Pembinaan Oleh MS Aceh Secara Virtual

Pembinaan Oleh MS Aceh Secara Virtual

Pembinaan Oleh MS Aceh Secara Virtual

Lhoksukon ( 11/06/2021) | Pada hari Jum’at Pukul 08 :30 Wib bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris mengikuti acara melalui Aplikasi Zoom berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : W1-A/1855/ HM.02.3/VI/2021 tanggal 10 Juni 2021 tentang undangan pembinaan secara virtual.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh Pembinaan ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H,M.H. dan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. Drs. H.Rafi’uddin,M.H, Ibu Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh mengharapkan kepada Seluruh Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota utuk meningkatkan kinerja dan mampu melahirkan Inovasi-inovasi demi mencapai Pelayanan Publik yang prima sehingga nantinya mampu bersaing untuk memperoleh prestasi baik ditingkat daerah maupun nasional , Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh mengharapkan kepada Seluruh Pimpinan dalam memutuskan perkara khususnya perkara Jinayat dapat bersikap professional dan tidak terpengaruh oleh siapapun

Acara Pembinaan secara virtual ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri pada pukul 12:00 Wib dan ditutup langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti dan Panitera Muda Lhoksukon

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti dan Panitera Muda Lhoksukon

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti dan Panitera Muda Lhoksukon

Lhoksukon ( 31/05/2021) | Pada Hari Senin bertempat diruang sidang utama Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (Sayyed Sofyan, S.H.I, M.H ) mengambil Sumpah dan Melantik Panitera Muda dan Panitera Pengganti yang masuk dalam daftar TPM dalam Jabatan Kepaniteraan dilingkungan Badan Peradilan Agama Pada tanggal 7 Mei dan 17 Mei Tahun 2021 sesuai Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1795/DjA/KP.04.6/SK/5/2021, Alhamdulilah Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapatkan tambahan 3(tiga) orang personil di Bagian Kepaniteraan dan kekurangan 1(satu) orang Panitera Muda Jinayat Mahmuddin, S.Ag dikarenakan mutasi ke Mahkamah Syar’iyah Bireuen Kelas I B, Ke empat orang tersebut yaitu :

1. Muhammad Iqbal, S.H.I sebelumnya Panitera Muda Permohonan menjadi Panitera Muda Gugatan tetap Pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kelas II

2. Idia Isti Iqlima, S.H.I, M.H yang sebelumnya bertugas sebagai Panitera Pengganti di Mahkamah Syar’iyah Sabang Kelas II Menjadi Panitera Muda Permohonan pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kelas II

3. Rais, S.H sebelumnya bertugas di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I A Sebagai Juru Sita menjadi Panitera Pengganti pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kelas II

4. Darmansyah, S.H berasal dari Mahkamah Syar’iyah Singkil Kelas II dan menjadi Panitera Pengganti pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2022

Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2022

Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2022

Lhoksukon (25/05/2021) | Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (Sayyed Sofyan, S.HI, MH ) dan Sekretaris (DR. M. Sayuti, S. Ag, MH ) Pada hari Selasa Pukul 11.00 Wib bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, mengikuti Acara Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Surat dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung R I Nomor : 94/Bua.1/OT.1.01.1/5/2021 tanggal 18 Mei 2021.

Penyususunan Anggaran tersebut juga dihadiri Oleh Kasubbag Umum dan Keuangan (Diqki Aulia, S.Kom ), Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan ( Abdul Muthallib, A.Md, S.H ), Bendahara Pengeluaran ( Melizar. S ) dan Operator Aplikasi SAKTI ( Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom) dan Operator PPAPB ( Nilam Sri Indah, A. Md ). Untuk Tahun Anggaran 2022 Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapatakan Pagu Indikatif sesuai dengan matrik yaitu sebesar Rp. 3.466.779.000 ( Tiga Milyar Empat Ratus Enam Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah ).

Penyusunan ini dilakukan menggunakan Aplikasi SAKTI versi terbaru yang memiliki beberapa fitur tambahan yang baru diupgrade, diantaranya adanya penyederhanaan Program dan Penyesuaian nomenklatur Output menjadi Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO). Hal ini menyebabkan operator satker sering mengalami kendala dalam pemilihan akun. Oleh sebab itu mengerjakannya secara bersama-sama dinilai lebih efektif dan efisien karena dapat saling bertukar pikiran, sekaligus dapat langsung dikoreksi jika ada kesalahan. Alhamdulilah hasil kerjasama yang baik dalam menentukan akun -akun belanja di Tahun 2022, tepat Pukul 12.30 Wib Penyusunan Pagu Indikatif tahun 2022 telah selesai Di input di Aplikasi SAKTI dan selanjutnya data yang telah disusun dan diinput tersebut tinggal menunggu Kabar dari Biro Perencanaan BUA MARI.

Monev Data SIKEP dan ABS secara Virtual

Monev Data SIKEP dan ABS secara Virtual

Monev Data SIKEP dan ABS secara Virtual

Lhoksukon (24/05/2021) | Pada hari Senin Pukul 13.00 Wib bertempat di Ruang Sekretariat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Abdul Muthallib, A. Md, S.H (Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan ) merangkap Plt Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti acara Video Conference tentang Monitoring dan Evaluasi Data SIKEP Mahkamah Agung dan ABS sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor : 1588/DjA/HM.02.3/5/2021 tanggal 18 Mei.

Monitoring dan Evaluasi ini diikuti oleh Seluruh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Seluruh Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Kasubbag Kepegawaian dan TI Mahkamah Syar’iyah Aceh. Acara dimulai Pukul 13.00 Wib s/d 15.00 Wib untuk Wilayah Aceh. Adapun pembahasannya tentang adanya data CPNS yang error diaplikasi ABS dikarenakan adanya data yang dimasukkan kurang lengkap sehingga CPNS tersebut tidak muncul di Satuan Kerja masing-masing walaupun datanya sudah diinput.

Solusi yang diberikan oleh Ditbinganis Ditjen Badilag adalah dengan mengisi data Pribadi, Data Pangkat dan Golongan ,Mutasi dan Promosi Pegawai serta pilih satuan kerja yang bersangkutan dan Diharapkan kepada seluruh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala dan Operator SIKEP dan ABS untuk selalu mengupdate data sehingga tetap bisa mempertahankan nilai maksimal 100 % karena kelengkapan data berhubungan dengan Penilaian Kinerja Satker per Triwulan.

Zoom Meeting Overview Aplikasi SAKTI

Zoom Meeting Overview Aplikasi SAKTI

Zoom Meeting Overview Aplikasi SAKTI

Lhoksukon (24/05/2021) | Pada hari Senin Pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Sekretariat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Saudari Nilam Sri Indah, A. Md mengikuti acara Zoom Meeting tentang Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Email SAKTI, User SAKTI dan Aktivasi OTP SAKTI sesuai dengan Surat Undangan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lhokseumawe Nomor : UND-9/WPB.01/KP.02/2021 tanggal 19 Mei 2021.

Sosialisasi ini didasarkan dengan dasar hukum Keputusan Menteri Keuangan No. KMK-905/KMK.05/2018 tanggal  31 Des 2018 tentang Perubahan atas KMK 962/KMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap III, Materi Overview SAKTI ini disampaikan oleh Ibnu Mas’ud , untuk saat ini ditujukan kepada Satuan Kerja Non Kemenkeu diawali dengan Form Pendaftaran Email SAKTI, Penunjukan Peran Pejabat dalam Aplikasi SAKTI mulai KPA, PPK, PPSPM, Admin dan Operator Modul yang terdapat pada Aplikasi SAKTI yang akan Launching di Januari Tahun Anggaran 2022.

Selain memaparkan Overview SAKTI juga disampaikan Juknis Admin SAKTI, Over View Pelaksanaan SAKTI pada 9 (sembilan) modul yang terdapat dalam Aplikasi SAKTI, setelah pemaparan selesai Pukul 12.00 Wib dan diharapkan kepada Satuan Kerja Non Kemenkeu harus sudah registrasi Pengguna SAKTI terakhir tanggal 31 Mei 2021.

Penjemputan Mahasiswa On the job training MS Lhoksukon

Penjemputan Mahasiswa On the job training MS Lhoksukon

Penjemputan Mahasiswa On the job training MS Lhoksukon

Lhoksukon (18/05/2021) | Hari ini Selasa Pukul 10:30 Wib bertempat diruang Sekretariat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan ( Abdul Muthallib, A. Md, SH ) menerima Kunjungan dari Supervisor OJT IAIN Lhokseumawe Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam DR. Yuliza, M.Si, adapun maksud dan tujuannya yaitu untuk menjemput Mahasiswi OJT pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ( Ulfa Rahmah ) yang telah selesai melaksanakan On The Job Training dari 19 Maret 2021 s/d 18 Mei 2021 dengan Pembimbing Instansi Diqki Aulia, S.Kom ( Kasubbag Umum dan Keuangan ).

Supervisor OJT mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon beserta jajarannya yang telah menerima Mahasiswi untuk melaksanakan OJT selama 2(dua) Bulan, beliau mengharapkan agar kedepannya masih mau menerima Mahasiswa dan Mahasiswi apabila ditempatkan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon juga dengan senang hati menerima Mahasiwi OJT dikarenakan masih minimnya ASN dan Saudari Ulfa Rahmah ditempatkan dibagian Recepsionis, alhamdulilah selama menjalankan OJT Ulfa Rahmah mampu mengikuti peraturan yang telah ditetapkan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, harapannya semoga ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dimasa yang akan datang, Ujar Kasubbag PTIP Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menutup pertemuan tersebut.

Apel Pagi Perdana Pasca Idul Fitri

Apel Pagi Perdana Pasca Idul Fitri

Apel Pagi Perdana Pasca Idul Fitri

Lhoksukon (17/05/2021). Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Apel Pagi Perdana Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H Pukul 08:05 Wib yang diikuti oleh Seluruh ASN dan PPNPN, yang bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Bapak Sayyed Sofyan, S.HI, MH ( Ketua ) dan Komandan Apel Adi Junaidy (PPNPN ) bertempat dihalaman Depan Kantor.

Dalam Amanatnya Bapak Sayyed Sofyan, S.HI, MH menyampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri dan Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada Seluruh ASN dan PPNPN, beliau berharap Momentum Bulan Ramadhan dan Syawal ini dapat diambil hikmah kepada kita menjadi Pribadi yang sabar dan Taqwa Kepada Allah SWT dan selalu meningkatkan Kinerja kita dalam bekerja, Karena dengan bekerja sungguh -sungguh dan bertanggung jawab serta ikhlas itu juga merupakan ibadah bagi kita semua. Selamat beraktifitas seperti biasa kembali dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan semoga Allah SWT melindungi kita semua dan terhindar dari Covid-19.

Mediasi Hak Asuh Anak Berakhir dengan Perdamaian

Mediasi Hak Asuh Anak Berakhir dengan Perdamaian

Mediasi Hak Asuh Anak Berakhir dengan Perdamaian

Lhoksukon (04/05/2021) | Pada hari ini, Rabu tanggal 05 Mei 2021 Masehi bertepatan dengan Tanggal 23 Ramadhan 1442 Hijriyah bertempat di Ruang Mediasi Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dalam proses mediasi Oleh mediator Adeka Candra,Lc,. dengan Nomor perkara  252/Pdt.G/2021/MS.Lsk , perdamaian adalah impian semua orang terutama bagi pihak yang bersengketa. Impian itulah yang akhirnya terwujud oleh pihak berperkara antara Aisyah Binti Abdulah dan Saiful Fakria Bin Yahya melalui Proses Nasehat dan Siraman Rohani dari Mediator kepada kedua belah pihak bahwa betapa pentingnya menjaga Psikologis anak karena tumbuh kembang anak diatas segala-galanya bagi kedua orang tua.

Adapun beberapa poin penting yang berhasil disepakati oleh kedua belah pihak diantaranya :

1. Bahwa Para Pihak berhak mengunjungi, mencurahkan kasih sayang, mengajak jalan-jalan dan lain sebagainya kepada anak;

2. Bahwa Pihak Pertama berkewajiban, menerima kunjungan Pihak Kedua atau sebaliknya, untuk mencurahkan kasih sayang, mengajak jalan-jalan dan lain sebagainya, kepada anak;

3. Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua berkewajiban secara bersama-sama, menumbuh kembangkan, bakat dan  minat, dan pendidikan, secara bersama-sama, tanpa ada campur tangan Pihak Lain;

4. Bahwa apabila telah hadir pihak ketiga kedalam hubungan masing-masing Para Pihak, dan untuk menjaga mental  atau pisikis anak, maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua diwajibkan saling berkomunikasi terlebih dahulu;

5. Apabila dikemudian hari timbul kesepakatan baru serta ada hal-hal yang belum disepakati bersama, maka dapat dibuatkan kesepakatan baru yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari kesepakatan ini;

6. Apabila dikemudian hari timbul perselisihan dalam permasalahan ini, maka Para Pihak sepakat untuk diselesaikan secara musyawarah keluarga;

Dengan telah adanya kesepakatan perdamaian ini, maka Pemohon mencabut perkaranya Nomor 252/Pdt.G/2021/MS.Lsk. dan menyatakan perkara telah selesai. Adeka Chandra, Lc adalah Mediator terbanyak yang berhasil melakukan proses Mediasi kepada Pihak berperkara di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun 2021 ini, beliau juga bersyukur dan bangga bisa mendamaikan, memberikan nasihat dan diterima oleh Pihak berperkara dan berbuah manis dengan pencabutan perkara tersebut.

Latsar CPNS Golongan III MS Lhoksukon Tahun 2021

Latsar CPNS Golongan III MS Lhoksukon Tahun 2021

Latsar CPNS Golongan III MS Lhoksukon Tahun 2021

Lhoksukon ( 28/04/2021) | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun 2021 ini mendapatkan tambahan personil yaitu dengan hadirnya CPNS baru yaitu Saudara Ibrahim ahmad Harahap, S.Kom ( Pranata Komputer ) dan Nilam Sri Indah, A. Md ( Arsiparis ), CPNS tersebut mulai aktif sejak 1 Februari 2021 bertugas di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan ditempatkan dibagian Kesekretariatan.  

Sesuai dengan surat dari Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan  Nomor : 342/Bld/S/3/2021 tanggal 12 Maret 2021 perihal Pemanggilan peserta Latsar CPNS Distance Learning melalui E-Learning Gelombang I Golongan III Angkatan I s.d XII untuk mengikuti pembelajaran mulai 15 Maret 2021 s.d 19 Juli 2021, untuk tahap ini Ibrahim Ahmad Harahap, S. Kom yang mengikuti acara tersebut diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sesuai dengan surat tugas dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor : W1-A11/497/PP.00/03/2021.

Selama mengikuti Latsar CPNS tersebut dibebas tugaskan dari tugas-tugasnya di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, semoga dengan adanya Latsar ini CPNS semakin menambah pengetahuan dan pemahaman tentang PNS sesungguhnya.

Rapat Monev Zona Integritas MS Lhoksukon

Rapat Monev Zona Integritas MS Lhoksukon

Rapat Monev Zona Integritas MS Lhoksukon

Lhoksukon ( 21/04/2021) | Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, SH.I, MH  mengundang Ketua Zona Integritas Saleh Umar, SH.I ( Wakil Ketua) dan seluruh Koordinator 6 (enam ) Area Zona Integritas untuk melakukan monitoring dan evaluasi tentang persiapanan dokumen dan sarana prasarana untuk mendukung pelayanan yang PRIMA kepada masyarakat pencari keadilan. Bertempat diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon rapat evaluasi dimulai Pukul 09:30 Wib.

Tahun 2021 ini Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon diusulkan untuk Pembangunan Zona Integritas guna meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), jadi ada banyak hal yang harus dipersiapkan dari 6(enam) area tersebut sehingga Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ingin mendengarkan laporan tentang inovasi dan masukan lainnya dari seluruh Koordinator Area Zona Integritas agar nantinya kita siap dan maksimal dalam penilaian yang akan dilakukan oleh TIM dari  KEMENPAN RI.

Harapannya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat memberikan Pelayanan Prima dengan suasana yang nyaman, Kebersihan dan Keamanan kepada pengunjung. dipenghujung rapat ini , Ketua Zona Integritas ( Saleh Umar, SH.I ) berpesan agar kita semuanya kerja saling bahu membahu agar tujuan yang ingin dicapai terlaksana dengan baik dan nantinya mendapatkan Predikat WBK, Aamiin.