Ketua MS Lhoksukon menghadiri HUT Bhayangkara Ke-76

Ketua MS Lhoksukon menghadiri HUT Bhayangkara Ke-76

Ketua MS Lhoksukon menghadiri HUT Bhayangkara Ke-76

Lhoksukon | Selasa, 05/07/22 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghadiri pelaksanaan upacara Parade virtual serentak dalam rangka Hari Bhayangkara Ke- 76 di Halaman Polres Aceh Utara Serta Pelepasan Personel Purna Tugas Dan Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -76 bertempat di Aula Tribrata polres Aceh Utara. Kegiatan upacara dihadiri Langsung Oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Wakapolres Aceh Utara Kompol Rizal Antoni, S.H., beserta Wakil Bupati Aceh Utara, Dan Brigif 25 Siwah dan yang mewakili, Dandim 0103/Aceh utara diwakili Pabung, Kajari Aceh Utara, Ketua DPRK Aceh Utara diwakili Ketua Komisi 1 Dprk, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Danlanal Lhokseumawe dan yang mewakili, Dandenpom IM/1 Lhokseumawe dan yang mewakili, Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh diwakili Danki 4 Sampoinet, Dansat Radar 231 Lhokseumawe dan yang mewakili, Danki Pan B Yonko 469 Paskas Lhokseumawe dan yang mewakili, KA Lapas Kelas 2 Lhoksukon dan yang mewakili, Para PJU dan Perwira Polres Aceh utara. Usai melangsungkan Upacara Parade Virtual hari Bhayangkara Ke- 76 di Halaman Polres Aceh Utara, seterusnya acara dilanjutkan dangan gelar Syukuran, acara dimulai pada pukul 09.20 Wib, di Aula Tribrata Polres Polres Aceh Utara. Dengan diawali pembacaan ayat suci Al-Quran, Acara syukuran tersebut juga menggelar kegiatan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Didampingi Ketua Bahayangkari cabang Aceh Utara NY. Dede Riza Faisal.

Penandatanganan MoU Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Penandatanganan MoU Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Penandatanganan MoU Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon Selasa, 28/06/22 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Resor Aceh Utara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon, Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Utara, PT.Pos Indonesia Kantor Lhokseumawe, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Lhokseumawe dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara. Bertempat di Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon acara dibuka tepat pada pukul 10:00 WIB dan proses penandatanganan MoU berlangsung setelah sambutan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak YM Sayyed Sofyan, S.HI., M.H. perihal dari Nota Kesepahaman tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Kepolisian Resor Aceh Utara tentang Pengamanan Hakim, Pelayanan Persidangan serta pelaksanaan pemeriksaan setempat (Descente) Sita dan Eksekusi Serta Pengajuan Perkara bagi Keluarga dan Personil POLRI di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon;
  2. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tentang Overstaying;
  3. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Utara tentang pengukuran Tanah terhadap pelaksanaan pemeriksaan setempat dan Eksekusi;
  4. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan PT POS Indonesia Kantor Lhokseumawe tentang penanganan Kiriman Surat dan Paket;
  5. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia tentang penyampaian pengumuman perkara Ghaib di Wilayah Yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon;
  6. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara tentang Edukasi Pernikahan;

Acara Penandatangan MoU ini berakhir pada 11:00 WIB dan diakhiri dengan sesi Foto Bersama bersama para pimpinan yang hadir dan yang mewakili. Diharapkan dengan adanya MoU ini akan semakin meningkatkan sinergitas antar instansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Lhoksukon | Kamis, 16/06/22. Sesuai dengan surat dari Kepala Biro Perlengkapan MARI Nomor 332/BUA.4/PL.09/2022, dalam rangka untuk melaksanakan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Biro Perlengkapan MA-RI bekerjasama dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh selaku Koordinator Wilayah Aceh (Sekretariat Mahkamah Agung) akan mengadakan Kegiatan Pelaksanaan Inventarisasi Aset BMN berupa Aset Tetap yang tidak digunakan dalam Operasi Pemerintah, Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam Operasional dan Aset Tetap Renovasi. Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Dr. M. Sayuti, S.Ag., M.H. dan Operator BMN Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom mengikuti kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 15 s.d 17 Juni 2022 bertempat di Hotel Grand Arabia Banda Aceh dalam rangka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inventarisasi Aset Barang Milik Negara Pada Satuan Kerja Mahkamah Agung Lingkup Korwil Aceh.

Tujuan diselenggarakannya acara tersebut untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib fisik pengelolaan BMN, mempercepat proses penghapusan BMN, mempercepat proses sertipikasi tanah yang menjadi aset BMN. Dari Kepala Sub Bagian Pendataan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi menyampaikan beberapa point diantaranya yang dipanggil dalam rakor tersebut adalah satker yang dalam neraca laporan keuangan 2021 audited menyajikan data BMN yang dihentikan penggunaannya/rusak berat. Diharapkan kepada satker yang bersangkutan agar segera melakukan penghapusan BMN maksimal bulan Oktober 2022. Selain itu, Kementerian Keuangan dan BPN juga mempunyai program bersama berupa percepatan sertipikasi tanah.

MS Lhoksukon mengikuti Sosialisasi E-Berpadu

MS Lhoksukon mengikuti Sosialisasi E-Berpadu

MS Lhoksukon mengikuti Sosialisasi E-Berpadu

Lhoksukon | Selasa 14/06/22 Sehubungan dengan perkembangan IT serta peningkatan tuntutan untuk dapat menyelesaikan perkara dengan cara yang lebih efisien, khususnya pada layanan pra-persidangan seperti penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas, Mahkamah Agung melakukan pengembangan sebuah aplikasi yang bernama Berkas Pidana Terpadu atau disingkat E-Berpadu. Aplikasi ini adalah upaya akselerasi dalam penyelesaian perkara pidana atau jinayat. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghadiri sosialisasi aplikasi E-Berpadu yang dilaksanakan secara daring, kegiatan ini dilaksanakan pada Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ini dihadiri oleh Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Kepala Biro dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polda Sumatera Selatan sudah melakukan pengiriman berkas dalam bentuk dokumen elektronik, namun timbul beberapa pertanyaan,  jika Pengadilan ingin mengirimkan dokumen maka siapa yang akan melakukan scan dokumen? Lalu bagaimana cara autentikasi dokumen elektronik tersebut? Untuk menjawab pertanyaan itu maka dikembangkanlah aplikasi E-Berpadu yang merupakan amanat langsung dari Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Peradilan Agama

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Peradilan Agama

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Peradilan Agama

Lhoksukon | Kamis, 9 Juni 2022 Bertempat di Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Berbasis Online. Yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini terdiri dari Para Hakim yakni, Muhammad Naufal, S.Sy, Tubagus Sukron Tamimi, S.Sy, Adeka Candra, Lc, Frandi Alugu, S.H.I, Muhammad Arif, S.H., Ismail, S.H.,  dan Panitera Fauzan, S.H., M.H. Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB ini hadir Yang Mulia Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang) sebagai narasumber, adapun tema yang Beliau kemukakan pada bimbingan teknis ini adalah Teknik Mengkonstartir, Mengkualifisir dan Mengkonstituir Perkara Yang Tepat dan Benar. Setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini, harapannya para tenaga teknis dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dalam menyelesaikan perkara – perkara yang ada.

Ketua MS Lhoksukon Melaksanakan Sosialisasi Hasil Rakor

Ketua MS Lhoksukon Melaksanakan Sosialisasi Hasil Rakor

Ketua MS Lhoksukon Melaksanakan Sosialisasi Hasil Rakor

Lhoksukon | Kamis, 2 Juni 2022 Bertempat di Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Sayyed Sofyan, S.HI., M.H. melakukan sosialisasi Hasil rapat koordinasi MS Aceh bersama se – Kabupaten/Kota dalam Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, yang dilaksanakan mulai tanggal 23 s/d 25 Mei 2022 di Takengon. Sosialisasi ini dihadiri oleh Para Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Pada kegiatan sosialisasi ini ketua membahas mengenai evaluasi tentang hasil temuan dalam rakor baik bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan  serta  yudisial untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Sidang Keliling Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon di KUA Samudera

Sidang Keliling Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon di KUA Samudera

Sidang Keliling Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon di KUA Samudera

Lhoksukon | Jum’at, 27 Mei 2022, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyelenggarakan sidang keliling di Kantor Urusan Agama Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara sesuai dengan surat tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon nomor : W1-A11/926/HK.05/05/2022 dan W1-A11/927/HK.05/05/2022. Sidang keliling pada kali ini dilaksanakan oleh 2 Majelis Hakim. Majelis Pertama terdiri dari Ketua MS Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI, M.H. sebagai Ketua Majelis, Riki Dermawan, S.HI, Tubagus Sukron Tamimi, S.Sy sebagai Hakim Anggota, Muhammad Naufal, S.Sy sebagai Hakim Mediator, Fauzan, S.H., M.H, sebagai Panitera dan jurusita H. Tarmizi, S.H. Majelis Kedua terdiri dari Frandi Alugu, S.HI, sebagai Ketua Majelis, Adeka Candra, Lc, Muhammad Arif, S.H sebagai Hakim Anggota, Muhammad Iqbal, S.HI sebagai Panitera pengganti dan jurusita pengganti Asep Riadi Suhara. Pada sidang keliling ini Muhammad dan Ady Junaidi (PPNPN) bertugas sebagai petugas sidang pada masing-masing majelis.

Rombongan sidang keliling yang dipimpin oleh Sayyed Sofyan, S.HI, M.H. tiba dilokasi tepatnya sekitar Jam 09.00, WIB dan setibanya dilokasi rombongan langsung memulai persidangan pada pukul 09.20 WIB. Sidang keliling merupakan salah satu program kerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan dan tujuan ini sejalan dengan agenda besar Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag untuk menciptakan kondisi dimana masyarakat (pencari keadilan) dengan mudah mendapatkan akses dan menyalurkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga pengadilan, dengan prinsip cepat, mudah dan biaya ringan. Selama proses persidangan berlangsung para pencari keadilan dengan tertib menunggu gilirannya dan proses persidangan selesai pada pukul 11.00 WIB.

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan E-Eksaminasi Tahun 2022

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan E-Eksaminasi Tahun 2022

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan E-Eksaminasi Tahun 2022

Lhoksukon | Pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2022 Pukul 13:00 Wib bertempat di ruang Media Center  Pukul Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti acara sosialisasi pelaksanaan E-Eksaminasi Tahun 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2586/DjA/HM.02.3/5/2022, tanggal 10 Mei 2022, perihal “Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahun 2022”. Acara tersebut diikuti oleh Ketua (Sayyed Sofyan, S.HI, M.H ), Para Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Acara sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr.Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa eksaminasi merupakan salah satu dari sistem penilaian yang digunakan Badilag hasilnya dapat digunakan sebagai pemetaan terhadap tenaga teknis untuk pembinaan lebih lanjut serta bahan promosi dan mutasi. Beliau juga berharap dari kegiatan eksaminasi ini dapat membentuk hakim yang berilmu pengetahuan, berkemampuan teknis yudisial yang handal, berpengalaman, dan berintegritas.

Penyampaian materi sosialisasi pelaksanaan e-eksaminasi disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan eksaminasi tahun ini terdapat perbedaan dari kegiatan tahun sebelumnya. Perbedaan yang paling signifikan adalah dari jumlah peserta dimana pada tahun ini peserta dari kegiatan eksaminasi ini adalah seluruh Hakim yang berada di Lingkungan Badan Peradilan Agama. acara dilanjutkan dengan sosialisasi teknis penggunaan aplikasi terkait kegiatan e-eksaminasi yakni Simtalak khusunya menu E-Eksaminasi oleh tim IT Ditjen Badilag serta sesi tanya jawab bersama peserta terkait hal-hal yang perlu diketahui secara detail oleh peserta kegiatan e-eksaminasi. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi inipada saat pelaksanaan eksaminasi secara elektronik tidak terdapat kendala dan dapat berjalan dengan baik.

Rapat Kesekretariatan MS Lhoksukon Minggu Ketiga Bulan Mei Tahun 2022

Rapat Kesekretariatan MS Lhoksukon Minggu Ketiga Bulan Mei Tahun 2022

Rapat Kesekretariatan MS Lhoksukon Minggu Ketiga Bulan Mei Tahun 2022

Lhoksukon | Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ( Dr. M. Sayuti, S. Ag, M.H ) adakan rapat dengan seluruh sub bagian kesekretariatan pada hari Rabu, tanggal 18 Mei 2022 pukul 10.00 s.d. 12.30 WIB bertempat di ruang Media Center. Rapat dihadiri oleh 2 orang Kasubbag, Bendahara Pengeluaran dan PNS Pranata Komputer, PNS Arsiparis, CPNS dan Pramubhakti Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Adapun membahas hal-hal lain terkait tupoksi pada sub bagian masing-masing seperti pelaksanaan dan penyerapan anggaran, pengelolaan peralatan teknologi informasi, pelaksanaan tugas pokok dan kedisiplinan aparatur dan lain-lain yang nantinya seluruh bahasan rapat akan dirangkum untuk dijadikan bahan dan laporan pada rapat bulanan. Hingga akhir kegiatan penyampaian dan pembahasan rapat berlangsung lancar dan meski terkadang sebagian peserta rapat terlihat begitu serius dan antusias namun tetap dalam suasana santai.

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi MS Se-Aceh

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi MS Se-Aceh

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi MS Se-Aceh

Lhoksukon | Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti acara Rapat Koordinasi  MS Aceh dengan MS Kab/Kota Se Aceh Bertempat di Grand Renggali Hotel sesuai dengan surat Ketua Ms Aceh Nomor : W1-A/1540/HM.01.1/V/2022 tanggal 11 Mei 2022, yang di ikuti oleh Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh, serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se Aceh. Adapun Rakor tahun ini bertema : Membangun Sinergitas Mahkamah Syar’iyah Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia, kegiatan mulai 23 s.d 25 Mei 2022. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. Zulkifli Yus , S.H, M.H dalam sambutannya menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Badilag pada April 2022 di Surabaya, yang telah menghasilkan beberapa program unggulan dan mendapatkan penghargaan di bidang pelayanan publik.

Dasar Rakor ini sesuai dengan tema didasari oleh dorongan yang kuat terhadap lembaga hukum dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis teknologi, terutama bidang: Penanganan pelayanan Disabilitas Penanganan pemenuhan hak Perempuan & anak, Pernikahan Dini, Pelaksanaan Isi Putusan. Pelaksanaan Pelayanan yang modern harus berbasis pada: Kemampuan IT adalah prioritas dalam melaksanakan tugas, Profesionalisme aparatur pengadilan,Menuju birokrasi yang bersih melalui ZI Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan Lounching Aplikasi Seulanga (Surat Elektronik untuk Layanan Administrasi yang Adaptif) yang di buat oleh TIM TI Mahkamah Syar’iyah Se Aceh