MS Lhoksukon menghadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk

MS Lhoksukon menghadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk

MS Lhoksukon menghadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk

Lhoksukon | Hari ini Kamis tanggal 25 Agustus 2022 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Hakim Pengawas menghadiri undangan Pelaksanaan Uqubat Cambuk sesuai dengan undangan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara Nomor :B-1849/L.1.14.3/Eku.2/08/2022 Tanggal 23 Agustus 2022 perihal pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk terhadap 10 terpidana yang melanggar qanun syariat Islam Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Hukuman dilaksanakan di halaman kantor Bupati Landing Kecamatan Lhoksukon. Eksekusi hukuman cambuk turut dihadiri Kajari Aceh Utara Diah Ayu H.L Iswara Akbari, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Sekda Aceh Utara A.Murtala, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI, M.H , Hakim Pengawas Tubagus Syukron Tamimi, S.Sy dan Frandi Alugu, S.HI serta sejumlah pejabat Aceh Utara lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu H.L Akbari, melalui Kasi Intel Arif Kadarman, menyampaikan, dari kesepuluh terpidana tersebut, dua di antaranya, Syafi’i dan Umar, merupakan pelaku tindak pidana perjudian sebanyak 20 kali dikurangi masa penahanan. Sedangkan delapan pelaku perzinahan terhadap anak di bawah umur dihukum dengan jumlah cambukan yang bervariasi, sesuai dengan perbuatan masing-masing terpidana. Terpidana Aswadi dicambuk sebanyak 100 kali, ditambah hukuman Pidana selama 50 bulan penjara dan dikurangi selama berada dalam tahanan. Kemudian Ibrahim dicambuk sebanyak 100 kali dengan uqubat ta’zir pidana penjara selama 70 bulan dan dikurangkan selama dalam tahanan. Untuk terpidana Abdul Malik menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali ditambah dengan penjara selama 60 bulan penjara dan dikurangi selama dalam tahanan, jelas Arif. Sedangkan untuk terpidana M Yusuf dicambuk sebanyak 100 kali ditambah dengan hukuman penjara selama 70 bulan penjara. Selanjutnya Abdul Malik menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali ditambah dengan pidana penjara selama 60 bulan. Keduanya juga akan mendapat pengurangan penjara karena sudah ditahan sebelumnya. M Yusuf dan M Yunus, keduanya dicambuk sebanyak 100 kali. Keduanya ditambah dengan uqubat ta’zir pidana penjara masing-masing 70 dan 60 bulan penjara. Keduanya akan mendapatkan pengurangan. Kemudian Armia MS dan Razali masing-masing menjalani hukuman cambuk sebanyak 75 kali ditambah dengan pidana penjara selama 50 bulan penjara.

MS Lhoksukon menerima penghargaan IKPA Terbaik Semester I Tahun 2022

MS Lhoksukon menerima penghargaan IKPA Terbaik Semester I Tahun 2022

MS Lhoksukon menerima penghargaan IKPA Terbaik Semester I Tahun 2022

Lhoksukon | Pada hari senin tanggal 22 Agustus 2022, Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Abdul Muthallib, A. Md, S.H ditugaskan untuk menghadiri undangan Kepala KPPN Lhokseumawe Nomor : UND-28/KPN.0101/2022 tanggal 16 Agustus 2022 kegiatan Stakeholders Day Tahun 2022.

Dalam kegiatan tersebut diundangan sebanyak 43 satuan kerja dari Wilayah Kabupaten Bireun, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Acara dibuka oleh Kepala KPPN Lhokseumawe Bapak Samfebri Marihot Simbolon dan menyampaikan overview Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Semester I Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan Penandatangan PKS KKP satker dengan Pihak BSI.

Alhamdulilah acara berjalan dengan Lancar, dipenghujung acara diumumkan Satuan Kerja yang memperoleh penghargaan untuk Semester I Tahun 2022 dengan 2 Kategori yaitu Kategori Nilai IKPA dan Kategori Kepatuhan Administrasi. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapatkan Peringkat Kedua Kategori Nilai IKPA yaitu 99,49 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala KPPN Lhokseumawe Nomor: KEP-127/KPN.0102/2022 tanggal 20 Juli 2022 dan juga mendapatkan Kartu Prioritas Online terhadap semua jenis layana KPPN Lhokseumawe.

Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon DR. M. Sayuti, S. AG, M.H mengucapkan Selamat kepada Tim Pengelola Keuangan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang telah bekerja dengan baik dan terus meningkatkan kinerja sehingga akan mendapatkan Penghargaan-penghargaan lainnya.

MS Lhoksukon memperingati HUT MA-RI Ke – 77

MS Lhoksukon memperingati HUT MA-RI Ke – 77

MS Lhoksukon memperingati HUT MA-RI Ke – 77

Lhoksukon | Pada hari ini bertempat dihalaman Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dilaksanakan Upacara Peringatan HUT MA RI Ke 77 dengan khidmat walaupun hujan mengguyur diseputaran Lhoksukon dan sekitarnya tidak menghalangi semangat Hakim, Pegawai dan PPNPN Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk tetap melaksanakan Upacara tersebut.

Adapun yang bertindak sebagai Pembina Upacara yaitu Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI, M.H dan sebagai Komandan Apel Rio Teguh Pribadi ( PPNPN ). Dalam Sambutannya Ketua membaca Amanat dari Ketua Mahkamah Agung RI, Tema HUT MA RI tahun ini yaitu : “Bangkit Bersama, Tegakkan Keadilan “. Peringatan HUT tahun ini memberikan arti yang sangat penting bagi kita karena pada tahun ini kita bisa merayakan kembali hari jadi dengan suasana yang lebih meriah dibanding tahun sebelumnya kita hanya bisa melaksanakan dengan penuh keterbatasan dikarenakan Covid-19.

Setelah selesai melaksanakan Upacara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan mengikuti Zoom Meeting Peluncuran Aplikasi e-Prima dan e-Berpadu, dilanjutkan dengan Penyerahan Anugerah Peradilan, Pengumuman Duta Peradilan dan Pemutaran Film  “Pesan Bermakna”.

MS Lhoksukon mengikut Turnamen PTWP KMS CUP Ke VI

MS Lhoksukon mengikut Turnamen PTWP KMS CUP Ke VI

MS Lhoksukon mengikut Turnamen PTWP KMS CUP Ke VI

Lhoksukon | Pada Hari Jum’at, 05 Agustus 2022 dilaksanakan Turnamen Tenis PTWP Piala Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh ke-VI tahun 2022 yang diikuti seluruh perwakilan dari masing-masing Mahkamah Syar’iyah se-Aceh. Pembukaan Turnamen Tenis PTWP ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak Drs. H. Zulkifli Yus, M.H. Dalam sambutannya beliau mengajak para peserta untuk bermain dengan santai tapi tetap serius, selalu menjunjung tinggi sportifitas dan jadikan momen turnamen ini untuk memperat persaudaran sesama warga peradilan. Pelaksanaan Turnamen Tenis PTWP Piala KMS Aceh ke-IV 2022 kali ini bertempat di Kota Idi, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 4 – 6 Agustus 2022.

Alhamdulilah TIM PTWP Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kategori Ganda Hakim menorehkan prestasi yang luar biasa menjadi Juara III yaitu Pasangan Frandi Alugu, S.HI dan Adeka Chandra, LC, semoga dengan kemenangan ini memberikan semangat lagi kepada TIM PTWP MS Lhoksukon untuk menorehkan prestasi yang lebih tinggi ditahun-tahun berikutnya.

Pelantikan Panitera Pengganti MS Lhoksukon

Pelantikan Panitera Pengganti MS Lhoksukon

Pelantikan Panitera Pengganti MS Lhoksukon

Lhoksukon | Pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI, M.M bertempat di Ruang Sidang II Mengambil Sumpah dan Melantik Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon hasil Rapat Mutasi dan Promosi Dirjen Badilag Tanggal 18 Juli 2022 ada 4(empat) orang yaitu : Muhajir Rizki, S.HI, Fadhlullah, S.H, Fauzi, SH dan Hefa Lizayanti, SH.

Acara berlangsung dengan Hikmat dan Dihadiri Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Kelas IB beserta jajarannya, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Kelas I B beserta jajarannya, Pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas IA, dalam kata sambutannya Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas dengan bertambahnya personil dibagian kepaniteraan diharapkan dapat meningkatkan prestasi terutama Rangking SIPP secara nasional. Dipenghujung acara diakhiri dengan Ucapan selamat kepada Panitera Pengganti yang baru dilantik dan sesi Foto bersama.

Kunjungan Tim Binwas MS Aceh Ke MS Lhoksukon

Kunjungan Tim Binwas MS Aceh Ke MS Lhoksukon

Kunjungan Tim Binwas MS Aceh Ke MS Lhoksukon

Lhoksukon | Kamis, 14/07/22. Seluruh Aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyambut kedatangan tim binwas (Pembinaaan dan Pengawasan) dari Mahkamah Syar’iyah Aceh tepat pada pukul 09:00 WIB. Kehadiran Tim dari tingkat banding ini dipimpin langsung oleh Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh yaitu Bapak Drs. H. M. Anshary Mk, S.H., M.H., selaku ketua tim dengan didampingi oleh Bapak H. Ansharullah, S.H., M.H., dan Irfan sebagai anggota dari tim pengawasan tersebut. Kedatangan tim pengawasan dan pembinaan Mahkamah Syar’iyah Aceh ini juga disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Sayyed Sofyan, S.H.I., M.H. Tim yang ditugaskan untuk membina dan mengawas pada kunjungan ini hanya menitikberatkan pada bagian kepaniteraan terutama pada pengelolaan perkara dan kearsipan. Alhamdulillah pada saat sesi expose Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapatkan apresiasi atas kinerja pengarsipan perkara yang bagus.

Ketua MS Lhoksukon menghadiri HUT Bhayangkara Ke-76

Ketua MS Lhoksukon menghadiri HUT Bhayangkara Ke-76

Ketua MS Lhoksukon menghadiri HUT Bhayangkara Ke-76

Lhoksukon | Selasa, 05/07/22 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghadiri pelaksanaan upacara Parade virtual serentak dalam rangka Hari Bhayangkara Ke- 76 di Halaman Polres Aceh Utara Serta Pelepasan Personel Purna Tugas Dan Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -76 bertempat di Aula Tribrata polres Aceh Utara. Kegiatan upacara dihadiri Langsung Oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Wakapolres Aceh Utara Kompol Rizal Antoni, S.H., beserta Wakil Bupati Aceh Utara, Dan Brigif 25 Siwah dan yang mewakili, Dandim 0103/Aceh utara diwakili Pabung, Kajari Aceh Utara, Ketua DPRK Aceh Utara diwakili Ketua Komisi 1 Dprk, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Danlanal Lhokseumawe dan yang mewakili, Dandenpom IM/1 Lhokseumawe dan yang mewakili, Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh diwakili Danki 4 Sampoinet, Dansat Radar 231 Lhokseumawe dan yang mewakili, Danki Pan B Yonko 469 Paskas Lhokseumawe dan yang mewakili, KA Lapas Kelas 2 Lhoksukon dan yang mewakili, Para PJU dan Perwira Polres Aceh utara. Usai melangsungkan Upacara Parade Virtual hari Bhayangkara Ke- 76 di Halaman Polres Aceh Utara, seterusnya acara dilanjutkan dangan gelar Syukuran, acara dimulai pada pukul 09.20 Wib, di Aula Tribrata Polres Polres Aceh Utara. Dengan diawali pembacaan ayat suci Al-Quran, Acara syukuran tersebut juga menggelar kegiatan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Didampingi Ketua Bahayangkari cabang Aceh Utara NY. Dede Riza Faisal.

Penandatanganan MoU Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Penandatanganan MoU Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Penandatanganan MoU Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon Selasa, 28/06/22 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Resor Aceh Utara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon, Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Utara, PT.Pos Indonesia Kantor Lhokseumawe, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Lhokseumawe dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara. Bertempat di Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon acara dibuka tepat pada pukul 10:00 WIB dan proses penandatanganan MoU berlangsung setelah sambutan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak YM Sayyed Sofyan, S.HI., M.H. perihal dari Nota Kesepahaman tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Kepolisian Resor Aceh Utara tentang Pengamanan Hakim, Pelayanan Persidangan serta pelaksanaan pemeriksaan setempat (Descente) Sita dan Eksekusi Serta Pengajuan Perkara bagi Keluarga dan Personil POLRI di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon;
  2. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tentang Overstaying;
  3. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Utara tentang pengukuran Tanah terhadap pelaksanaan pemeriksaan setempat dan Eksekusi;
  4. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan PT POS Indonesia Kantor Lhokseumawe tentang penanganan Kiriman Surat dan Paket;
  5. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia tentang penyampaian pengumuman perkara Ghaib di Wilayah Yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon;
  6. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara tentang Edukasi Pernikahan;

Acara Penandatangan MoU ini berakhir pada 11:00 WIB dan diakhiri dengan sesi Foto Bersama bersama para pimpinan yang hadir dan yang mewakili. Diharapkan dengan adanya MoU ini akan semakin meningkatkan sinergitas antar instansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Lhoksukon | Kamis, 16/06/22. Sesuai dengan surat dari Kepala Biro Perlengkapan MARI Nomor 332/BUA.4/PL.09/2022, dalam rangka untuk melaksanakan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Biro Perlengkapan MA-RI bekerjasama dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh selaku Koordinator Wilayah Aceh (Sekretariat Mahkamah Agung) akan mengadakan Kegiatan Pelaksanaan Inventarisasi Aset BMN berupa Aset Tetap yang tidak digunakan dalam Operasi Pemerintah, Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam Operasional dan Aset Tetap Renovasi. Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Dr. M. Sayuti, S.Ag., M.H. dan Operator BMN Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom mengikuti kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 15 s.d 17 Juni 2022 bertempat di Hotel Grand Arabia Banda Aceh dalam rangka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inventarisasi Aset Barang Milik Negara Pada Satuan Kerja Mahkamah Agung Lingkup Korwil Aceh.

Tujuan diselenggarakannya acara tersebut untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib fisik pengelolaan BMN, mempercepat proses penghapusan BMN, mempercepat proses sertipikasi tanah yang menjadi aset BMN. Dari Kepala Sub Bagian Pendataan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi menyampaikan beberapa point diantaranya yang dipanggil dalam rakor tersebut adalah satker yang dalam neraca laporan keuangan 2021 audited menyajikan data BMN yang dihentikan penggunaannya/rusak berat. Diharapkan kepada satker yang bersangkutan agar segera melakukan penghapusan BMN maksimal bulan Oktober 2022. Selain itu, Kementerian Keuangan dan BPN juga mempunyai program bersama berupa percepatan sertipikasi tanah.

MS Lhoksukon mengikuti Sosialisasi E-Berpadu

MS Lhoksukon mengikuti Sosialisasi E-Berpadu

MS Lhoksukon mengikuti Sosialisasi E-Berpadu

Lhoksukon | Selasa 14/06/22 Sehubungan dengan perkembangan IT serta peningkatan tuntutan untuk dapat menyelesaikan perkara dengan cara yang lebih efisien, khususnya pada layanan pra-persidangan seperti penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas, Mahkamah Agung melakukan pengembangan sebuah aplikasi yang bernama Berkas Pidana Terpadu atau disingkat E-Berpadu. Aplikasi ini adalah upaya akselerasi dalam penyelesaian perkara pidana atau jinayat. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghadiri sosialisasi aplikasi E-Berpadu yang dilaksanakan secara daring, kegiatan ini dilaksanakan pada Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ini dihadiri oleh Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Kepala Biro dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polda Sumatera Selatan sudah melakukan pengiriman berkas dalam bentuk dokumen elektronik, namun timbul beberapa pertanyaan,  jika Pengadilan ingin mengirimkan dokumen maka siapa yang akan melakukan scan dokumen? Lalu bagaimana cara autentikasi dokumen elektronik tersebut? Untuk menjawab pertanyaan itu maka dikembangkanlah aplikasi E-Berpadu yang merupakan amanat langsung dari Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.