Rabu, 20 Agustus 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Lakukan Peninjauan Lokasi Pelaksanaan Sidang Terpadu di Kecamatan Paya Bakong
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Sidang Terpadu yang akan digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan di Kecamatan Paya Bakong, Rabu (20/08/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tempat, sarana, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran jalannya sidang. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paya Bakong, dan instansi terkait lainnya.
Sidang Terpadu yang akan dilaksanakan nantinya bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat, khususnya dalam perkara itsbat nikah. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan dapat memperoleh legalitas yang sah sesuai aturan hukum.
Dengan adanya peninjauan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon memastikan seluruh persiapan berjalan baik sehingga pelaksanaan Sidang Terpadu pada 21 Agustus 2025 dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Paya Bakong.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Adapun susunan petugas upacara adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan upacara berjalan lancar dengan penuh rasa nasionalisme. Seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti jalannya upacara dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta wujud syukur atas 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.













