Esekusi perkara harta bersama

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Melaksanakan Eksekusi Perkara Harta Bersama

Esekusi perkara harta bersamaJumat, 26 September 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan eksekusi perkara harta bersama Nomor 2/Pdt.Eks/2025/MS.Lsk. Eksekusi dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Meunasah, Kecamatan Lhoksukon, dan Desa Glee Madat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.Eksekusi perkara harta bersamaPelaksanaan eksekusi ini dipimpin langsung oleh jurusita/jurusita pengganti Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan didampingi tim dari kepaniteraan. Aparat keamanan turut hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, sehingga proses eksekusi dapat terlaksana tanpa kendala berarti.

Eksekusi harta bersama ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sebagai lembaga peradilan berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum serta menjalankan putusan pengadilan secara adil dan transparan.eksekusi perkara harta bersamaKehadiran aparat gampong dan saksi dari masing-masing pihak turut memperkuat legitimasi proses eksekusi. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pihak serta menjadi wujud nyata peran peradilan dalam menyelesaikan sengketa masyarakat.eksekusi perkara harta bersamaMahkamah Syar’iyah Lhoksukon akan terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan pelayanan prima dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk dalam melaksanakan putusan perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 
 
#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Sidang Terpadu

Sidang Terpadu Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun 2025 Di Kecamatan Paya Bakong

Sidang Terpadu

Kamis, 21 Agustus 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Sidang Terpadu di Kecamatan Paya Bakong

Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali melaksanakan Sidang Terpadu Itsbat Nikah yang berlangsung di Aula SLTP Negeri 1 Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini digelar selama dua hari, mulai Kamis, 21 Agustus hingga Jumat, 22 Agustus 2025, dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 51 perkara.Sidang TerpaduSidang Terpadu ini terlaksana atas kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paya Bakong. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait status perkawinan sekaligus mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan.Sidang TerpaduKetua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen peradilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di daerah terpencil. “Melalui sidang terpadu ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke pengadilan, karena layanan dihadirkan langsung di kecamatan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan, masyarakat terlihat antusias mengikuti jalannya persidangan. Setelah mendapatkan penetapan itsbat nikah dari Mahkamah Syar’iyah, pasangan yang telah disahkan perkawinannya dapat langsung memperoleh akta nikah dari KUA serta pembaruan dokumen kependudukan dari Dinas Dukcapil, tanpa harus menunggu lama.Sidang TerpaduDengan adanya kegiatan Sidang Terpadu ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan perkawinan.

Sidang Terpadu

 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Peninjauan Lokasi

Peninjauan Lokasi Pelaksanaan Sidang Terpadu

Peninjauan LokasiRabu, 20 Agustus 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Lakukan Peninjauan Lokasi Pelaksanaan Sidang Terpadu di Kecamatan Paya Bakong

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Sidang Terpadu yang akan digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan di Kecamatan Paya Bakong, Rabu (20/08/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tempat, sarana, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran jalannya sidang. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paya Bakong, dan instansi terkait lainnya.

Sidang Terpadu yang akan dilaksanakan nantinya bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat, khususnya dalam perkara itsbat nikah. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan dapat memperoleh legalitas yang sah sesuai aturan hukum.Peninjauan Lokasi

Dengan adanya peninjauan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon memastikan seluruh persiapan berjalan baik sehingga pelaksanaan Sidang Terpadu pada 21 Agustus 2025 dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Paya Bakong.

 

 
 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

upacara 17

Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju

upacara 17Minggu, 17 Agustus 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyelenggarakan upacara bendera pada Minggu (17/08/2025).

Upacara berlangsung khidmat di halaman Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan dipimpin oleh Bapak Riki Dermawan, S.H.I., M.H., salah satu Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, yang bertindak selaku Pembina Upacara.Upacara 17Adapun susunan petugas upacara adalah sebagai berikut:

MC: Nurrizki Amalia, A.Md.A.B

Pembacaan Pembukaan UUD 1945: Amalia, A.Md

Pembaca Doa: Nurdin, S.H.

Dirigen: Nurul Fadhillah, A.Md.A.B

Ajudan: Ady Junaidy

Penggerek Bendera: Ridwan Efendi Siregar, S.H., Anisa Hasuna, A.Md.A.B, dan Gebby Firman Khaliq, S.T.

Pemimpin Upacara: Rio Teguh Pribadi
Upacara 17Pelaksanaan upacara berjalan lancar dengan penuh rasa nasionalisme. Seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti jalannya upacara dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta wujud syukur atas 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui momentum ini, keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan semangat kemerdekaan untuk mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.Upacara 17

#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Menerima Silaturrahmi Pt. Taspen Kc Lhokseumawe

Selasa, 12 Agustus 2025 | Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Terima Kunjungan Silaturahmi PT. Taspen KC Lhokseumawe

Lhoksukon – Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima kunjungan silaturahmi dari PT. Taspen Kantor Cabang Lhokseumawe pada Selasa (12/08/2025) di ruang kerja pimpinan.
 
Kedatangan perwakilan PT. Taspen disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua, Bapak Irwan, S.H.I.. Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, membahas berbagai hal terkait layanan kepegawaian serta penguatan kerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini, sekaligus berharap hubungan baik dan komunikasi antara kedua pihak dapat terus terjalin demi mendukung pelayanan yang profesional dan tepat sasaran.

 

 
 
#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Silaturrahmi Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Dengan Advokat Se Aceh Utara

Kamis, 07 Agustus 2025 | Silaturrahmi Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Advokat se-Aceh Utara

Dalam rangka mempererat hubungan dan membangun sinergitas antara lembaga peradilan dengan para penegak hukum, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., menggelar kegiatan silaturrahmi bersama para advokat se-Aceh Utara pada Kamis, 07 Agustus 2025. Acara yang berlangsung di Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Irwan, S.H.I.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan apresiasi atas kehadiran para advokat serta menegaskan pentingnya kolaborasi yang baik demi terciptanya pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Silaturrahmi ini juga menjadi forum komunikasi untuk bertukar informasi, menyamakan persepsi, dan mencari solusi bersama terhadap berbagai dinamika yang dihadapi dalam praktik persidangan.
Dengan suasana yang penuh keakraban, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan para advokat sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat semakin optimal.
 
 
#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Melaksanakan Sidang di Luar Gedung

Jumat, 01 Agustus 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Muara Batu

Dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat serta mendekatkan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali melaksanakan sidang di luar gedung pada Jumat, 01 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Shoim, S.H.I., M.H. selaku Ketua Majelis, serta Muhammad Naufal, S.Sy. dan Ismail, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota. Turut hadir pula Hasanah, S.H. sebagai Panitera Pengganti yang mendampingi jalannya persidangan.
 
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan wujud komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam memberikan layanan peradilan yang efektif, efisien, dan menjangkau masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Diharapkan dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan mendapatkan kepastian hukum tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Kegiatan berjalan lancar dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang merasa sangat terbantu dengan kehadiran pelayanan peradilan yang lebih dekat.
 
 
 
 
 
#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Zoom Bimtek Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum

Jumat, 01 Agustus 2025 |Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema “Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”, pada Jumat, 01 Agustus 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang memaparkan secara mendalam tantangan dan strategi dalam memberikan akses keadilan yang setara bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat ekonomi lemah di lingkungan peradilan agama.
Bimbingan teknis ini turut diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, serta para Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Mereka menyimak dengan antusias materi yang disampaikan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap perlindungan hukum bagi kaum rentan yang kerap menghadapi hambatan dalam proses peradilan.
Dalam pemaparannya, Yang Mulia Dr. H. Yasardin menekankan pentingnya pendekatan humanis dan responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan dari kelompok rentan, serta perlunya sinergi antar aparat peradilan untuk mewujudkan peradilan yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama semakin peka dan profesional dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga ramah dan berkeadilan.
 
#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025

Selasa, 29 Juli 2025 | Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025 di Kecamatan Paya Bakong

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali melaksanakan tahapan verifikasi berkas dalam rangka pelaksanaan sidang terpadu Itsbat Nikah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Kantor Camat Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
 
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Bapak Fauzan, S.H., M.H., serta Hakim dan Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Dede Kurniawan, S.H., turut hadir langsung untuk memastikan kelancaran proses verifikasi. Mereka didampingi oleh sejumlah staf, serta mendapat dukungan penuh dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paya Bakong dan aparatur Kantor Camat.
Verifikasi ini merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan sidang terpadu yang direncanakan akan digelar dalam waktu dekat. Proses verifikasi bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen para pemohon yang mengajukan permohonan penetapan Itsbat Nikah, khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara syar’i namun belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.
 
Melalui sidang terpadu ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon bersama KUA dan pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat.
 
#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Zoom Rapat Koordinasi Pembahasan Teknis Terkait Penyelesaian Kerugian Negara

Kamis | 10 Juli 2025 Dalam rangka menindaklanjuti arahan penyelesaian kerugian negara di lingkungan peradilan agama, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti Zoom Rapat Koordinasi Pembahasan Teknis Terkait Penyelesaian Kerugian Negara yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Kamis, 10 Juli 2025.

Rapat daring ini diikuti oleh unsur kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, yakni Sekretaris Bapak Tri Susela, S.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Bapak Dede Kurniawan, S.H., Bendahara Pengeluaran Bapak Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom., serta Operator SIMAN, Gibie Firman.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan mekanisme pelaporan dan penyelesaian kerugian negara, termasuk penggunaan aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) sebagai alat bantu pelacakan dan dokumentasi aset serta pengelolaan data tindak lanjut kerugian negara.
 
Melalui forum ini, peserta diberikan arahan langsung dari BUA Mahkamah Agung terkait langkah-langkah teknis yang perlu diambil dalam percepatan penyelesaian kasus-kasus kerugian negara, baik yang sedang dalam proses pemeriksaan maupun yang telah ditetapkan sebagai kerugian tetap.
 
Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang intensif dan terstruktur ini, seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, termasuk Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dapat melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
 
#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk