Berikut kami lampirkan Daftar sisa panjar biaya perkara yang belum diambil pada Kepaniteraan Perdata Agama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Bagi para pihak dapat mengambil sisa panjar perkara tersebut di Kepaniteraan Perdata Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan mengajukan permohonan pengembalian sisa panjar serta menunjukkan identitas diri yang jelas. Apabila para pihak tidak mengambilnya dalam jangka waktu 6 bulan dari surat pemberitahuan ini, maka berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI nomor 2 Tahun 2021 tentang pemberitahuan dan pengembalian sisa panjar biaya perkara uang tersebut dianggap uang yang tak bertuan dan akan kami setorkan ke KAS NEGARA sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rapat Pembahasan Perjanjian Kinerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Kamis, 12 Desember 2024 |Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan rapat pembahasan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama, rapat ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., para hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan target dan indikator kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon di tahun mendatang. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam merealisasikan perjanjian kinerja ini sebagai wujud akuntabilitas publik dan upaya mendorong peningkatan kualitas layanan.
Dalam sesi pembahasan, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Tri Susela, S.H., memaparkan poin-poin strategis yang harus dicapai, di antaranya terkait percepatan pelayanan berbasis teknologi, efisiensi anggaran, dan penguatan implementasi zona integritas.
Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Fauzan, S.H., M.H., juga memberikan masukan terkait sinergi antara bidang teknis yudisial dan administrasi untuk mendukung pencapaian target kinerja.Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif antara peserta. Setiap masukan yang disampaikan akan dirumuskan menjadi dokumen perjanjian kinerja final yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di tahun 2025.
Dengan adanya rapat ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin optimis dapat mencapai visi dan misinya sebagai lembaga peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Acara Pengantar Alih Tugas dan Perpisahan Pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Jumat, 06 Desember 2024 | Bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, acara Pengantar Alih Tugas dan Perpisahan Pegawai berlangsung dengan penuh haru dan kebersamaan. Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB untuk memberikan penghormatan kepada dua sosok yang telah memberikan kontribusi luar biasa selama bertugas di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon: Bapak Muhajir Rizki, S.H.I. dan Bapak Anshari Utama, S.H.
Kini, Bapak Muhajir Rizki, S.H.I., akan melanjutkan pengabdian di Mahkamah Syar’iyah Jantho, sementara Bapak Anshari Utama, S.H., akan bertugas di Pengadilan Agama Binjai.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras kedua pegawai tersebut selama ini. “Kepergian Saudara-saudara meninggalkan jejak yang mendalam bagi kami semua. Kami mendoakan kesuksesan di tempat tugas baru,” ujarnya.
Acara diwarnai dengan momen-momen emosional saat rekan kerja, pimpinan, dan keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan pesan dan kesan. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan dan foto bersama sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka.Seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengucapkan selamat bertugas di tempat baru, semoga sukses dan keberkahan senantiasa menyertai langkah ke depan. Terima kasih atas segala pengabdian yang telah diberikan!
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Pembinaan dan Pengawasan Oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Senin, 25 November 2024 |Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan agenda penting berupa Pembinaan dan Pengawasan yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hawasda) secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, integritas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Pembinaan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., bersama jajaran pimpinan lainnya, termasuk Panitera, dan Sekretaris Seluruh pejabat struktural, para hakim, dan pegawai turut berpartisipasi secara aktif dalam sesi ini.
Dalam pembinaannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas. Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan memastikan bahwa pengelolaan administrasi peradilan dan pelayanan publik di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.Proses pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan berbagai dokumen serta diskusi interaktif mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hakim Tinggi Pengawas Daerah memberikan arahan konstruktif serta solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Melalui pembinaan dan pengawasan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan menjadi contoh peradilan yang unggul, profesional, serta berintegritas tinggi. Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Kunjungan Sosial Ke Rumah Pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Jumat,22 November 2024 | Hari ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tengah menerima kabar gembira atas kelahiran anak ketiga dari keluarga salah seorang Hakim, Bapak Bapak Riki Dermawan, S.H.I., M.H. Istri beliau telah melahirkan seorang bayi laki-laki yang sehat, menambah kebahagiaan di tengah kesibukan tugas. Keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon turut bersuka cita dan mengucapkan selamat kepada Bapak Riki dan keluarga atas anugerah yang membahagiakan ini. Semoga sang bayi tumbuh menjadi anak yang berbakti dan membawa kebanggaan bagi keluarga.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Rapat Reguler
Kamis, 21 November 2024 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengadakan rapat reguler pada Kamis, 21 November 2024, di ruang sidang utama. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H.
Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, dan staf pegawai. Dalam rapat, berbagai agenda penting dibahas, termasuk evaluasi pelaksanaan tugas, optimalisasi pelayanan publik, dan strategi peningkatan kinerja untuk mendukung pembangunan Zona Integritas.Ketua Mahkamah, Zulfikri, S.H.I., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kerja. “Setiap bagian memiliki peran strategis dalam mewujudkan lembaga yang berintegritas dan terpercaya. Untuk itu, kita perlu memastikan bahwa target yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya.
Wakil Ketua, Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H., juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarbidang untuk menciptakan sinergi yang solid. Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh pegawai dalam mendukung program-program prioritas lembaga.Rapat berjalan dengan interaktif, di mana setiap peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, menyampaikan kendala, serta mengusulkan solusi. Momen ini menjadi wujud nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mendorong budaya kerja yang efektif dan efisien demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Mediasi Berhasil Seluruhnya Oleh Mediator Non Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Selasa, 19 November 2024 |Bertempat di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Fauzan, S.H., M.H., kembali menunjukkan keberhasilan sebagai Mediator Non Hakim dengan mendamaikan pihak-pihak dalam Perkara Gugatan Harta Bersama nomor 609/Pdt.G/2024/MS.Lsk.
Proses mediasi berjalan dengan baik dan lancar, berkat pendekatan yang komunikatif dan persuasif dari mediator. Para pihak yang sebelumnya bersikukuh pada pendiriannya masing-masing, akhirnya sepakat untuk mencapai solusi yang adil dan berimbang demi kepentingan bersama.
Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam memberikan pelayanan hukum yang mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan tercapainya perdamaian ini, pihak berperkara tidak hanya memperoleh solusi tanpa harus melanjutkan proses litigasi, tetapi juga memperkuat rasa kekeluargaan dan keharmonisan di antara mereka.
Semoga keberhasilan ini menjadi contoh positif bagi perkara lainnya dan terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sebagai institusi peradilan yang adil, profesional, dan humanis.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Dilingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Jumat, 15 November 2024 | Bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, para hakim dan tenaga teknis Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring untuk meningkatkan kompetensi di lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan ini diadakan dengan tema “Perlawanan Eksekusi” dan disiarkan secara langsung melalui kanal live streaming Badilag TV, yang memungkinkan partisipasi luas dari jajaran peradilan agama di seluruh Indonesia.
Acara ini menghadirkan narasumber utama, Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., yang membawakan materi berharga terkait prosedur dan tantangan dalam perlawanan eksekusi. Kehadiran beliau diharapkan memberikan wawasan dan pemahaman mendalam bagi para peserta mengenai aspek-aspek hukum eksekusi, termasuk prosedur perlawanan dan dinamika dalam pelaksanaannya di lapangan.Kegiatan Bimtek ini menjadi bagian dari upaya Badilag untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, sehingga para hakim dan tenaga teknis dapat menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan standar peradilan yang berintegritas dan berwibawa. Dengan tema yang relevan ini, diharapkan para peserta dapat semakin memahami peran strategis mereka dalam mewujudkan keadilan yang efektif dan responsif.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2024 secara virtual.
Kamis, 14 November 2024 | Bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Tri Susela, S.H., bersama Bendahara, mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2024 secara virtual.
Rapat koordinasi ini diadakan dalam rangka mendukung upaya efisiensi dan pengelolaan anggaran yang lebih baik di lingkungan instansi pemerintah. Rapat yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait penghematan anggaran perjalanan dinas, yang diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia untuk keperluan yang lebih mendesak dan prioritas.Sebagai langkah tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran, Bapak Tri Susela dan Bendahara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon aktif berpartisipasi dalam diskusi, menyampaikan masukan, serta memonitor implementasi kebijakan tersebut di tingkat lembaga. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat diterapkan dengan efektif guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Perkara MS Lhoksukon per 06 November 2024
Berikut kami lampirkan Daftar sisa panjar biaya perkara yang belum diambil pada Kepaniteraan Perdata Agama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Bagi para pihak dapat mengambil sisa panjar perkara tersebut di Kepaniteraan Perdata Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan mengajukan permohonan pengembalian sisa panjar serta menunjukkan identitas diri yang jelas. Apabila para pihak tidak mengambilnya dalam jangka waktu 6 bulan dari surat pemberitahuan ini, maka berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI nomor 2 Tahun 2021 tentang pemberitahuan dan pengembalian sisa panjar biaya perkara uang tersebut dianggap uang yang tak bertuan dan akan kami setorkan ke KAS NEGARA sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).