Expose Hasil Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI

Expose Hasil Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI

Expose Hasil Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI

Lhoksukon | Bertempat diruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dilaksanakan expose hasil pemeriksaan reguler yang dilaksanakan oleh Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selama 3(tiga) hari yang disampaikan oleh oleh masing-masing Tim BAWAS yang diketuai oleh DR. Drs. H. Sumasno, S.H, M.Hum, Awal Darmawan AHmad, S.H, M.H ( Anggota), Sahreza Harahap, S.E, S.H. AK.CPA ( Auditor), Sukriadi Tanjung, S.H ( Bagian Keuangan) dan Arga Kurniawan ( Bagian Umum dan Kepegawaian ).

Pemaparan dimulai oleh Bapak Awal Darmawan tentang Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara oleh Bapak Sahreza Harahap, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum oleh Sukriadi Tanjung dan Arga Kurniawan yang menyampaikan beberapa temuan yang harus ditindak lanjuti dan diperbaiki oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Selain ekspose hasil pemeriksaan juga dilakukan pembinaan kepada seluruh ASN Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon oleh Ketua Tim Bapak Sumasno berpesan agar ASN Mahkamah Agung itu harus mempunyai Moralitas yang tinggi, Pimpinan dan seluruh ASN harus menguasai Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi serta peraturan lainnya dan selalu mengupdate peraturan terbaru , Tanggap dan responsif terhadap pengaduan serta menjaga kode etik dalam bekerja.

Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI Ke MS Lhoksukon

Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI Ke MS Lhoksukon

Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI Ke MS Lhoksukon

Lhoksukon | Pada hari Selasa Tanggal 28 Maret 2023 bertempat diruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Plh Ketua Tubagus Syukron Tamimi, S.Sy didampingi Panitera Fauzan, S.H, M.H dan Plh Sekretaris Dede Kurniawan, S.H menerima kedatangan Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI berdasarkan surat dari Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor:310/BP/ST/III/2023 tanggal 17 Maret 2023 Menugaskan sebagai berikut : 1. Sumasno ( Hakim Tinggi Pengawas) sebagai Ketua, 2. Awal Darmawan Akhmad ( Hakim Yustisial ) sebagai Anggota, 3. Sahreza Harahap ( Auditor Muda ) sebagai Sekretaris, 4. Sukriadi Tanjung ( Analis Perencanaan Anggaran ) sebagai Anggota, 5. Arga Kurniawan ( Analis Tata Usaha ) sebagai Anggota yang akan mulai bertugas untuk melakukan pemeriksaan Reguler pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang berlangsung dari tanggal 27 s.d 31 Maret 2023.

Permohonan Eksekusi Harta Bersama Berakhir damai pada proses Aanmaning

Permohonan Eksekusi Harta Bersama Berakhir damai pada proses Aanmaning

Permohonan Eksekusi Harta Bersama Berakhir damai pada proses Aanmaning

Lhoksukon | Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023. Bertempat diruang Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tepat pada pukul 20.15 WIB Alhamdulillah permohonan Eksekusi Harta Bersama atas putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon nomor 551/Pdt.G/2022/MS-Lsk tanggal 29 Desember 2022 berakhir damai dalam tahap Aanmaning. Keberhasilan atas negosiasi ini menjadi berkah dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Pengambilan Sumpah PNS Formasi APP MS Lhoksukon

Pengambilan Sumpah PNS Formasi APP MS Lhoksukon

Pengambilan Sumpah PNS Formasi APP MS Lhoksukon

Lhoksukon | Pada hari rabu tanggal 15 Maret 2023 pukul 14.00 Wib bertempat diruangan sidang utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil terhadap 3(tiga) orang yaitu Dara Doria Hasibuan, S.H, Arifah Ayudya Syafira, S.H dan Audra Shri Ranatika Sutista, S.H.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ridho Setiawan, S.HI, M.E. Sy mengambil sumpah ketiga PNS ini dengan khidmat dan dalam arahan nya menyampaikan agar apa yang telah diucapkan harus dipertanggung jawabkan kepada allah, SWT dan negara. Dalam acara ini turut dihadiri oleh ketiga orang tua dari PNS yang diambil sumpahnya untuk memberikan support kepada anak-anak mereka, akhir acara diadakan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Ketua dan Wakil Ketua MS Lhoksukon menghadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk

Ketua dan Wakil Ketua MS Lhoksukon menghadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk

Ketua dan Wakil Ketua MS Lhoksukon menghadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk

Lhoksukon | Pada Hari Kamis Tanggal 9 Maret 2023 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ( Ridho Setiawan, S.HI, M.E, Sy) dan Wakil Ketua Ibu Ranie Sayulina, S.HI, S.K.H, M.H menghadiri Undangan Pelaksanaan Uqubat Cambuk dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor:B-574/L.1.14.3/Eku.2/03/2023 tanggal 7 Maret 2023.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara mengeksekusi hukuman cambuk terhadap 10 terpidana pelanggaran syariat Islam yang terbukti bersalah melakukan khalwat (mesum) dan maisir (judi). Hukuman cambuk tersebut tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (9/3). Hukuman cambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkisar 15 hingga 100 kali. “Dari 10 terpidana yang dihukum cambuk tersebut di antaranya delapan terpidana perjudian dan dan terpidana tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.

Adapun terpidana maisir menjalani hukuman cambuk yakni Aulia Fouzan, 22; Maimun, 38; Husaini, 31; Fikaryani, 25; Zulkifli, 39; dan Firmansyah, 20. Mereka masing-masing dihukum 33 kali cambukan dikurangi tujuh kali untuk pemotongan masa tahanan selama tujuh bulan penjara. Selanjutnya, Zulfikar, 25, dengan hukuman 15 kali cambuk setelah potong masa tahanan lima bulan penjara dan Mouli Yandi, 23, dengan hukuman 17 kali cambuk dengan pemotongan masa tahanan tiga bulan penjara. Sedangkan, dua terpidana khalwat atau pelecehan terhadap anak tersebut yakni Suroto, 64, dengan hukuman 40 kali cambuk dan Karimuddin, 26, dengan hukuman 100 kali cambukan, Untuk dua terpidana pelecehan terhadap anak tersebut tidak ada pengurangan hukuman cambuk. Sebab, majelis hakim memutuskan mereka juga menjalani hukuman penjara,” kata Diah Ayu. Diah Ayu menyebutkan pelaksanaan hukuman cambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. “Hukuman cambuk tersebut merupakan pelaksanaan qanun syariat Islam dengan tujuan memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh bagi masyarakat tidak melakukan perbuatan serupa yang melanggar nilai-nilai Islam.

MoU MS Lhoksukon mengikuti Koordinasi dan Sosialisasi Menuju Modernis

MoU MS Lhoksukon mengikuti Koordinasi dan Sosialisasi Menuju Modernis

MoU MS Lhoksukon mengikuti Koordinasi dan Sosialisasi Menuju Modernis

Lhoksukon | Bertempat di ruang Sidang Utama Garuda Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB, kamis (03/08/2023) sekira pukul 14.15 WIB dilaksanakan Kegiataan Koordinasi dan Sosialisasi menuju Modernisasi terkait Perma Nomor 6, 7 dan 8 yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon dengan Instansi-instansi terkait yang ada diwilayah Hukum Aceh utara.

Kegiatan yang menggunakan pendekan diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Bapak Muhifuddin, S.H., M.H berjalan dengan lancar dan sukses. Dalam kata-kata pengantarnya Bapak Muhifuddin, S.H., M.H menjelasakan materi terkait perkembangan administrasi Peradilan yang dahulunya dilakukan secara manual sampai kepada era digital. Ada beberapa aplikasi yang diterangkan dalam kesempatan tersebut diantaranya aplikasi E-court dan E-Berpadu yang dalam penjelasannya juga ditayangkan dalam bentuk video. Pemaparan dilanjutkan juga dengan tayangan video terkait kerja sama Mahkamah Agung dengan PT POS Indonesia.

Kunjungan Silaturahmi BSI Cab. Lhoksukon Ke MS Lhoksukon

Kunjungan Silaturahmi BSI Cab. Lhoksukon Ke MS Lhoksukon

Kunjungan Silaturahmi BSI Cab. Lhoksukon Ke MS Lhoksukon

Lhoksukon | Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ( Ridho Setiawan, S.HI, M.E.Sy) didampingi oleh Sekretaris (Tri Susela, S.H) bertempat diruang kerja ketua menerima Branch Manager BSI Lhoksukon Arief beserta rombongan tiba di Pukul 14.30 Wib.

Kunjungan silaturahmi hari ini dalam rangka saling berkenalan dengan pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang baru saja mutasi dan untuk meningkatkan kerjasama dalam hal pelayanan perbankan dan layana prima kepada para pencari keadilan.

Obrolan santai anatara kedua pimpinan tersebut saling memohon dukungan dengan program masing-masing sehingga kedepannya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan BSI dapat bersinergi demi membangun Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon lebih maju kedepannya, dan harapan masing-masing pimpinan silaturrahmi ini tetap terjalin sampai kapanpun.

Pengambilan Sumpah PNS MS Lhoksukon Gol. II

Pengambilan Sumpah PNS MS Lhoksukon Gol. II

Pengambilan Sumpah PNS MS Lhoksukon Gol. II

Lhoksukon | Pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dilaksanakan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon atas nama Sari Yulis, A.Md dan Adila Safura Irma, A. Md. A.B yang keduanya di SK kan sebagai Pengelola Perkara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.  Kedua PNS ini TMT 1 Maret 2023 diangkat menjadi PNS dan berhak atas gaji 100%.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Ridho Setiawan, S.HI, M.E, Sy menyampaikan ucapan selamat karena telah menjadi PNS, hanya orang-orang beruntung saja yang bisa lulus menjadi PNS karena diluar sana banyak yang mengikuti tes berulang kali namun tidak berhasil. Beban berat menjadi PNS adalah harus menjalankan sumpah yang telah diucapkan dan disaksikan oleh seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, semoga menjadi PNS yang berbudi luhur dan berintegritas terhadap instansi.

Akhir dari acara yakni pemberian ucapan selamat kepada kedua PNS yang baru disumpah dan didampingi oleh keluarga masing-masing yang dimulai oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pejabat Struktural Maupun Fungsional serta PPNPN dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Kunjungan Sosial MS Lhoksukon ke kediaman Kasub Umum dan Keuangan MS Lhoksukon

Kunjungan Sosial MS Lhoksukon ke kediaman Kasub Umum dan Keuangan MS Lhoksukon

Kunjungan Sosial MS Lhoksukon ke kediaman Kasub Umum dan Keuangan MS Lhoksukon

Lhoksukon | Pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023 Delegasi Tim Sosial Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ridho Setiawan, S.HI, M.E.Sy didampingi oleh Sekretaris Tri Susela, S.H dan Kasubbag PTIP Abdul Muthallib, A. Md, S.H beserta staf Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Adapun maksud kunjungan ini yaitu karena Anak dari Kasubbag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Dede Kurniawan, S.H menderita sakit dan diopname, baru hari ini ada waktu senggang dan beberapa yang mewakili dari tim sosial untuk menjenguk ananda yang sakit, semoga dengan adanya kunjungan ini dapat menghibur keluarga dan yang sakitpun diberikan kesembuhan yang sempurna. 

Sambutan kedatangan disampaikan oleh Ibrahim  Ahmad Harahap, S. Kom dan ditutup dengan Do’a yang dibacakan oleh Muhammad sebelum mengakhiri kunjungan hari ini. Dasar kunjungan ini hasil kesepakatan rapat umum apabila ada Pegawai dan keluarganya yang dioname karena sakit maka Tim sosial akan mengunjungi keluarga pegawai tersebut disesuaikan dengan jadwal kunjungan. Harapannya kegiatan ini tetap dipertahankan demi meningkatkan silaturrahmi antara Keluarga Besar mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Silaturahmi PN Lhoksukon ke MS Lhoksukon

Silaturahmi PN Lhoksukon ke MS Lhoksukon

Silaturahmi PN Lhoksukon ke MS Lhoksukon

Lhoksukon | Pada hari ini rabu tanggal 1 Maret 2023 bertempat di ruang tamu pimpinan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ridho Setiawan, S.HI, M.E. Sy didamping Wakil Ketua Ranie Saylina, S.HI, SKH, M.H menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon beserta Hakim dalam rangka silaturrahmi. Agenda ini sudah direncanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon dikarenakan Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon  baru saja berganti sejak 20 Februari 2023 telah dilantik oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh di Banda Aceh.

Selain silaturrahmi dan berbincang-bincang sambil berkenalan satu dan lainnya, terselip juga mereka memasukkan agenda dalam pembicaraan yang hangat tersebut tentang ultah IKAHI tahun ini dan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan untuk memeriahkan acara tersebut.

Akhir dari pertemuan ini dilakukan sesi foto bersama sebagai dokumentasi untuk masing-masing satker, semoga hubungan kerjasama antara Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Negeri Lhoksukon semakin erat dalam rangka memajukan dan menjalankan visi dan misi Mahkamah Agung terutama untuk mengedepankan pelayanan publik kepada pencari keadilan.