Gelar kasus

Wakil Katua MS.Lhoksukon Menghadiri Kegiatan Koordinasi dan gelar kasus dalam Rangka Pencegahan terhadap Perempuan dan Anak serta tindak pidana perdagangan orang

Gelar kasus

Kamis, 26 September 2024 | Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ibu Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H., Menghadiri kegiatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Aceh Utara. Acara ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menjadi masalah serius di masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 25 hingga 26 September 2024, bertempat di TR Café, Lhokseumawe. Dihadiri oleh perwakilan berbagai sektor, kegiatan ini diharapkan mampu menyusun strategi dan langkah bersama guna mencegah serta menanggulangi permasalahan yang merugikan kelompok rentan tersebut.Gelar kasus

Dalam kesempatan ini, Ibu Ranie Sayulina menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, kata beliau, akan terus mendukung berbagai upaya yang bertujuan melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta memastikan penegakan hukum yang adil dalam menghadapi kasus TPPO.

Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif antar peserta yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga penegak hukum, organisasi sosial, dan instansi pemerintahan setempat, untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan berkelanjutan.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

KHA

Panmud Permohonan MS.Lhoksukon Menghadiri Kegiatan Pelatihan konvensi Hak Anak (KHA)

KHA

Pada hari Rabu, 25 September 2024 | Panitera Muda Permohonan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ibu Hasanah, S.H., menghadiri kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Kehadiran beliau dalam acara ini mewakili Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam melindungi hak-hak anak sesuai dengan standar internasional.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran lembaga peradilan dalam mengimplementasikan hak-hak anak dalam proses peradilan, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Ibu Hasanah, S.H. berharap dengan mengikuti pelatihan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan, khususnya terkait kasus-kasus yang melibatkan hak-hak anak.KHA

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, terutama dalam aspek peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Finalisasi Nomenkaltur Lembaga Keistimewaan Aceh, Wali Nanggroe-Mahkamah Agung-Mahkamah Syar’iyah Rapat Khusus Di Kemendagri

JAKARTA: Dalam rangka Finalisasi Nomenkaltur lembaga keistimewaan Aceh, Wali Nanggroe Aceh dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Syar’iyah Aceh rapat khusus di Kemendagri pada Selasa (24/9/24) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Adapun dari unsur Pejabat Kemendagri yang menerima pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Agung, Makamah Syar’iah Aceh yaitu Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah (Dr. Drs. Horas M. Panjaiatan, M.Ec.Dev) dan Kasubdit Wil. Sumatera Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H Siagian, S.STP, M.Si serta Kasubdit Dukungan Teknis Dit. 1 (Muhammad Valiandra, SE, MAP.
 

Sementara dari pihak Wali Nanggroe Aceh Paduka YM Tengku Malik Mahmud Al-Haythar ikut didampingi Mohammad Rafiq DPSA, MBA, DEA (Satf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi, Kerjasama Luar Negeri, dan Promosi Perdamaian Aceh) serta T. Amral Ponda, SE (Kasubbag Program dan Perencanaan Keurukon Katibul Wali).rapat ms aceh-MA

Sedangkan dari Mahkamah Agung hadir Kepala Biro Perencanaan H. Sahwan, SH, MH dan Yudi Cahyadi, ST (Tim Mahkamah Agung) Wahyu Dhimas Suparmasto, S.H., M.M. (Tim Mahkamah Agung ) dan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dihadiri oleh DR. H. Basuni SH, MH Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, H .Hilman Lubis SH ,MH Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh sekaligus inisiator terhadap penyusunan Nomenklatur Lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh.

Pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Mahkamah Agung, Wali Nanggroe Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dilakukan di Ruang Rapat Dirjen Bina Keuangan daerah Selasa pukul 13.30. Tim diterima langsung oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas M. Panjaitan, M.Ec.Dev.

Dalam pertemuan tersebut, Plh. Dirjen menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya yaitu secara prinsip usulan menu anggaran sudah dipenuhi dan sudah tertuang dalam Kepmendagri No 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 yang mengatur tentang penguatan, pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan Kerjasama peradilan Syariat Islam melalui Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh dan untuk proses pengajuan anggaran dapat dilakukan dengan mekanisme hibah, dengan terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Gubernur Aceh melalui Kesbangpol Aceh, dan segera diajukan untuk tahun 2025.rapat ms aceh-MA

Selanjutnya Paduka YM Wali Nanggroe Aceh menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah menerima beliau beserta rombongan, dan telah memenuhi semua usulan menu anggaran yang diajukan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Beliau mengatakan Mahkamah Syar’iyah Aceh merupakan satu-satunya Lembaga yang hanya ada di Aceh dah sudah sepantasnya mendapat perhatian yang lebih dari semua Lembaga terkait. “Terima kasih juga kepada Pimpinan Mahkamah Agung atas dukungan penuh dalam rangka upaya implementasi UU Nomor 11 Tahun 2006 dalam rangka penguatan Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui pendanaan yang bersumber dari APBA,” ujar Wali Nanggroe dengan serius.rapat ms aceh-MA

Terakhir Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr Basuni menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih atas semua dukungan untuk Mahkamah Syar’iyah Aceh.

H Hilman Lubis SH MH sekretaris Mahkamah Syar’iyah aceh selaku inisiator mengatakan pihaknya sangat terharu. “Ini proses bersejarah ini dan proses panjang serta sangat melelahkan serta bukanlah hal mudah, karena mengoordinasikan 2 lembaga besar pemerintah pusat (Mahkamah Agung dengan Kementerian dalam negeri ), tentu atas atensi dan bantuan serta dukungan penuh dari Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haytar semua menjadi mudah, semoga menjadi legacy bagi Mahkamah Syar’iyah Aceh, alhamdulillah ini pengakuan sempurna bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh, kami bangga dan terharu,” ujarnya dengan nada haru di balik telpon tenggam. ( Rilis , Ikut terlampir Kepmendagri )

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

p3k

MS.Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja Secara Daring Melalui Zoom Meeting

p3k

Selasa, 24 September 2024 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, yang dihadiri oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Tri Susela, S.H., bersama Melizar S., S.Pd., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, serta para pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.p3k

Seleksi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan pengelolaan sumber daya manusia yang lebih profesional dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Syar’iyah. Proses seleksi ini melibatkan evaluasi kompetensi yang ketat, guna memastikan bahwa pegawai yang terpilih mampu memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas.p3k

Dengan terlaksananya mekanisme seleksi ini secara daring, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus menunjukkan komitmennya dalam mengikuti perkembangan teknologi serta peningkatan mutu pelayanan publik dalam rangka mendukung visi besar Reformasi Birokrasi di Indonesia.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

takziah

Kunjungan Takziah Keluarga Besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ke Rumah Duka Pegawai MS.Lhoksukon

takziah

Pada hari Senin, 23 September 2024 |Keluarga Besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melakukan kunjungan takziah ke rumah duka salah satu pegawai mereka, Adila Safura Irma, A.Md., AB. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada Adila Safura Irma yang baru saja kehilangan ayah tercintanya pada tanggal 18 September 2024.takziah

Dalam suasana haru, rombongan dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang dipimpin langsung oleh Ketua MS Lhoksukon menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Mereka berdoa agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.takziah

Kehadiran Keluarga Besar MS Lhoksukon di rumah duka bukan hanya sebagai wujud kebersamaan, tetapi juga sebagai pengingat bahwa setiap anggota keluarga Mahkamah Syar’iyah saling mendukung dalam situasi apapun, baik dalam suka maupun duka. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada Adila Safura Irma dan keluarga untuk menghadapi kehilangan ini dengan penuh keikhlasan.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

bedah Buku

MS.Lhoksukon Mengikuti Bedah Buku dan Musyawarah Nasional HISSI ke-V Tahun 2024 Secara Daring Melalui Zoom Meeting

bedah Buku

Pada hari Jumat, 20 September 2024 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon turut serta dalam acara Bedah Buku dan Musyawarah Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) ke-V yang diselenggarakan secara daring. Acara ini diadakan melalui platform Zoom dan diikuti oleh perwakilan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dari ruang Media Center.bedah Buku

Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam acara nasional ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran lembaga dalam diskusi akademik dan kajian ilmiah terkait hukum syariah di Indonesia. Bedah buku yang menjadi salah satu agenda utama acara tersebut diharapkan memberikan wawasan baru bagi para praktisi dan ilmuwan syariah, sementara Musyawarah Nasional HISSI menjadi ajang untuk memperkuat kerjasama serta pengembangan ilmu di bidang syariah.bedah Buku

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dan semangat, sejalan dengan komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus berkontribusi dalam pengembangan hukum syariah dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

aplikasi e -Movev Bappenas

MS.Lhoksukon Menghadiri Resosialisasi Aplikasi E-Movev Bappenas 2024 Melalui Zoom Meeting

aplikasi e -Movev Bappenas

Pada hari Kamis, 19 September 2024 | Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Tri Susela, S.H., turut berpartisipasi dalam acara Resosialisasi Aplikasi E-Movev yang diadakan oleh Bappenas secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, yang menjadi tempat berlangsungnya Zoom Meeting tersebut.

Aplikasi E-Movev merupakan platform yang dikembangkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mendukung proses evaluasi dan monitoring program pembangunan nasional. Resosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur-fitur terbaru dan memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap penggunaan aplikasi tersebut, khususnya bagi instansi pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugas perencanaan dan evaluasi.aplikasi e -Movev Bappenas

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Tri Susela, S.H., menekankan pentingnya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, terutama melalui pemanfaatan teknologi seperti Aplikasi E-Movev. Diharapkan dengan adanya resosialisasi ini, seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin siap dalam mendukung program pembangunan melalui pemanfaatan aplikasi tersebut.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Mengikuti Acara Pembukaan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI

Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan

Kamis, 19 September 2024 | Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon bersama Sekretaris dengan penuh semangat mengikuti acara pembukaan dan ceramah umum dalam rangka Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan bagi Pimpinan, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan. Acara ini diadakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan serta Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas manajemen dan kepemimpinan dalam lingkungan peradilan, khususnya bagi para pimpinan pengadilan. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dilaksanakan di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon pada Kamis, 19 September 2024.Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan

Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH., turut memberikan ceramah umum yang sangat inspiratif. Dalam ceramahnya, beliau menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas dalam pengadilan, serta mengajak para peserta untuk terus berinovasi dalam menghadapi tantangan dalam sistem peradilan modern.Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan2

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pimpinan dan pejabat pengadilan dapat semakin meningkatkan kemampuan mereka dalam memimpin dan menjalankan tugas-tugas peradilan dengan profesionalisme yang tinggi, sehingga dapat mendukung terwujudnya sistem peradilan yang lebih baik dan berkeadilan.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

mediasi 445

Mediasi No Perkara. 445 G Berhasil dengan Perdamaian

mediasi 445

Rabu, 18 September 2024 | Sebelumnya, mediasi yang dilakukan oleh mediator non-hakim tidak berhasil mencapai kesepakatan. Namun, dalam persidangan berikutnya, para pihak kembali mengajukan permohonan untuk dilakukan mediasi ulang. Menanggapi permintaan tersebut, hakim memutuskan untuk menunjuk Hakim Anggota 2 sebagai mediator yang baru dalam upaya penyelesaian sengketa secara damai.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Hawasmad Lhoksukon

Hawasmat Lhoksukon Menghadiri Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Kejaksaan Aceh Utara

Hawasmad Lhoksukon

Rabu, 18 September 2024 | Kepala Hakim Pengawas (Hawasmat) Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Frandi Alugu, S.H.I., M.H., menghadiri pelaksanaan hukuman cambuk yang berlangsung di Kejaksaan Aceh Utara.

Acara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hukum jinayah di Aceh, yang sejalan dengan penegakan Syariat Islam di provinsi ini. Dalam kesempatan itu, Bapak Frandi menekankan pentingnya transparansi, keadilan, serta pelaksanaan hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.Hawasmad Lhoksukon1

Hukuman cambuk yang dilakukan pada hari ini merupakan salah satu dari beberapa kasus pelanggaran hukum jinayah, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menerapkan syariat secara konsisten di Aceh Utara.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh aparat terkait serta disaksikan oleh masyarakat, menunjukkan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.