
Kamis , 13 Maret 2025 | Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja serta memastikan pelayanan tetap optimal di bulan suci Ramadhan, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menggelar Rapat Pembinaan dan Monitoring serta Evaluasi (Monev) pada Kamis, 13 Maret 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Dalam kesempatan ini, Ketua Mahkamah menegaskan pentingnya menjaga disiplin kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik meskipun dalam suasana ibadah di bulan Ramadhan.

Selain itu, rapat juga membahas hasil monitoring dan evaluasi kinerja di berbagai bidang, termasuk kepaniteraan dan kesekretariatan. Bapak Fauzan, S.H., M.H., selaku Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, menyampaikan laporan terkait penyelesaian perkara serta kendala yang dihadapi dalam proses administrasi perkara. Sementara itu, Bapak Tri Susela, S.H., selaku Sekretaris, memaparkan evaluasi terkait manajemen keuangan dan kepegawaian guna memastikan efektivitas kinerja selama Ramadhan.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah menekankan agar seluruh aparatur tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan kerja sama antarbagian guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Rapat ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan demi peningkatan layanan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Dengan adanya pembinaan dan evaluasi berkala seperti ini, diharapkan kinerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin baik, sejalan dengan semangat integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.







Pada rapat ini, masing-masing bagian menyampaikan laporan perkembangan tugas dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi kali ini mencakup peningkatan efisiensi penyelesaian perkara, optimalisasi layanan publik, serta implementasi reformasi birokrasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan adanya rapat Monev ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan strategis dalam manajemen sumber daya manusia di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, guna mendukung peningkatan profesionalisme aparatur peradilan.



Kegiatan ini dipandu langsung oleh narasumber yang kompeten dari Mahkamah Agung RI. Dalam penjelasan mereka, narasumber memaparkan berbagai fitur baru dan penyempurnaan teknis yang dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi perkara serta meningkatkan akurasi data yang dikelola oleh sistem.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerjasama yang bertujuan memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keteraturan dalam wilayah hukum Provinsi Aceh. Beliau menekankan pentingnya pengamanan dari pihak kepolisian yang terintegrasi dalam pelaksanaan tugas-tugas Mahkamah Syar’iyah, seperti pelaksanaan sidang ditempat (descente), sita, dan eksekusi.
Dalam kunjungannya, Tim Sosialisasi dan Supervisi didampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Wakil Ketua, Para Hakim dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkeliling melihat langsung keadaan keamanan di lingkungan kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, ruang persidangan, ruang tunggu sidang, ruang tunggu jaksa, ruang PTSP, ruang mediasi, ruang tamu terbuka, hingga ruang tahanan.