Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Tinjau Kondisi Kantor MS Lhoksukon Dan Serahkan Bingkisan

Rabu, 21 Januari 2026 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. Zulkifli Yus, M.H., melaksanakan kunjungan ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam rangka meninjau kondisi kantor serta memastikan pelaksanaan pelayanan peradilan tetap berjalan dengan baik. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya dilakukan penyerahan bantuan kepada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Zulkifli Yus, M.H. meninjau secara langsung sejumlah ruang kerja dan fasilitas kantor untuk melihat kondisi sarana dan prasarana, sekaligus memperoleh gambaran nyata terkait kebutuhan kantor dalam mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga menyerahkan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Penyerahan bingkisan ini diharapkan dapat memberikan semangat serta motivasi kepada seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., beserta jajaran. Pihak Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh.Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin kuat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

#humasmahkamahagung

Penandatanganan Kerja Sama dan Surat Perjanjian Kerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Dengan Posbakum

Selasa, 20 Januari 2026 — Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kerja Sama dan Surat Perjanjian Kerja dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.Acara diawali dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Posbakum yang dipandu oleh pembawa acara dengan mengundang Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Mansur, S.T., dan Ketua LBH Bakti Persada, Heny Naswalaty, S.H., M.H., untuk maju ke depan. Prosesi penandatanganan diawali oleh pihak LBH Bakti Persada, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Para pihak kemudian dipersilakan tetap berada di tempat untuk melanjutkan agenda berikutnya.Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerja Sama antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Posbakum. Dalam prosesi ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon diundang ke depan untuk melaksanakan penandatanganan sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam mendukung penyediaan layanan bantuan hukum yang profesional dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berharap layanan Posbakum dapat berjalan secara optimal dalam memberikan konsultasi hukum, pendampingan, serta bantuan pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Konsultasi Penjualan Lelang dan Penyerahan Dokumen Fisik di KPKNL Lhokseumawe

Selasa, 13 Januari 2026 — Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan konsultasi penjualan lelang dan penyerahan dokumen fisik ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Dede Kurniawan, S.H., M.H., bersama Operator SIMAN, Gebie Firman Khaliq, S.T.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi serta memperoleh kejelasan terkait mekanisme dan prosedur penjualan lelang Barang Milik Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, penyerahan dokumen fisik dilakukan sebagai bentuk kelengkapan administrasi dan tindak lanjut pengelolaan aset melalui Aplikasi SIMAN.

Melalui konsultasi ini, diharapkan proses penjualan lelang dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta semakin memperkuat sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan KPKNL Lhokseumawe dalam pengelolaan aset negara.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kerja sama sebagai wujud komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional dan bertanggung jawab.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Terima Bantuan dari IKAHI dan IKAHI Daerah Aceh

Senin, 12 Januari 2026 — Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima bantuan pascabencana banjir dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan IKAHI Daerah Aceh sebagai bentuk kepedulian terhadap satuan kerja yang terdampak.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Irwan, S.H.I., kepada perwakilan pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Kondisi Kerusakan:
Kerusakan fasilitas dan perlengkapan kantor akibat banjir yang mengganggu aktivitas kerja dan pelayanan.
Jumlah Bantuan:
Rp37.000.000 dari PP IKAHI
Rp11.000.000 dari IKAHI Daerah Aceh
Total: Rp48.000.000
Bentuk Bantuan:
Bantuan berupa dana tunai.


Penerima Manfaat:
Pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon serta masyarakat pencari keadilan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan dan mendukung kelancaran pelayanan peradilan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

 

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ikuti Audiensi Bersama Plt. Sekda Aceh Utara

Kamis, 08 Januari 2026 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Utara dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon didampingi oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Mansur, S.T., serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Dede Kurniawan, S.H., M.H.

Audiensi ini berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan membahas berbagai hal strategis terkait dukungan dan koordinasi kelembagaan guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di wilayah Aceh Utara. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Melalui audiensi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

 

Rapat Baperjakat sebagai Upaya Optimalisasi Manajemen Kepegawaian

Rabu, 07 Januari 2026 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebagai bagian dari upaya optimalisasi manajemen kepegawaian. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Irwan, S.H.I., serta dihadiri oleh Plt. Kepegawaian, Ibu Melizar, S.Pd., M.H., dan pejabat terkait.

Rapat Baperjakat merupakan forum strategis dalam memberikan pertimbangan terhadap pengelolaan sumber daya manusia, khususnya yang berkaitan dengan jabatan dan kepangkatan aparatur. Dalam rapat ini, setiap usulan dibahas secara objektif dengan memperhatikan aspek kompetensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi.Dalam arahannya, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh peserta rapat diharapkan dapat memberikan pertimbangan yang matang dan bertanggung jawab demi mendukung kinerja organisasi.

Pelaksanaan rapat berlangsung dengan tertib dan penuh kehati-hatian. Setiap poin pembahasan didiskusikan secara komprehensif guna memastikan keputusan yang diambil dapat mendukung peningkatan kinerja aparatur dan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Melalui Rapat Baperjakat ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan Tahun 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan Tahun 2026
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan Tahun 2026 pada Selasa, 06 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh aparatur dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang berintegritas serta pelayanan publik yang prima.Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Penandatanganan Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen seluruh aparatur untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Sementara itu, Maklumat Pelayanan menjadi wujud kesanggupan satuan kerja dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aparatur diharapkan mampu menjaga komitmen bersama demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon meneguhkan tekad untuk terus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2026.

 

Serah Terima Tenaga Outsourcing PT. Jannata Group di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Selasa (06/01/2026) | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan serah terima tenaga outsourcing dari PT. Jannata Group pada Selasa, 06 Januari 2026, bertempat di lingkungan kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Kegiatan serah terima ini merupakan tindak lanjut kerja sama penyediaan tenaga outsourcing guna mendukung kelancaran operasional serta peningkatan kualitas pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Dalam kegiatan tersebut, pihak PT. Jannata Group secara resmi menyerahkan tenaga outsourcing untuk mulai bertugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyambut baik kehadiran tenaga outsourcing tersebut dan berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kebersihan, keamanan, serta pelayanan administrasi di lingkungan kantor. Para tenaga outsourcing juga diharapkan dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Melalui kegiatan serah terima ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan PT. Jannata Group dalam rangka mendukung terciptanya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

 

Kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh ke MS Lhoksukon dalam Rangka Penyerahan Bantuan

Selasa, 6 Januari 2026 |Kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh ke MS Lhoksukon dalam Rangka Penyerahan Bantuan
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Senin, 22 Desember 2025, dalam rangka penyerahan bantuan kepada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Berita ini dipublikasikan pada hari ini, Selasa (6/1/2026), setelah selesainya proses pemulihan pasca musibah yang sempat berdampak pada aktivitas perkantoran.Selain menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan satu unit laptop, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga meninjau dan mengecek langsung kondisi kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, khususnya sarana dan prasarana yang terdampak, guna memastikan kesiapan kantor dalam kembali memberikan pelayanan secara optimal.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pimpinan terhadap satuan kerja, baik dari sisi dukungan moril maupun pemulihan fasilitas penunjang pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon beserta seluruh jajaran menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan, perhatian, serta bantuan yang telah diberikan. Bantuan tersebut dinilai sangat berarti dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus meningkatkan kinerja pasca pemulihan.

Kegiatan kunjungan, penyerahan bantuan, serta peninjauan kondisi kantor berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi dan kebersamaan antar satuan kerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah.

 

 

Pembinaan Restorative Justice Jinayat, Ms Lhoksukon Hadir Secara Daring

Senin, 22 Desember 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti kegiatan Pembinaan Implementasi Restorative Justice dalam Perkara Jinayat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari ini, Senin (22/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, para Hakim, serta Panitera, yang bertempat di Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian.

Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keseragaman dalam penerapan konsep Restorative Justice pada penanganan perkara jinayat, dengan menekankan pendekatan keadilan yang berorientasi pada pemulihan, keseimbangan, dan kemanfaatan bagi para pihak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur peradilan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin memahami prinsip, mekanisme, serta batasan penerapan Restorative Justice dalam perkara jinayat, sehingga dapat diimplementasikan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung kebijakan Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.