Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Penerimaan PPNPN MS Lhoksukon TA. 2022

Senin, 27 Desember 2021 | Berikut Pengumuman Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Formasi Pramubakti Pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun Anggaran 2022. Untuk lebih jelasnya, silahkan klik lampiran pengumuman pada tautan dibawah ini.

HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN PPNPN TA 2022

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima DIPA TA 2022

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima DIPA TA 2022

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima DIPA TA 2022

Lhoksukon I Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan/PPSPM Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ( Abdul Muthallib, A. Md , S.H) menerima Surat Kuasa dari Sekretaris ( KPA ) Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk menghadiri undangan Penyerahan DIPA TA 2022 di KPPN Lhokseumawe sesuai dengan Surat undangan dari Kepala KPPN Lhokseumawe Nomor : S-1653/WPB.01/KP>02/2021 tanggal 8 Desember 2021.

Penyerahan DIPA untuk tahun anggaran 2022 sedikit agak berbeda dikarenakan masih menjaga protokol kesehatan terkait Covid 19 yaitu secara drive thru di Pintu Masuk Kantor KPPN Lhokseumawe, Pengambilan DIPA ini berlangsung mulai dari tanggal 13 s.d 17 Desember 2021 Pukul 09:00 Wib s.d 12.00 Wib. 

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapatkan Alokasi Anggaran untuk DIPA Badan Urusan Administrasi ( 3. 721.823.000 ) dan untuk DIPA Badan Peradilan Agama ( 150.075.000 ) semoga ditahun ini dapat terserap seluruh anggaran 100 %  agar bisa meningkatkan Nilai IKPA dan out put yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik, harapan dari Sekretaris MS Lhoksukon.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima Siswi PKL

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima Siswi PKL

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima Siswi PKL

Lhoksukon I Pada hari Selasa Tanggal 14 Desember 2021 bertempat di ruang tamu terbuka Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Pukul 10:00 Wib, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI, M.H didampingi Kasubbag PTIP Abdul Muthallib, A. Md, S.H menerima 2(dua) orang Siswi Praktek Kerja Lapangan  dari SMK AL FHATTANI yaitu : Sarah Salsabila dan Tarisha Humaira yang didampingi oleh Guru Pendamping Bapak Rizki Maulana, Str.Kom.

Praktek kerja lapangan Siswi Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak ini berlangsung selama 2(dua) bulan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Guru pembimbing mengharapkan kepada Siswi untuk mematuhi serta mengikuti segala bentuk aturan dan perintah yang akan diberikan selama mereka PKL di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ucapan terima Kasih juga disampaikan kepada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon karena mau menerima Siswi PKL tersebut.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon juga menyampaikan kepada Siswi PKL tersebut untuk menimba ilmu sebanyak mungkin ketika berlangsungnya PKL tersebut dan nantinya akan menjadi pengalaman yang sangat berharga buat mereka masing-masing. Akhir dari pertemuan ini diadakan foto bersama untuk dokumentasi kedua belah pihak.

Tim Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial berkunjung ke MS Lhoksukon

Tim Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial berkunjung ke MS Lhoksukon

Tim Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial berkunjung ke MS Lhoksukon

Lhoksukon | Pada hari Selasa dan Rabu (14 s.d 15 Desember 2021) Tim Pengawasan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh melakukan pembinaan dan pengawasan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Tim Pengawasan dan Pembinaan dari MS Aceh sesuai dengan surat dari Wakil Ketua MS Aceh Nomor : WI-A/3553/PS.03/XII/2021 tanggal 08 Desember 2021 yang diketuai oleh Bapak Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., MA. (Hakim Tinggi MS Aceh), dengan didampingi anggota Bapak Drs. Ilyas, S.H., M.H. (Panitera Muda Hukum MS Aceh), Drs. Syamsul Qamar, M.H.  (Panitera Pengganti MS Aceh) dan Bapak Drs. Azmi (Panitera Pengganti MS Aceh) pada hari Selasa (14/12/2021) pukul 08.30 WIB. Rombongan disambut oleh Ketua dan Wakil Ketua MS Lhoksukon Bapak Sayyed Sofyan, S.H.I., M.H., Saleh Umar, S.H.I serta Panitera Fauzan, S.H., M.H. kemudian diarahkan ke Ruang Tamu Ketua MS Lhoksukon untuk berbincang sejenak.

Selanjutnya Tim langsung melakukan Pengawasan dan Pembinaan, menyangkut dengan Manajemen Peradilan, Administrasi Peradilan, Administrasi Yustisial dan beberapa hal lainnya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Mahkamah Syar’iyah. Setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan selama 2 (dua) hari diakhiri pertemuan ekspos, Ketua dan Wakil Ketua MS Lhoksukon menyampaikan terimakasih kepada Tim Pembinaan dan Pengawasan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dan seluruh jajaran MS Lhoksukon berkomitmen melakukan perbaikan sehingga kedepan bisa jauh lebih baik lagi.

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Administrasi Peradilan Secara daring

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Administrasi Peradilan Secara daring

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Administrasi Peradilan Secara daring

Lhoksukon | Pada hari Jum’at Tanggal 10 Desember 2021 dalam rangka meningkatkan dan menyeragamkan pemahaman tentang Administrasi Berstandar Intemasional. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan. Sehubungan dengan hal tersebut dan juga sebagai tindaklanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4059/DJA/HM.00/11/2021 tanggal 30 November 2021, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang terdiri dari Wakil Ketua Saleh Umar, S.H.I., Hakim Adeka Candra, Lc., Ismail, S.H., Muhammad Arif, S.H, Kasubbag PTIP Abdul Muthallib, A.Md, S.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Diqki Aulia, S.Kom. Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di ruang media center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan berjalan dengan tertib, lancar tanpa kendala.

MS Lhoksukon mengikuti Peresmian Transformasi Aplikasi Sipermari ke E-Sadewa

MS Lhoksukon mengikuti Peresmian Transformasi Aplikasi Sipermari ke E-Sadewa

MS Lhoksukon mengikuti Peresmian Transformasi Aplikasi Sipermari ke E-Sadewa

Lhoksukon | Rabu, 8 Desember 2021 pukul 10.00, Bertempat diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Dalam rangka Kegiatan Peresmian Transformasi Aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung RI (SIPERMARI) menjadi Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (e-SADEWA) secara daring oleh Pimpinan Mahkamah Agung. Dengan ini Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI., M.H dan Sekretaris Dr. M. Sayuti, S.Ag, M.H, mengikuti Peresmian Transformasi Aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung RI (SIPERMARI) menjadi Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (e-SADEWA) tersebut secara daring melalui Zoom Meeting.

Ketua dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak. Acara peresemian tersebut juga dapat disaksikan secara live streaming melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia. Alhamdulillah rangkaian kegiatan peresmian tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha Secara Daring

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha Secara Daring

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha Secara Daring

Lhoksukon (26/11/2021) | Pada hari Jumat, 26 November 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang media center, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Shaleh Umar, S.HI beserta Plh Sekretaris Abdul Muthallib, A. Md, S.H mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha melalui zoom meeting sesuai dengan Surat dari Ketua Kamar Perdata Nomor : 22/Tuaka Pdt/U/XI/2021 tanggal 23 November 2021.

Sosialisasi dan Monev ini sebagai tindak lanjut dari Hasil Survei Kemudahan Berusaha di Daerah (34 Propinsi) se Indonesia Tahun 2021 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau Kementerian Investasi terkait indikator penegakan kontrak melalui Gugatan Sederhana dan penyelesaian perkara kepailitan, masih ditemukan prosedur layanan ecourt yang belum sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik dan No. I Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan untuk memastikan agar implementasi program kemudahan berusaha dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sosialisasi dan Monev tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.