Monev Data SIKEP dan ABS secara Virtual

Monev Data SIKEP dan ABS secara Virtual

Monev Data SIKEP dan ABS secara Virtual

Lhoksukon (24/05/2021) | Pada hari Senin Pukul 13.00 Wib bertempat di Ruang Sekretariat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Abdul Muthallib, A. Md, S.H (Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan ) merangkap Plt Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti acara Video Conference tentang Monitoring dan Evaluasi Data SIKEP Mahkamah Agung dan ABS sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor : 1588/DjA/HM.02.3/5/2021 tanggal 18 Mei.

Monitoring dan Evaluasi ini diikuti oleh Seluruh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Seluruh Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Kasubbag Kepegawaian dan TI Mahkamah Syar’iyah Aceh. Acara dimulai Pukul 13.00 Wib s/d 15.00 Wib untuk Wilayah Aceh. Adapun pembahasannya tentang adanya data CPNS yang error diaplikasi ABS dikarenakan adanya data yang dimasukkan kurang lengkap sehingga CPNS tersebut tidak muncul di Satuan Kerja masing-masing walaupun datanya sudah diinput.

Solusi yang diberikan oleh Ditbinganis Ditjen Badilag adalah dengan mengisi data Pribadi, Data Pangkat dan Golongan ,Mutasi dan Promosi Pegawai serta pilih satuan kerja yang bersangkutan dan Diharapkan kepada seluruh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala dan Operator SIKEP dan ABS untuk selalu mengupdate data sehingga tetap bisa mempertahankan nilai maksimal 100 % karena kelengkapan data berhubungan dengan Penilaian Kinerja Satker per Triwulan.

Zoom Meeting Overview Aplikasi SAKTI

Zoom Meeting Overview Aplikasi SAKTI

Zoom Meeting Overview Aplikasi SAKTI

Lhoksukon (24/05/2021) | Pada hari Senin Pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Sekretariat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Saudari Nilam Sri Indah, A. Md mengikuti acara Zoom Meeting tentang Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Email SAKTI, User SAKTI dan Aktivasi OTP SAKTI sesuai dengan Surat Undangan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lhokseumawe Nomor : UND-9/WPB.01/KP.02/2021 tanggal 19 Mei 2021.

Sosialisasi ini didasarkan dengan dasar hukum Keputusan Menteri Keuangan No. KMK-905/KMK.05/2018 tanggal  31 Des 2018 tentang Perubahan atas KMK 962/KMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap III, Materi Overview SAKTI ini disampaikan oleh Ibnu Mas’ud , untuk saat ini ditujukan kepada Satuan Kerja Non Kemenkeu diawali dengan Form Pendaftaran Email SAKTI, Penunjukan Peran Pejabat dalam Aplikasi SAKTI mulai KPA, PPK, PPSPM, Admin dan Operator Modul yang terdapat pada Aplikasi SAKTI yang akan Launching di Januari Tahun Anggaran 2022.

Selain memaparkan Overview SAKTI juga disampaikan Juknis Admin SAKTI, Over View Pelaksanaan SAKTI pada 9 (sembilan) modul yang terdapat dalam Aplikasi SAKTI, setelah pemaparan selesai Pukul 12.00 Wib dan diharapkan kepada Satuan Kerja Non Kemenkeu harus sudah registrasi Pengguna SAKTI terakhir tanggal 31 Mei 2021.

Penjemputan Mahasiswa On the job training MS Lhoksukon

Penjemputan Mahasiswa On the job training MS Lhoksukon

Penjemputan Mahasiswa On the job training MS Lhoksukon

Lhoksukon (18/05/2021) | Hari ini Selasa Pukul 10:30 Wib bertempat diruang Sekretariat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan ( Abdul Muthallib, A. Md, SH ) menerima Kunjungan dari Supervisor OJT IAIN Lhokseumawe Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam DR. Yuliza, M.Si, adapun maksud dan tujuannya yaitu untuk menjemput Mahasiswi OJT pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ( Ulfa Rahmah ) yang telah selesai melaksanakan On The Job Training dari 19 Maret 2021 s/d 18 Mei 2021 dengan Pembimbing Instansi Diqki Aulia, S.Kom ( Kasubbag Umum dan Keuangan ).

Supervisor OJT mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon beserta jajarannya yang telah menerima Mahasiswi untuk melaksanakan OJT selama 2(dua) Bulan, beliau mengharapkan agar kedepannya masih mau menerima Mahasiswa dan Mahasiswi apabila ditempatkan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon juga dengan senang hati menerima Mahasiwi OJT dikarenakan masih minimnya ASN dan Saudari Ulfa Rahmah ditempatkan dibagian Recepsionis, alhamdulilah selama menjalankan OJT Ulfa Rahmah mampu mengikuti peraturan yang telah ditetapkan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, harapannya semoga ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dimasa yang akan datang, Ujar Kasubbag PTIP Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menutup pertemuan tersebut.

Apel Pagi Perdana Pasca Idul Fitri

Apel Pagi Perdana Pasca Idul Fitri

Apel Pagi Perdana Pasca Idul Fitri

Lhoksukon (17/05/2021). Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Apel Pagi Perdana Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H Pukul 08:05 Wib yang diikuti oleh Seluruh ASN dan PPNPN, yang bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Bapak Sayyed Sofyan, S.HI, MH ( Ketua ) dan Komandan Apel Adi Junaidy (PPNPN ) bertempat dihalaman Depan Kantor.

Dalam Amanatnya Bapak Sayyed Sofyan, S.HI, MH menyampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri dan Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada Seluruh ASN dan PPNPN, beliau berharap Momentum Bulan Ramadhan dan Syawal ini dapat diambil hikmah kepada kita menjadi Pribadi yang sabar dan Taqwa Kepada Allah SWT dan selalu meningkatkan Kinerja kita dalam bekerja, Karena dengan bekerja sungguh -sungguh dan bertanggung jawab serta ikhlas itu juga merupakan ibadah bagi kita semua. Selamat beraktifitas seperti biasa kembali dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan semoga Allah SWT melindungi kita semua dan terhindar dari Covid-19.

Mediasi Hak Asuh Anak Berakhir dengan Perdamaian

Mediasi Hak Asuh Anak Berakhir dengan Perdamaian

Mediasi Hak Asuh Anak Berakhir dengan Perdamaian

Lhoksukon (04/05/2021) | Pada hari ini, Rabu tanggal 05 Mei 2021 Masehi bertepatan dengan Tanggal 23 Ramadhan 1442 Hijriyah bertempat di Ruang Mediasi Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dalam proses mediasi Oleh mediator Adeka Candra,Lc,. dengan Nomor perkara  252/Pdt.G/2021/MS.Lsk , perdamaian adalah impian semua orang terutama bagi pihak yang bersengketa. Impian itulah yang akhirnya terwujud oleh pihak berperkara antara Aisyah Binti Abdulah dan Saiful Fakria Bin Yahya melalui Proses Nasehat dan Siraman Rohani dari Mediator kepada kedua belah pihak bahwa betapa pentingnya menjaga Psikologis anak karena tumbuh kembang anak diatas segala-galanya bagi kedua orang tua.

Adapun beberapa poin penting yang berhasil disepakati oleh kedua belah pihak diantaranya :

1. Bahwa Para Pihak berhak mengunjungi, mencurahkan kasih sayang, mengajak jalan-jalan dan lain sebagainya kepada anak;

2. Bahwa Pihak Pertama berkewajiban, menerima kunjungan Pihak Kedua atau sebaliknya, untuk mencurahkan kasih sayang, mengajak jalan-jalan dan lain sebagainya, kepada anak;

3. Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua berkewajiban secara bersama-sama, menumbuh kembangkan, bakat dan  minat, dan pendidikan, secara bersama-sama, tanpa ada campur tangan Pihak Lain;

4. Bahwa apabila telah hadir pihak ketiga kedalam hubungan masing-masing Para Pihak, dan untuk menjaga mental  atau pisikis anak, maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua diwajibkan saling berkomunikasi terlebih dahulu;

5. Apabila dikemudian hari timbul kesepakatan baru serta ada hal-hal yang belum disepakati bersama, maka dapat dibuatkan kesepakatan baru yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari kesepakatan ini;

6. Apabila dikemudian hari timbul perselisihan dalam permasalahan ini, maka Para Pihak sepakat untuk diselesaikan secara musyawarah keluarga;

Dengan telah adanya kesepakatan perdamaian ini, maka Pemohon mencabut perkaranya Nomor 252/Pdt.G/2021/MS.Lsk. dan menyatakan perkara telah selesai. Adeka Chandra, Lc adalah Mediator terbanyak yang berhasil melakukan proses Mediasi kepada Pihak berperkara di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun 2021 ini, beliau juga bersyukur dan bangga bisa mendamaikan, memberikan nasihat dan diterima oleh Pihak berperkara dan berbuah manis dengan pencabutan perkara tersebut.

Latsar CPNS Golongan III MS Lhoksukon Tahun 2021

Latsar CPNS Golongan III MS Lhoksukon Tahun 2021

Latsar CPNS Golongan III MS Lhoksukon Tahun 2021

Lhoksukon ( 28/04/2021) | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun 2021 ini mendapatkan tambahan personil yaitu dengan hadirnya CPNS baru yaitu Saudara Ibrahim ahmad Harahap, S.Kom ( Pranata Komputer ) dan Nilam Sri Indah, A. Md ( Arsiparis ), CPNS tersebut mulai aktif sejak 1 Februari 2021 bertugas di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan ditempatkan dibagian Kesekretariatan.  

Sesuai dengan surat dari Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan  Nomor : 342/Bld/S/3/2021 tanggal 12 Maret 2021 perihal Pemanggilan peserta Latsar CPNS Distance Learning melalui E-Learning Gelombang I Golongan III Angkatan I s.d XII untuk mengikuti pembelajaran mulai 15 Maret 2021 s.d 19 Juli 2021, untuk tahap ini Ibrahim Ahmad Harahap, S. Kom yang mengikuti acara tersebut diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sesuai dengan surat tugas dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor : W1-A11/497/PP.00/03/2021.

Selama mengikuti Latsar CPNS tersebut dibebas tugaskan dari tugas-tugasnya di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, semoga dengan adanya Latsar ini CPNS semakin menambah pengetahuan dan pemahaman tentang PNS sesungguhnya.

Rapat Monev Zona Integritas MS Lhoksukon

Rapat Monev Zona Integritas MS Lhoksukon

Rapat Monev Zona Integritas MS Lhoksukon

Lhoksukon ( 21/04/2021) | Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, SH.I, MH  mengundang Ketua Zona Integritas Saleh Umar, SH.I ( Wakil Ketua) dan seluruh Koordinator 6 (enam ) Area Zona Integritas untuk melakukan monitoring dan evaluasi tentang persiapanan dokumen dan sarana prasarana untuk mendukung pelayanan yang PRIMA kepada masyarakat pencari keadilan. Bertempat diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon rapat evaluasi dimulai Pukul 09:30 Wib.

Tahun 2021 ini Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon diusulkan untuk Pembangunan Zona Integritas guna meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), jadi ada banyak hal yang harus dipersiapkan dari 6(enam) area tersebut sehingga Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ingin mendengarkan laporan tentang inovasi dan masukan lainnya dari seluruh Koordinator Area Zona Integritas agar nantinya kita siap dan maksimal dalam penilaian yang akan dilakukan oleh TIM dari  KEMENPAN RI.

Harapannya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat memberikan Pelayanan Prima dengan suasana yang nyaman, Kebersihan dan Keamanan kepada pengunjung. dipenghujung rapat ini , Ketua Zona Integritas ( Saleh Umar, SH.I ) berpesan agar kita semuanya kerja saling bahu membahu agar tujuan yang ingin dicapai terlaksana dengan baik dan nantinya mendapatkan Predikat WBK, Aamiin.

Atlit PTWP MS Lhoksukon Mengikuti Turnamen MS Aceh Cup Ke V Tahun 2021

Atlit PTWP MS Lhoksukon Mengikuti Turnamen MS Aceh Cup Ke V Tahun 2021

Atlit PTWP MS Lhoksukon Mengikuti Turnamen MS Aceh Cup Ke V Tahun 2021

Lhoksukon (01/04/2021) | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengirim Atlit Peserta Turnamen Tenis PTWP Daerah Mahkamah Syar’iyah  Cup Ke V yang diselenggarakan pada tanggal 01 April s/d 4 April 2021 di lapangan PTWP MS Aceh dan Lapangan Tenis Bank Aceh Lamgugop di Banda Aceh sesuai dengan surat dari Panitia Daerah Turnamen PTWP MS ACEH CUP Ke V Nomor :04/PD.PTWP.ACEH/III/2021 Tanggal 30 Maret 2021.

Turnamen Tenis PTWP Daerah aceh ini diikuti oleh Seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN seluruh Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh dengan Cabang yang diperlombakan :  Ganda Putra Hakim dan Ganda Putra Pegawai/PPNPN, untuk tahun ini ada sekitar 20 Pasangan Ganda Putra Hakim dan 25 Pasangan Ganda Pegawai/PPNPN. MS Lhoksukon mengirimkan 3 Ganda Putra Pegawai/PPNPN, 2 Ganda Putra Hakim dengan total peserta 11 Peserta ,Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berpasangan dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.

Untuk Ganda Putra Hakim berlangsung di Lapangan PTWP MS Aceh dan Untuk Ganda Putra Pegawai berlangsung di Lapangan Tenis Bank Aceh Lamgugop Banda Aceh, Seremonial Pembukaan Pukul 09:00 Wib oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan pertandingan Tenis PTWP dimulai setelah Shalat Zhuhur Pukul 01:30 Wib.

Alhamdulilah Acara pertandingan Tenis MS ACeh CUP Ke V ini berjalan dengan lancar walaupun ada sedikit kendala cuaca, Terima kasih kepada Panitia yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan acara ini dan selamat kepada para pemenang, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, SH.I, MH mengucapkan terima kasih kepada Atlit PTWP MS Lhoksukon yang telah berjuang, Semoga ditahun yang akan datang Atlit PTWP MS Lhoksukon dapat membawa pulang tropi kemenangan, aamiin

Pemaparan Oleh Koordinator Area ZI MS Lhoksukon

Pemaparan Oleh Koordinator Area ZI MS Lhoksukon

Pemaparan Oleh Koordinator Area ZI MS Lhoksukon

Lhoksukon (26/03/2021) |  Hari Jum’at Pukul 09.00 Wib s/d selesai bertempat diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ketua, Wakil Ketua, Panitera mengundang seluruh Koordinator Area Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk memaparkan kemajuan di 6(enam) area tersebut yaitu :

1. Koordinator Area Manajemen Perubahan  : Riki Dermawan, S.HI

2. Koordinator Area Penataan Tata Laksana  : Diqki Aulia, S. Kom

3. Koordinator Area Penataan Sistem Manajemen SDM  : Muhammad Arif, S.H

4. Koordinator Area Penguatan Akuntabiitas Kinerja  : Abdul Muthallib, A.Md, S.H

5. Koordinator Area Penguatan Pengawasan  : Frandi Alugu, S.HI

6. Koordinator Area Penguatan Kualitas Pelayanan Publik  : Muhammad Iqbal, S.HI

Dalam pemaparan tersebut setiap Koordinator area menyampaikan kesiapan untuk menelaah dan melengkapi seluruh dokumen ZI tersebut, jika ada kendala atau masalah  yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut harap segera laporkan ke Pembina agar dicarikan solusinya.  Alhamdulilah seluruh koordinator area selesai pemaparannya dan adanya beberapa perbaikan yang harus dilengkapi oleh seluruh koordinator area sesuai dengan hasil pemeriksaan dari Tim BAWAS.

Semoga Tahun 2021 ini Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berhasil untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Aamiin

MS Lhoksukon mengikuti Entry Meeting Desk Evaluation Zona integritas

MS Lhoksukon mengikuti Entry Meeting Desk Evaluation Zona integritas

MS Lhoksukon mengikuti Entry Meeting Desk Evaluation Zona integritas

Lhoksukon (22/03/2021) | bertempat diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ketua Sayyed Sofyan, S.HI MH dan Panitera Drs. Mawardi mengikuti Kegiatan Entry Meeting – Desk Evaluation PMPZI menuju WBK sesuai dengan undangan dari Koordinator Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) nomor : 49/BP/KP.02.1/3/2021 tanggal 19 Maret 2021.

Acara dimulai Pukul 10.00 s.d selesai melalui video Conference menggunakan aplikasi zoom meeting, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon termasuk dalam Tim 2 bersama 12 satker lainnya dengan Evaluator yang terdiri dari Iva Fairouz Afrinadya, Eko Purwanto dan Riswan Marhen Renuat .