Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu Tahun Anggaran 2026

Kamis, 16 April 2026 | Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu 2026 Digelar, Wujudkan Kepastian Hukum Masyarakat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan verifikasi perkara Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2026 pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan masyarakat yang belum tercatat secara resmi. Pelaksanaan verifikasi dilakukan dengan melibatkan masyarakat dari beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Pirak Timu, Matangkuli, Tanah Luas, dan Paya Bakong. Masyarakat yang telah mendaftarkan permohonan itsbat nikah sebelumnya hadir untuk mengikuti tahapan verifikasi berkas dan data yang diperlukan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Bapak Fauzan, S.H., M.H., serta para Hakim. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) serta perangkat gampong setempat yang turut berperan dalam mendukung kelancaran proses verifikasi.

Dalam pelaksanaannya, tim terpadu melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi serta mencocokkan data para pemohon guna memastikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum perkara itsbat nikah dapat disidangkan. Melalui kegiatan itsbat nikah terpadu ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen hukum yang sah, seperti buku nikah, yang sangat penting dalam berbagai urusan administrasi kependudukan. Dengan terlaksananya verifikasi ini, diharapkan proses persidangan itsbat nikah nantinya dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
 
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

MS Lhoksukon mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Keuangan Audited Tahun 2025

Kamis, 16 April 2026 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Keuangan Audited Tahun 2025, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2026, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Capaian Output Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe. Dalam kegiatan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Dede Kurniawan, S.H., M.H., serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Bapak Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan satuan kerja, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pada Triwulan I Tahun 2026 serta optimalisasi capaian output yang telah direncanakan. Melalui keikutsertaan ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta mampu mendorong optimalisasi pelaksanaan anggaran dan capaian kinerja satuan kerja.
 
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Hakim, Panitera, Jurusita dan Staf Kepaniteraan MS Lhoksukon Ikuti Bimtek Daring Badilag

Kamis, 09 April 2026 | Hakim, Panitera, Jurusita dan Staf Kepaniteraan MS Lhoksukon Ikuti Bimtek Daring Badilag Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring, Kamis (09/04/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ini diikuti oleh Hakim, Panitera, Jurusita serta staf kepaniteraan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Bimtek tersebut mengusung tema “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan rangkaian pembukaan, dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Selanjutnya, kegiatan inti berupa penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab berlangsung secara interaktif hingga menjelang penutupan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat memahami secara mendalam ketentuan terbaru dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2025, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Dengan adanya Bimtek ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
 
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

MS Lhoksukon Gelar Rapat Teknis ZI Area I Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 | MS Lhoksukon Gelar Rapat Teknis ZI Area I Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon melaksanakan rapat teknis pembahasan pelaksanaan pemenuhan dokumen Zona Integritas (ZI) Area I Manajemen Perubahan pada Selasa (31/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center MS Lhoksukon mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Tim Pembangunan ZI, Irwan, S.H.I., didampingi Koordinator Teknikal Fauzan, S.H., M.H., Koordinator Operasional Mansur, S.T., serta Koordinator Area I Manajemen Perubahan Riki Dermawan, S.H.I., M.H. bersama anggota Area I, yaitu Ahmad Fauzi, S.H., M.H., Fadlullah, S.H., Sari Yulis, A.Md, dan Mundira, S.E.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan MS Lhoksukon dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), khususnya pada Area I yang berfokus pada manajemen perubahan. Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis terkait pemenuhan dokumen eviden Area I, termasuk penyempurnaan data dukung, kelengkapan administrasi, serta strategi implementasi manajemen perubahan di lingkungan satuan kerja. Pembahasan juga menitikberatkan pada peningkatan komitmen seluruh aparatur dalam mendukung perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berintegritas. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim Area I dapat semakin solid dan terarah dalam melaksanakan program pembangunan Zona Integritas, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
 
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Ketua MS Lhoksukon Hadiri Musrenbang RKPD Aceh Utara 2027

Selasa, 31 Maret 2026 | Ketua MS Lhoksukon Hadiri Musrenbang RKPD Aceh Utara 2027 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2027 yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara tersebut merupakan agenda penting dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah untuk tahun 2027. Musrenbang ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Melalui forum Musrenbang RKPD ini, diharapkan dapat dirumuskan berbagai program prioritas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penyampaian masukan dari para peserta sebagai bahan penyempurnaan rencana kerja pemerintah daerah ke depan.
 
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Aparatur Kepaniteraan Se-Aceh

Wakaf Al-Qur’an dari Aparatur Kepaniteraan Se-Aceh

Aparatur Kepaniteraan Se-AcehSenin, 2 Maret 2026 | Wakaf Al-Qur’an dari Aparatur Kepaniteraan Se-Aceh

Aparatur Kepaniteraan Se-Aceh melaksanakan kegiatan penyerahan wakaf Al-Qur’an pada Senin, 2 Maret 2026. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Fauzan, S.H., M.H.Wakaf Al-Qur’an tersebut diserahkan di beberapa lokasi, yaitu Mushala Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dayah yang berada di sekitar lingkungan kantor, serta masjid terdekat. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dalam mendukung syiar Islam serta meningkatkan semangat membaca dan mempelajari Al-Qur’an di tengah masyarakat.Melalui kegiatan ini diharapkan wakaf Al-Qur’an dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para santri dan jamaah, serta menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi seluruh Aparatur Kepaniteraan Se-Aceh yang telah berpartisipasi.dan pemenuhan rekomendasi secara bertahap.

 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Tinjau Kondisi Kantor MS Lhoksukon Dan Serahkan Bingkisan

Rabu, 21 Januari 2026 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. Zulkifli Yus, M.H., melaksanakan kunjungan ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam rangka meninjau kondisi kantor serta memastikan pelaksanaan pelayanan peradilan tetap berjalan dengan baik. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya dilakukan penyerahan bantuan kepada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Zulkifli Yus, M.H. meninjau secara langsung sejumlah ruang kerja dan fasilitas kantor untuk melihat kondisi sarana dan prasarana, sekaligus memperoleh gambaran nyata terkait kebutuhan kantor dalam mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga menyerahkan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Penyerahan bingkisan ini diharapkan dapat memberikan semangat serta motivasi kepada seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., beserta jajaran. Pihak Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh.Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin kuat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

#humasmahkamahagung

Penandatanganan Kerja Sama dan Surat Perjanjian Kerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Dengan Posbakum

Selasa, 20 Januari 2026 — Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kerja Sama dan Surat Perjanjian Kerja dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.Acara diawali dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Posbakum yang dipandu oleh pembawa acara dengan mengundang Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Mansur, S.T., dan Ketua LBH Bakti Persada, Heny Naswalaty, S.H., M.H., untuk maju ke depan. Prosesi penandatanganan diawali oleh pihak LBH Bakti Persada, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Para pihak kemudian dipersilakan tetap berada di tempat untuk melanjutkan agenda berikutnya.Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerja Sama antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Posbakum. Dalam prosesi ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon diundang ke depan untuk melaksanakan penandatanganan sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam mendukung penyediaan layanan bantuan hukum yang profesional dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berharap layanan Posbakum dapat berjalan secara optimal dalam memberikan konsultasi hukum, pendampingan, serta bantuan pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Konsultasi Penjualan Lelang dan Penyerahan Dokumen Fisik di KPKNL Lhokseumawe

Selasa, 13 Januari 2026 — Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan konsultasi penjualan lelang dan penyerahan dokumen fisik ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Dede Kurniawan, S.H., M.H., bersama Operator SIMAN, Gebie Firman Khaliq, S.T.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi serta memperoleh kejelasan terkait mekanisme dan prosedur penjualan lelang Barang Milik Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, penyerahan dokumen fisik dilakukan sebagai bentuk kelengkapan administrasi dan tindak lanjut pengelolaan aset melalui Aplikasi SIMAN.

Melalui konsultasi ini, diharapkan proses penjualan lelang dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta semakin memperkuat sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan KPKNL Lhokseumawe dalam pengelolaan aset negara.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kerja sama sebagai wujud komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional dan bertanggung jawab.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Terima Bantuan dari IKAHI dan IKAHI Daerah Aceh

Senin, 12 Januari 2026 — Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima bantuan pascabencana banjir dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan IKAHI Daerah Aceh sebagai bentuk kepedulian terhadap satuan kerja yang terdampak.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Irwan, S.H.I., kepada perwakilan pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Kondisi Kerusakan:
Kerusakan fasilitas dan perlengkapan kantor akibat banjir yang mengganggu aktivitas kerja dan pelayanan.
Jumlah Bantuan:
Rp37.000.000 dari PP IKAHI
Rp11.000.000 dari IKAHI Daerah Aceh
Total: Rp48.000.000
Bentuk Bantuan:
Bantuan berupa dana tunai.


Penerima Manfaat:
Pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon serta masyarakat pencari keadilan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan dan mendukung kelancaran pelayanan peradilan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.