
Lhoksukon, 09 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Rapat Bulanan dan Pembinaan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Jurusita/Jurusita Pengganti, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, Pelaksana, serta PPPK sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, evaluasi, dan pembinaan terhadap seluruh aparatur pengadilan.
Silaturahmi ini juga menjadi wujud komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus membangun kerja sama yang harmonis dengan berbagai instansi pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.”Dengan sinergitas yang kuat, koordinasi yang baik, dan semangat kolaborasi, kita dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.”

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023, sekaligus memperkuat koordinasi antara satuan kerja peradilan agama dengan PT Pos Indonesia dalam memastikan proses penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus berupaya meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan, memperkuat sinergi dengan mitra kerja, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Sinergi yang kuat, pelayanan yang tepat, demi terwujudnya peradilan yang agung.”








Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat pengawalan dari aparat terkait. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan adanya sinergi yang baik antar instansi, diharapkan pelaksanaan hukum jinayat di Aceh Utara dapat terus berjalan secara optimal sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain sebagai agenda evaluasi kinerja bulanan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi seluruh aparatur agar senantiasa menjaga kekompakan, tanggung jawab, dan etos kerja dalam mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang prima.Dalam rapat tersebut turut dibahas berbagai capaian kinerja masing-masing bagian, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan melalui rapat bulanan dan pembinaan ini, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.




