Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menggelar Rapat Umum dalam rangka persiapan akhir tahun pasca musibah banjir yang sempat melanda lingkungan kantor

 

Rabu, 17 Desember 2025, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menggelar Rapat Umum dalam rangka persiapan akhir tahun pasca musibah banjir yang sempat melanda lingkungan kantor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan diikuti oleh seluruh aparatur.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Irwan, S.H., serta dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, antara lain evaluasi dampak banjir terhadap sarana dan prasarana kantor, kesiapan pelayanan dan persidangan pasca banjir, serta langkah-langkah strategis dalam menghadapi penutupan tahun anggaran dan penyelesaian administrasi akhir tahun.

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya kebersamaan, tanggung jawab, dan koordinasi seluruh aparatur dalam memulihkan kondisi kantor pasca banjir, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tetap berjalan secara optimal.
Selain itu, rapat juga membahas penataan kembali ruang kerja, pengamanan arsip dan dokumen penting, serta percepatan penyelesaian laporan dan kegiatan akhir tahun agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat umum ini, diharapkan seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat menyatukan langkah dan komitmen untuk bangkit pasca banjir, meningkatkan kinerja, serta menutup tahun 2025 dengan tertib administrasi dan pelayanan yang optimal.

 

Eksekusi Harta Bersama Nomor Perkara 61/Pdt.G/2024/MS.Lsk Berjalan Lancar Meski Diguyur Hujan

Senin, 24 November 2025 | Eksekusi Harta Bersama Nomor Perkara 61/Pdt.G/2024/MS.Lsk Berjalan Lancar Meski Diguyur Hujan
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan eksekusi terhadap objek harta bersama berdasarkan Penetapan Eksekusi dalam perkara Nomor 61/Pdt.G/2024/MS.Lsk pada Senin (24/11/2025). Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Fauzan, S.H., M.H., bersama tim juru sita/juru sita pengganti.Kegiatan dimulai dengan pembacaan Penetapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sebagai dasar hukum pelaksanaan eksekusi. Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi objek sengketa yang berada di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, untuk melaksanakan tindakan eksekutorial.

Proses eksekusi turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Utara guna memastikan kesesuaian data pertanahan serta mendukung kelancaran proses di lapangan. Kehadiran BPN membantu verifikasi batas serta identifikasi objek tanah yang menjadi bagian dari harta bersama.Meskipun eksekusi berlangsung dalam kondisi hujan, tim tetap menjalankan tugas dengan profesional dan penuh kehati-hatian. Cuaca tidak menghambat jalannya kegiatan, yang tetap berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum acara. Pengamanan dari pihak kepolisian juga hadir untuk memastikan situasi aman dan kondusif.

Para pihak yang bersengketa turut hadir dan mengikuti rangkaian proses eksekusi sesuai arahan petugas.
Dengan terlaksananya eksekusi ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kepastian hukum serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

 

Dharmayukti Karini (DYK) MS Lhoksukon Gelar Kunjungan Sosial ke Rumah Duka Mertua Hakim

Jumat, 21 November 2025 | Dharmayukti Karini (DYK) MS Lhoksukon Gelar Kunjungan Sosial ke Rumah Duka Mertua Hakim
Keluarga besar Dharmayukti Karini (DYK) Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kunjungan sosial ke rumah duka mertua salah satu Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon pada Jumat, 21 November 2025. Kunjungan ini merupakan bentuk empati dan solidaritas DYK terhadap keluarga besar aparatur yang sedang berduka.

Rombongan DYK yang terdiri dari para ibu-ibu anggota tiba di rumah duka untuk menyampaikan ucapan belasungkawa serta memberikan dukungan moril kepada keluarga, khususnya istri Hakim MS Lhoksukon yang sedang kehilangan orang tua tercinta. Pada kesempatan tersebut, DYK juga turut mendoakan almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.Kegiatan kunjungan sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian DYK MS Lhoksukon dalam menjaga kekompakan, kebersamaan, dan rasa saling mendukung antar keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

 

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Aceh Utara

Rabu, 19 November 2025 | Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Aceh Utara
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Irwan, S.H.I., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Rabu, 19 November 2025. Acara berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara dan diikuti oleh unsur Forkopimda serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum.

Kehadiran Wakil Ketua MS Lhoksukon mewakili Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan sebagai wujud sinergi antar lembaga penegak hukum.Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Aceh Utara memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari perkara tindak pidana umum, di antaranya narkotika, senjata tajam, dan barang bukti lain yang wajib dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum, meningkatkan koordinasi antar lembaga, serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Kantor Bupati Aceh Utara

Senin, 10 November 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Kantor Bupati Aceh Utara
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, pada Senin, 10 November 2025.

Upacara yang mengusung tema “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan” tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Utara, pejabat instansi vertikal, para kepala dinas, serta perwakilan lembaga yudikatif dan eksekutif di lingkungan Kabupaten Aceh Utara.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menghadirkan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Irwan, S.H.I., sebagai perwakilan lembaga. Kehadiran beliau menjadi bentuk nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan menghormati jasa para pahlawan bangsa.Upacara berlangsung khidmat, diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945, serta pesan-pesan perjuangan dari para pahlawan. Peringatan Hari Pahlawan ini menjadi momentum untuk meneladani nilai-nilai kepahlawanan, memperkokoh persatuan, dan menumbuhkan semangat pengabdian bagi bangsa dan negara.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Upacara Bendera pada Senin, 10 November 2025, di halaman kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Kegiatan ini mengusung tema nasional “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”
Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat nasionalisme. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Bapak Riki Dermawan, S.H.I., M.H., sedangkan Komandan Apel adalah Ady Junaidi. Jalannya upacara dipandu oleh MC Nurbasyariah, A.Md.Susunan petugas upacara turut diisi oleh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, di antaranya Munzira, S.E. sebagai Pembaca Teks Undang-Undang Dasar 1945, Yusra, S.H. sebagai Pembaca Pesan-Pesan Pahlawan, serta Iskandar, S.H. yang memimpin Pembacaan Doa. Adapun Zahrul Fuadi bertugas sebagai Ajudan Upacara.

Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan bahwa semangat perjuangan para pahlawan hendaknya menjadi teladan bagi seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. “Perjuangan belum berakhir. Kini tugas kita adalah melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja keras, disiplin, dan berintegritas,” pesan beliau.Upacara Hari Pahlawan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat kebangsaan serta meneguhkan komitmen aparatur dalam melanjutkan nilai-nilai perjuangan, pengabdian, dan kejujuran yang diwariskan oleh para pahlawan bangsa.


Esekusi perkara harta bersama

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Melaksanakan Eksekusi Perkara Harta Bersama

Esekusi perkara harta bersamaJumat, 26 September 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan eksekusi perkara harta bersama Nomor 2/Pdt.Eks/2025/MS.Lsk. Eksekusi dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Meunasah, Kecamatan Lhoksukon, dan Desa Glee Madat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.Eksekusi perkara harta bersamaPelaksanaan eksekusi ini dipimpin langsung oleh jurusita/jurusita pengganti Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan didampingi tim dari kepaniteraan. Aparat keamanan turut hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, sehingga proses eksekusi dapat terlaksana tanpa kendala berarti.

Eksekusi harta bersama ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sebagai lembaga peradilan berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum serta menjalankan putusan pengadilan secara adil dan transparan.eksekusi perkara harta bersamaKehadiran aparat gampong dan saksi dari masing-masing pihak turut memperkuat legitimasi proses eksekusi. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pihak serta menjadi wujud nyata peran peradilan dalam menyelesaikan sengketa masyarakat.eksekusi perkara harta bersamaMahkamah Syar’iyah Lhoksukon akan terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan pelayanan prima dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk dalam melaksanakan putusan perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 
 
#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Sidang Terpadu

Sidang Terpadu Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun 2025 Di Kecamatan Paya Bakong

Sidang Terpadu

Kamis, 21 Agustus 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Sidang Terpadu di Kecamatan Paya Bakong

Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali melaksanakan Sidang Terpadu Itsbat Nikah yang berlangsung di Aula SLTP Negeri 1 Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini digelar selama dua hari, mulai Kamis, 21 Agustus hingga Jumat, 22 Agustus 2025, dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 51 perkara.Sidang TerpaduSidang Terpadu ini terlaksana atas kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paya Bakong. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait status perkawinan sekaligus mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan.Sidang TerpaduKetua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen peradilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di daerah terpencil. “Melalui sidang terpadu ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke pengadilan, karena layanan dihadirkan langsung di kecamatan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan, masyarakat terlihat antusias mengikuti jalannya persidangan. Setelah mendapatkan penetapan itsbat nikah dari Mahkamah Syar’iyah, pasangan yang telah disahkan perkawinannya dapat langsung memperoleh akta nikah dari KUA serta pembaruan dokumen kependudukan dari Dinas Dukcapil, tanpa harus menunggu lama.Sidang TerpaduDengan adanya kegiatan Sidang Terpadu ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan perkawinan.

Sidang Terpadu

 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Peninjauan Lokasi

Peninjauan Lokasi Pelaksanaan Sidang Terpadu

Peninjauan LokasiRabu, 20 Agustus 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Lakukan Peninjauan Lokasi Pelaksanaan Sidang Terpadu di Kecamatan Paya Bakong

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Sidang Terpadu yang akan digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan di Kecamatan Paya Bakong, Rabu (20/08/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tempat, sarana, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran jalannya sidang. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paya Bakong, dan instansi terkait lainnya.

Sidang Terpadu yang akan dilaksanakan nantinya bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat, khususnya dalam perkara itsbat nikah. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan dapat memperoleh legalitas yang sah sesuai aturan hukum.Peninjauan Lokasi

Dengan adanya peninjauan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon memastikan seluruh persiapan berjalan baik sehingga pelaksanaan Sidang Terpadu pada 21 Agustus 2025 dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Paya Bakong.

 

 
 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

upacara 17

Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju

upacara 17Minggu, 17 Agustus 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyelenggarakan upacara bendera pada Minggu (17/08/2025).

Upacara berlangsung khidmat di halaman Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan dipimpin oleh Bapak Riki Dermawan, S.H.I., M.H., salah satu Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, yang bertindak selaku Pembina Upacara.Upacara 17Adapun susunan petugas upacara adalah sebagai berikut:

MC: Nurrizki Amalia, A.Md.A.B

Pembacaan Pembukaan UUD 1945: Amalia, A.Md

Pembaca Doa: Nurdin, S.H.

Dirigen: Nurul Fadhillah, A.Md.A.B

Ajudan: Ady Junaidy

Penggerek Bendera: Ridwan Efendi Siregar, S.H., Anisa Hasuna, A.Md.A.B, dan Gebby Firman Khaliq, S.T.

Pemimpin Upacara: Rio Teguh Pribadi
Upacara 17Pelaksanaan upacara berjalan lancar dengan penuh rasa nasionalisme. Seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti jalannya upacara dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta wujud syukur atas 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui momentum ini, keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan semangat kemerdekaan untuk mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.Upacara 17

#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk