CPNS MS Lhoksukon mengikuti Orientasi CPNS dilingkungan Peradilan Agama Tahun 2022

CPNS MS Lhoksukon mengikuti Orientasi CPNS dilingkungan Peradilan Agama Tahun 2022

CPNS MS Lhoksukon mengikuti Orientasi CPNS dilingkungan Peradilan Agama Tahun 2022

Lhoksukon | Pada hari Jumat, tanggal 22 April 2022 dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, 5 orang CPNS Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah mengikuti orientasi CPNS di Lingkungan Peradilan Agama sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor : 2414/DJA/HM.00/4/2022 yang dilaksanakan secara daring di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Peradilan Agama Mahkamah agung republik Indonesia pada tahun 2022 menerima 1675 orang CPNS yang disebar pada 441 satuan kerja di seluruh Indonesia. Adapun narasumber dalam orientasi ini adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Bapak Dr. Arief Hidayat, S.H., M.M., selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, dan Ibu Dr.Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., selaku Direktur Pembina Administrasi Pengadilan Agama. Orientasi ini dimoderatori oleh Hj. Nitasari, S.H., M.M.

Adapun tema dari acara ini adalah “Mewujudkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Berintegritas dengan Semangat Melayani”. CPNS diharapkan dapat menjadi bagian dalam mencapai Badan Peradilan Agama Berkelas Dunia melalui peningkatan kualitas diri dengan cara mengikuti pendidikan lanjutan serta mempelajari bahasa asing. Selain itu, CPNS juga harus memiliki sifat bersyukur, optimis, kolaborasi, bertumbuh bersama, dan ikhlas dalam menjalankan tugas.

MS Lhoksukon mengirim peserta Bimtek Kepaniteraan

MS Lhoksukon mengirim peserta Bimtek Kepaniteraan

MS Lhoksukon mengirim peserta Bimtek Kepaniteraan

Lhoksukon | Panitera, Panitera Muda Hukum dan Operator SIPP Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Mengikuti BIMTEK Sesuai dengan surat dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh nomor W1-A/882/PP.00.1/04/2022 tanggal 07 April 2022 tentang Penunjukan Peserta Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Operator SIPP Mahkamah Syar’iyah Aceh. BIMTEK tersebut diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh  yang diselenggarakan selama 3(tiga) hari mulai dari 20 April s/d 22 April 2022 di Hotel Grand Nanggroe Lueng Bata Banda Aceh. Telah ditunjuk dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yaitu Fauzan, S.H, M.H, Musmulliadi, S.HI, M.H dan Muhammad untuk menghadiri acara tersebut.

BIMTEK dibuka oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Zulkifli Yus, M.H, dalam sambutannya Beliau menyampaikan perlu dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para aparatur pengadilan agar memiliki kemampuan dan keterampilan dalam memberikan semua pelayanan baik kepada masyarakat pencari keadilan dan juga masyarakat umum. semoga dengan adanya BIMTEK ini semakin menambah wawasan dan pengetahuan para peserta dalam penyelesaian perkara Jinayat.

Evaluasi PPNPN MS Lhoksukon Triwulan I Tahun 2022

Evaluasi PPNPN MS Lhoksukon Triwulan I Tahun 2022

Evaluasi PPNPN MS Lhoksukon Triwulan I Tahun 2022

Lhoksukon | Pada Hari ini Jum’at tanggal 8 April 2022, bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon diadakan Rapat Evaluasi dan Pembinaan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Rapat ini dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan ( Diqki Aulia, S.Kom) dan Plt Kepegawaian dan ortala ( Abdul Muthallib,A.Md, S.H ).

Adapun maksud rapat ini untuk menyampaikan hasil evaluasi kinerja masing-masing PPNPN sesuai PERMA 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021, Tahun Anggaran 2022 Triwulan I untuk menjadi catatan di akhir tahun 2022. Pada kesempatan Kasubbag Umum dan Keuangan menyampaikan bahwa “Harus kita akui MS Loksukon bisa berkembang dengan pesat tidak terlepas dari kinerja rekan-rekan PPNPN. Kami juga bersyukur dengan adanya rekan-rekan PPNPN yang senantiasa bekerja dengan bagus. Namun harus lebih ditingatkan lagi ke depannya”, jelas beliau

Selanjutnya Plt Kepegawaian dan Ortala menyampaikan arahan dan bimbingannya. Pada intinya menyampaikan kepada seluruh PPNPN MS Lhoksukon untuk mencintai pekerjaan nya sehingga akan menghasilkan bekerja dengan jujur, berani, disiplin, tanggung jawab serta mendapat hasil yang memuaskan. Harapannya agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh serta bisa melakukan perbaikan atas pekerjaan yang dirasa kurang sesuai atau belum maksimal.

MS Lhoksukon Mendapatkan 5 CPNS Baru di Tahun 2022

MS Lhoksukon Mendapatkan 5 CPNS Baru di Tahun 2022

MS Lhoksukon Mendapatkan 5 CPNS Baru di Tahun 2022

Lhoksukon | Pada hari ini Jum’at 1 April 2022 Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapatkan tambahan 5(lima) orang CPNS untuk tahun 2022 ini dengan dengan formasi : 3 orang Analis Perkara Peradilan yaitu : Arifah Ayudia Syafira, S.H, Audra Sari Ranatika Sutista, S.H, dan Dara Doria Hasibuan, S.H ketiganya berasal dari Provinsi Sumatera Utara sedangkan untuk Pengelola Perkara ada 2(dua ) orang yaitu Sari Yulis, A.Md dan  Adila Safira Irma, A. Md, AB keduanya berasal dari Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.

Ke lima CPNS tersebut diterima oleh Plt. Kepegawaian dan Ortala Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Abdul Muthallib, A. Md, S.H diruang kesekretariatan dan diberikan informasi tentang Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon serta pendaftaran untuk bisa registrasi pada aplikasi SIKEP MARI dan mengupload dokumen-dokumen yang berhubungan dengan data di SIKEP untuk kelancaran proses presensi online kepada CPNS tersebut, selain itu juga disampaikan tentang peraturan-peraturan dan tata tertib waktu masuk, istirahat dan pulang kantor , pakaian yang harus digunakan mulai Senin-Jum’at serta pelaksanaan Apel Pagi dihari senin dan Apel Sore dihari Jum’at.

alhamdulilah akhirnya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapat tambahan personil sehingga dapat menambah serta meningkatkan performa kinerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dimasa yang akan datang, Selamat datang kepada adek-adek CPNS dan selamat bergabung di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Mediator YM. Adeka Candra Kembali berhasil Mediasi Sebagian

Mediator YM. Adeka Candra Kembali berhasil Mediasi Sebagian

Mediator YM. Adeka Candra Kembali berhasil Mediasi Sebagian

Lhoksukon | Selasa, 22 Maret 2022, Hakim Mediator Ym Adeka Candra, Lc. lagi-lagi berhasil dalam mediasi sebagian kali ini pada perkara nomor 221/Pdt.G/2022/Ms.Lsk. Dalam rangka mengakhiri sengketa antara para pihak. Para pihak telah berhasil mencapai kesepakatan untuk sebagian dengan syarat-syarat dan ketentuan yang telah disepakati. Pada Kesepakatan tersebut masing-masing Pihak telah menyepakati point-point berikut ini dengan kesadaran tanpa paksaan :

1. Bahwa Pihak I sebagai Pemohon memberikan Nafkah iddah selama 100 hari dengan nominal Rp.50.000/hari atau sama dengan Rp.5.000.000,- dan mut’ah sebesar Rp.500.000 kepada Pihak II sebagai Termohon saat sebelum ikrar talaq;

2. Bahwa Para Pihak sepakat dengan kerelaan serta tanpa paksaan atas hak asuh 4 orang anak yang diberikan kepada Pihak II selaku ibu kandungnya;

3. Bahwa Pihak I sepakat untuk memberikan biaya nafkah 4 orang anaknya sejumlah Rp.500.000 setiap bulannya diluar biaya pendidikannya dan diserahkan kepada Pihak II sebagai pihak yang diberikan hak untuk mengasuh.

Pada saat proses mediasi berlangsung, Hakim mediator memberikan nasehat-nasehat tentang kewajiban orangtua menafkahi dan membesarkan anak-anaknya hingga dewasa dan menekankan kepada para pihak untuk selalu mengedepankan kepentingan anak-anak mereka.

 

Acara Perpisahan Hakim dan Pegawai MS Lhoksukon

Acara Perpisahan Hakim dan Pegawai MS Lhoksukon

Acara Perpisahan Hakim dan Pegawai MS Lhoksukon

Lhoksukon | Kamis, 10 Maret 2022 Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengadakan acara perpisahan bagi Hakim dan pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang telah mengalami mutasi/promosi ke Satuan kerja yang lain dan juga acara purnabakti bagi pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang telah memasuki masa pensiun. Terdapat beberapa Hakim dan pegawai yang diundang pada acara ini yaitu Sebagai Berikut :

  1. YM Soleh Umar, S.HI sekarang Ketua MS Meureudu.
  2. Drs. Mawardi sekarang Panitera Pengganti Tingkat Banding MS Aceh.
  3. Nova Idea Matondang, SE, M.Si sekarang Staf MS Keuangan MS Aceh.
  4. Mahmuddin, S.Ag sekarang Panitera Muda Jinayat MS Bireun.
  5. Darmansyah, SH sekarang Panitera Muda Gugatan MS Singkil.
  6. Muhammad Amin sekarang sudah memasuki masa Pensiun.

Acara dimulai pada pukul 10:00 WIB di ruang sidang 2 dan dibuka oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak YM Sayyed Sofyan, S.HI, MH. Dan seksi acara Bapak Abdul Muthallib, A.Md, SH. Pada acara ini turut diundang keluarga seluruh pegawai. Pada pukul 12:00 WIB sesi akhir acara terdapat pemberian bingkisan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, IPASPI, Kantor dan juga dari Dharmayukti Karini Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kepada pegawai yang telah mutasi maupun pensiun.

Majelis Hakim MS Lhoksukon YM Frandi Alugu, Lc. berhasil damaikan perkara Verzet

Majelis Hakim MS Lhoksukon YM Frandi Alugu, Lc. berhasil damaikan perkara Verzet

Majelis Hakim MS Lhoksukon YM Frandi Alugu, Lc. berhasil damaikan perkara Verzet

Lhoksukon | Kamis, 10 Maret 2022 Bertempat di Ruang Sidang Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Frandi Alugu, S.HI sebagai Ketua Majelis, Adeka Candra, Lc. Sebagai Anggota 1 dan Muhammad Arif, S.H sebagai Anggota 2 alhamdulillah berhasil mendamaikan Perkara Perlawanan (Verzet) Cerai Gugat Nomor : 805/Plw.G/2021/MS.Lsk yang didaftarkan pada Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon pada tanggal 27 Oktober 2021.

MS Lhoksukon mengikuti Pembinaan Oleh MS Aceh Secara Virtual

MS Lhoksukon mengikuti Pembinaan Oleh MS Aceh Secara Virtual

MS Lhoksukon mengikuti Pembinaan Oleh MS Aceh Secara Virtual

Lhoksukon | Kamis, 10 Maret 2022 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Bapak Sayyed Sofyan, Bersama Sekretaris Dr. M. Sayuti, S.Ag, MH dan Panitera Fauzan, SH, MH beserta TIM IT Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti Zoom pembinaan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh secara daring dari Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mulai pukul 09:00 WIB sampai pukul 11:00 WIB. Pada acara pembinaan ini Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh YM Bapak Drs. H. Zulkifli Yus, MH menyampaikan beberapa masukan yang bisa berguna untuk meningkatkan kinerja SIPP dan juga sekaligus monitoring ruang mediasi Mahkamah Syar’iyah  Kab/Kota Se – Aceh.

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama

Lhoksukon | Selasa, 08 Maret 2022 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Bapak Sayyed Sofyan, S.H.I., M.H., Bersama dengan Hakim Muhammad Naufal, S.Sy dan Tubagus Syukron Tamimi mengikuti pembinaan tenaga teknis peradilan secara daring dari Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tepat Pukul 13:30 wib s/d Selesai. Acara Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan secara daring dengan Tema ‘’Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama’’ dibuka langsung oleh Ditjen Badilag Y.M. Dr.Drs. Aco Nur.,S.H.,M.H. dimana beliau juga dalam kesempatan tersebut memberikan kata sambutan dan ucapan rasa terima kasih kepada narasumber serta warga peradilan Agama/ mahkamah syar’iyah atas keinginan untuk menyukseskan Pembinaan tenaga teknis peradilan secara daring tersebut.Disaat yang sama beliau juga menjabarkan data teraktual dalam SIPP beserta data Permohonan Eksekusi baik di Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding. Beliau juga berpesan dan menghimbau untuk Hakim Pengadilan Tingkat banding segera melakukan langkah cepat dengan memberikan Pembinaan kepada Hakim,Panitera tingkat pertama untuk menyelesaikan sisa permohonan eksekusi.

Materi disampaikan oleh Narasumber yakni Y.M. Dr.H.Andi Samsan Nganro,S.H.,M.H. yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Materi tersebut mencakup asas – asas eksekusi, hambatan – hambatan yang ditemui di dalam pelaksanaan Putusan. Tugas – Tugas Ketua Pengadilan, Tugas Panitera/Jurusita terkait permohonan eksekusi dan penyampaian Kebijakan Mahkamah Agung . Selain itu, beliau juga berpesan bahwa seorang Hakim harus melahirkan putusan yang bisa dilaksanakan (Condemnatoire) bukan bersifat (Declaratoire) sehingga apa yang menjadi hak – hak pencari keadilan dapat dicapai di dalam amar putusannya. Sebagai penutup materi beliau menyampaiakan idiom yang menggugah semangat para warga Peradillan bahwa Visi tanpa eksekusi hanyalah lamunan, eksekusi tanpa visi adalah mimpi buruk, Bagi Ketua Pengadilan, Eksekusi adalah Seni. Agenda selanjutnya adalah sesi tanya jawab antara peserta pembinaan dan Narasumber.

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Oleh Ditjen Badillag

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Oleh Ditjen Badillag

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Oleh Ditjen Badillag

Lhoksukon | Jum’at, 04 Maret 2022 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Bapak Sayyed Sofyan, S.H.I., M.H., Bersama Para Hakim dan Kasubbag PTIP Bapak Abdul Muthallib, A.Md, S.H. Mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama sesuai surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung nomor 1180/DJA/HM.00/2/2022 tanggal 25 Februari 2022 perihal Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Peradilan Agama yang dipimpin langsung oleh Bapak Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan syukur dan bahagia atas pencapaian Peradilan Agama dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang telah dicapai tahun 2021. Terdapat 103  Lembaga Peradilan Agama telah meraih WBK dan 5 lembaga Peradilan Agama yang telah meraih WBBM termasuk Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Pada kegiatan sosialisasi ini, Ferri Taufik Ferdiansyah, SE., Ak., M.Ak., CA., CFrA (Auditor pada Badan Pengawasan MA RI) bertindak sebagai narasumber dan dalam pemaparannya beliau mengapresiasi capaian yang telah dicapai jajaran Badan Peradilan Agama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dan beliau menyampaikan dengan sepenuh hati membantu jajaran Peradilan Agama dalam hal memperoleh predikat WBK dan WBBM Tahun 2022.