Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Terima Bantuan dari IKAHI dan IKAHI Daerah Aceh

Senin, 12 Januari 2026 — Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima bantuan pascabencana banjir dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan IKAHI Daerah Aceh sebagai bentuk kepedulian terhadap satuan kerja yang terdampak.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Irwan, S.H.I., kepada perwakilan pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Kondisi Kerusakan:
Kerusakan fasilitas dan perlengkapan kantor akibat banjir yang mengganggu aktivitas kerja dan pelayanan.
Jumlah Bantuan:
Rp37.000.000 dari PP IKAHI
Rp11.000.000 dari IKAHI Daerah Aceh
Total: Rp48.000.000
Bentuk Bantuan:
Bantuan berupa dana tunai.


Penerima Manfaat:
Pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon serta masyarakat pencari keadilan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan dan mendukung kelancaran pelayanan peradilan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

 

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ikuti Audiensi Bersama Plt. Sekda Aceh Utara

Kamis, 08 Januari 2026 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Utara dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon didampingi oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Mansur, S.T., serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Dede Kurniawan, S.H., M.H.

Audiensi ini berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan membahas berbagai hal strategis terkait dukungan dan koordinasi kelembagaan guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di wilayah Aceh Utara. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Melalui audiensi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

 

Rapat Baperjakat sebagai Upaya Optimalisasi Manajemen Kepegawaian

Rabu, 07 Januari 2026 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebagai bagian dari upaya optimalisasi manajemen kepegawaian. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Irwan, S.H.I., serta dihadiri oleh Plt. Kepegawaian, Ibu Melizar, S.Pd., M.H., dan pejabat terkait.

Rapat Baperjakat merupakan forum strategis dalam memberikan pertimbangan terhadap pengelolaan sumber daya manusia, khususnya yang berkaitan dengan jabatan dan kepangkatan aparatur. Dalam rapat ini, setiap usulan dibahas secara objektif dengan memperhatikan aspek kompetensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi.Dalam arahannya, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh peserta rapat diharapkan dapat memberikan pertimbangan yang matang dan bertanggung jawab demi mendukung kinerja organisasi.

Pelaksanaan rapat berlangsung dengan tertib dan penuh kehati-hatian. Setiap poin pembahasan didiskusikan secara komprehensif guna memastikan keputusan yang diambil dapat mendukung peningkatan kinerja aparatur dan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Melalui Rapat Baperjakat ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan Tahun 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan Tahun 2026
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan Tahun 2026 pada Selasa, 06 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh aparatur dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang berintegritas serta pelayanan publik yang prima.Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Penandatanganan Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen seluruh aparatur untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Sementara itu, Maklumat Pelayanan menjadi wujud kesanggupan satuan kerja dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aparatur diharapkan mampu menjaga komitmen bersama demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon meneguhkan tekad untuk terus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2026.

 

Serah Terima Tenaga Outsourcing PT. Jannata Group di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Selasa (06/01/2026) | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan serah terima tenaga outsourcing dari PT. Jannata Group pada Selasa, 06 Januari 2026, bertempat di lingkungan kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Kegiatan serah terima ini merupakan tindak lanjut kerja sama penyediaan tenaga outsourcing guna mendukung kelancaran operasional serta peningkatan kualitas pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Dalam kegiatan tersebut, pihak PT. Jannata Group secara resmi menyerahkan tenaga outsourcing untuk mulai bertugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyambut baik kehadiran tenaga outsourcing tersebut dan berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kebersihan, keamanan, serta pelayanan administrasi di lingkungan kantor. Para tenaga outsourcing juga diharapkan dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Melalui kegiatan serah terima ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan PT. Jannata Group dalam rangka mendukung terciptanya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

 

Kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh ke MS Lhoksukon dalam Rangka Penyerahan Bantuan

Selasa, 6 Januari 2026 |Kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh ke MS Lhoksukon dalam Rangka Penyerahan Bantuan
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Senin, 22 Desember 2025, dalam rangka penyerahan bantuan kepada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Berita ini dipublikasikan pada hari ini, Selasa (6/1/2026), setelah selesainya proses pemulihan pasca musibah yang sempat berdampak pada aktivitas perkantoran.Selain menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan satu unit laptop, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga meninjau dan mengecek langsung kondisi kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, khususnya sarana dan prasarana yang terdampak, guna memastikan kesiapan kantor dalam kembali memberikan pelayanan secara optimal.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pimpinan terhadap satuan kerja, baik dari sisi dukungan moril maupun pemulihan fasilitas penunjang pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon beserta seluruh jajaran menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan, perhatian, serta bantuan yang telah diberikan. Bantuan tersebut dinilai sangat berarti dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus meningkatkan kinerja pasca pemulihan.

Kegiatan kunjungan, penyerahan bantuan, serta peninjauan kondisi kantor berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi dan kebersamaan antar satuan kerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah.

 

 

Pembinaan Restorative Justice Jinayat, Ms Lhoksukon Hadir Secara Daring

Senin, 22 Desember 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti kegiatan Pembinaan Implementasi Restorative Justice dalam Perkara Jinayat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari ini, Senin (22/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, para Hakim, serta Panitera, yang bertempat di Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian.

Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keseragaman dalam penerapan konsep Restorative Justice pada penanganan perkara jinayat, dengan menekankan pendekatan keadilan yang berorientasi pada pemulihan, keseimbangan, dan kemanfaatan bagi para pihak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur peradilan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin memahami prinsip, mekanisme, serta batasan penerapan Restorative Justice dalam perkara jinayat, sehingga dapat diimplementasikan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung kebijakan Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

 

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menggelar Rapat Umum dalam rangka persiapan akhir tahun pasca musibah banjir yang sempat melanda lingkungan kantor

 

Rabu, 17 Desember 2025, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menggelar Rapat Umum dalam rangka persiapan akhir tahun pasca musibah banjir yang sempat melanda lingkungan kantor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan diikuti oleh seluruh aparatur.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Irwan, S.H., serta dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, antara lain evaluasi dampak banjir terhadap sarana dan prasarana kantor, kesiapan pelayanan dan persidangan pasca banjir, serta langkah-langkah strategis dalam menghadapi penutupan tahun anggaran dan penyelesaian administrasi akhir tahun.

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya kebersamaan, tanggung jawab, dan koordinasi seluruh aparatur dalam memulihkan kondisi kantor pasca banjir, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tetap berjalan secara optimal.
Selain itu, rapat juga membahas penataan kembali ruang kerja, pengamanan arsip dan dokumen penting, serta percepatan penyelesaian laporan dan kegiatan akhir tahun agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat umum ini, diharapkan seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat menyatukan langkah dan komitmen untuk bangkit pasca banjir, meningkatkan kinerja, serta menutup tahun 2025 dengan tertib administrasi dan pelayanan yang optimal.

 

Eksekusi Harta Bersama Nomor Perkara 61/Pdt.G/2024/MS.Lsk Berjalan Lancar Meski Diguyur Hujan

Senin, 24 November 2025 | Eksekusi Harta Bersama Nomor Perkara 61/Pdt.G/2024/MS.Lsk Berjalan Lancar Meski Diguyur Hujan
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan eksekusi terhadap objek harta bersama berdasarkan Penetapan Eksekusi dalam perkara Nomor 61/Pdt.G/2024/MS.Lsk pada Senin (24/11/2025). Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Fauzan, S.H., M.H., bersama tim juru sita/juru sita pengganti.Kegiatan dimulai dengan pembacaan Penetapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sebagai dasar hukum pelaksanaan eksekusi. Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi objek sengketa yang berada di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, untuk melaksanakan tindakan eksekutorial.

Proses eksekusi turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Utara guna memastikan kesesuaian data pertanahan serta mendukung kelancaran proses di lapangan. Kehadiran BPN membantu verifikasi batas serta identifikasi objek tanah yang menjadi bagian dari harta bersama.Meskipun eksekusi berlangsung dalam kondisi hujan, tim tetap menjalankan tugas dengan profesional dan penuh kehati-hatian. Cuaca tidak menghambat jalannya kegiatan, yang tetap berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum acara. Pengamanan dari pihak kepolisian juga hadir untuk memastikan situasi aman dan kondusif.

Para pihak yang bersengketa turut hadir dan mengikuti rangkaian proses eksekusi sesuai arahan petugas.
Dengan terlaksananya eksekusi ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kepastian hukum serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.