Rabu, 08 Januari 2025 |Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menggelar rapat pembinaan dan koordinasi singkat pada Rabu, 08 Januari 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., berlangsung di ruang sidang utama dengan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural, fungsional, dan staf.
Dalam rapat ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan beberapa arahan penting terkait penguatan kinerja dan sinergi antarbagian. Fokus utama pembahasan meliputi peningkatan pelayanan publik, evaluasi program kerja awal tahun, serta penegasan komitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Melalui rapat ini, kita diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan setiap bagian bekerja sesuai dengan target dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Ketua MS Lhoksukon.
Rapat ini diakhiri dengan sesi diskusi untuk menyerap masukan dari peserta rapat. Harapannya, rapat pembinaan dan koordinasi ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mengawali tahun 2025 dengan kinerja yang lebih optimal dan profesional.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Dengan terlaksananya rapat ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan visi pembangunan Zona Integritas.

“Komitmen ini adalah cerminan dari tekad kita untuk terus menjaga marwah institusi peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar beliau.
Penandatanganan Komitmen Bersama ini sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan capaian dan evaluasi tahun sebelumnya, sembari menatap masa depan dengan optimisme dan semangat baru. Semoga langkah ini menjadi pijakan yang kokoh untuk membawa Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin maju dan terpercaya dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai instrumen pengendalian internal. “Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sepenuh hati. Integritas adalah pondasi utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar beliau.
Semangat kebersamaan yang terbangun pada acara ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk bekerja lebih baik, demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Panmud Hukum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja, sejalan dengan komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia sebagai salah satu kunci utama dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Melalui peringatan Hari Amal Bhakti ini, Kementerian Agama diharapkan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkokoh kerukunan, serta menjadi mitra strategis dalam pembangunan bangsa yang berlandaskan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi, terutama dalam bidang penanganan perkara jinayat dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Acara berjalan dengan lancar, diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kesuksesan kerja sama ini. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon siap mendukung implementasi MoU ini sebagai bagian dari komitmennya dalam melayani masyarakat dengan integritas dan inovasi.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan evaluasi yang dilakukan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon secara keseluruhan.