunjukkan identitas diri yang jelas. Apabila para pihak tidak mengambilnya dalam jangka waktu 6 bulan dari surat pemberitahuan ini, maka berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI nomor 2 Tahun 2021 tentang pemberitahuan dan pengembalian sisa panjar biaya perkara uang tersebut dianggap uang yang tak bertuan dan akan kami setorkan ke KAS NEGARA sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Mediasi Berhasil Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Mediasi Berhasil Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Mediasi Berhasil Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon | Senin (11/12/2023), Alhamdulillah, mengawali minggu ini, bertempat di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Dr. Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy bertindak sebagai Hakim Mediator kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara dalam Mediasi Perkara Cerai Gugat nomor 884/Pdt.G/2023/MS.Lsk. Setelah melalui proses mediasi yang baik, dengan mengingat kembali tujuan pernikahan serta dampak-dampak buruk dari perceraian, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan Penggugat bersedia untuk mencabut gugatannya.

Kunjungan dari Branch Manager Bank Syariah Indonesia Cabang Lhoksukon

Kunjungan dari Branch Manager Bank Syariah Indonesia Cabang Lhoksukon

Kunjungan dari Branch Manager Bank Syariah Indonesia Cabang Lhoksukon

Lhoksukon | Rabu, 06 Desember 2023, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Dr. Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy didampingi oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Fauzan, S.H., M.H. dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tri Susela, S.H. menerima kunjungan dari Branch Manager Bank Syariyah Indonesia Cabang Lhoksukon Bapak Arief Dermawan Anwar dan rombongan di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kunjungan dalam rangka silaturahmi hari ini membahas mengenai Layanan Perbankan sekaligus Apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.

Pembinaan dan Pendampingan Zona Integritas Oleh Wakil Ketua MS Aceh

Pembinaan dan Pendampingan Zona Integritas Oleh Wakil Ketua MS Aceh

Pembinaan dan Pendampingan Zona Integritas Oleh Wakil Ketua MS Aceh

Lhoksukon | Kamis, 23 November 2023, Bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh YM Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. memberikan pembinaan dan pendampingan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Pada Kegiatan ini, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh membagikan pengalaman beliau di beberapa satker dalam pembangunan Zona Integritas kemudian menyampaikan materi-materi terkait upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan hal hal teknis lainnya dalam pembangunan Zona Integritas khususnya di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Mediasi Berhasil Seluruhnya Oleh Mediator Non Hakim MS Lhoksukon

Mediasi Berhasil Seluruhnya Oleh Mediator Non Hakim MS Lhoksukon

Mediasi Berhasil Seluruhnya Oleh Mediator Non Hakim MS Lhoksukon

Lhoksukon | Selasa, 21 November 2023, Bertempat di Ruang Mediasi Mahkamah Syariyah Lhoksukon, Alhamdulillah, Setelah proses yang cukup kompleks, Mediasi Perdana Mediator Non Hakim Mahkamah Syariyah Lhoksukon Fauzan, S.H., M.H., CPM. dengan nomor Perkara : 820/Pdt.G/2023/MS.Lsk berbuah manis yaitu mediasi berhasil secara keseluruhan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut perkara.

Penandatanganan MoU dengan Mediator Non Hakim MS Lhoksukon

Penandatanganan MoU dengan Mediator Non Hakim MS Lhoksukon

Penandatanganan MoU dengan Mediator Non Hakim MS Lhoksukon

Lhoksukon | Jum’at 17 November 2023, Pada pukul 10:00 WIB Bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dilaksanakan Perjanjian Kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Mediator Non Hakim yaitu :

1. Fauzan, S.H., M.H., CPM (Pegawai).
2. Zulfahmi, S.H., CPCLE (Non Pegawai).
 
Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy berharap agar dapat memberikan manfaat serta semakin memberi kemudahan bagi para pihak yang berperkara dalam Hal Pelayanan Mediasi.
Wakil Ketua MS Lhoksukon menghadiri Focus Group Discussion

Wakil Ketua MS Lhoksukon menghadiri Focus Group Discussion

Wakil Ketua MS Lhoksukon menghadiri Focus Group Discussion

Lhoksukon | Rabu 15 November 2023, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H. menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara dengan Tema Pencegahan Perkawinan Anak bertempat di Lhokseumawe. kegiatan ini sehubungan dengan pelaksanaan Kajian tentang Perkawinan Anak untuk Penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA PPA) Provinsi Aceh.