Lhoksukon | ms-lhoksukon.net Agenda Kegiatan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon pada Hari Senin Tanggal 27 Mei 2019 bertepatan dengan 22 Ramadhan 1440 Hijriah tepat pukul 08.00 WIB di laksanakan Apel pagi yang di pimpin langsung oleh Drs. M. Wali syam. Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk Mengingatkan tentang Pelaksanaan Apel pada tanggal 01 Juni 2019, memperingati Hari Lahir Pancasila, diharapkan kepada seluruh Hakim, Pejabat Fungsional dan structural serta Pegawai untuk hadir dalam Acara tersebut.
Buka Puasa Bersama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Lhoksukon | ms-lhoksukon.net, Kamis, 23 Mei 2019 bertepatan dengan 18 Ramadhan 1440 Hijriah Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon menggelar buka puasa bersama yang bertempat di kantor MS Lhoksukon. Kegiatan buka puasa bersama ini dihadiri Seluruh Hakim dan Pegawai MS Lhoksukon bersama keluarga hadir memeriahkan acara buka puasa bersama ini.
Kegiatan buka puasa bersama telah menjadi tradisi pada banyak kalangan. Mulai dari buka bersama keluarga besar, kawan, kolega atau grup komunitas tertentu. Acara ini tidak diadakan di restoran atau mal, namun acara ini juga dapat lebih khidmat dan hemat jika dilakukan di rumah atau kantor.
Menu buka puasa bersama tahun ini disiapkan dan disediakan oleh Pegawai MS Lhoksukon, yaitu Kari Kambing dan menu masakan lainnya.
Ketua MS Lhoksukon Drs. M. Wali Syam, dalam sambutannya menuturkan bahwa kegiatan buka puasa bersama tidak hanya-cuma temu kangen dan makan bersama, namun kegiatan ini lebih sebagai momen untuk menyambung tali silaturrahmi dan menambah keakraban serta kekeluargaan di keluarga besar MS Lhoksukon.
Pojok Baca Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Lhoksukon || 23 Mei 2019 sekitar pukul 09.00 WIB, Peresmian Pojok Baca Gemilang ditandai dengan pembukaan resmi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon, Drs. M. Wali Syam bersama Pimpinan Kantor Arsip dan Pustaka Kabupaten Aceh Utara yang diwakili oleh Kasi Layanan, otomasi dan Kerjasama Perpustakaan yaitu ibu Sri Fujianti, S.Sos. Turut hadir menyaksikan Peresmian Pojok Baca ini, Panitera dan Sekretaris MS Lhoksukon dan jajarannya serta beberapa pejabat Dinas Arsip dan Pustaka Kabupaten Aceh Utara.
Ketua Ms Lhoksukon mengatakan menghadiri Pojok Baca di MS Lhoksukon ini dalam rangka mewujudkan Aceh Utara sebagai kota literasi. Hadirnya Pojok Baca ini merupakan buah kolaborasi dengan Dinas Arsip dan Pustaka Kabupaten Aceh Utara.
“Ini adalah usaha sinergi dari lembaga lintas dalam mendorong minat baca warga. Dengan membaca akan menambah wawasan dan pengetahuan, lebih banyak membahas tentang hukum para pihak yang berperkara sambil menunggu jadwal persidangan dapat mengisi waktu luangnya menambah pengetahuan tentang kesulitan yang sedang dihadapinya. Begitulah pentingnya membaca, ”kata Drs. M. Wali Syam.
Agenda Tausiah Senin 20 Mei 2019 Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Lhoksukon || Agenda Tausiah Senin Tanggal 20 Mei 2019 bertepatan dengan 15 Ramadhan 1440 Hijriah tepat pukul 13.00 WIB, pada tausiah hari ini untuk mengisi acara Bapak Mahmuddin, S.Ag. (Panmud Jinayat), dalam tausiahnya yang bertema, Keutamaan Ukhuwah Islamiah , sebagai berikut;
Keutamaan Ukhuwah Islamiah
- Ukhuwah memiliki banyak sekali keutamaan, dengan ukhuwah kita bisa merasakan manisnya iman. Rasulullah Saw. bersabda: “Ada tiga golongan yang dapat merasakan manisnya iman: orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari mencintai dirinya sendiri, mencintai seseorang karena Allah, dan ia benci kembali pada kekafiran sebagaimana ia benci jika ia dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR. Imam Bukhari).
- Dengan ukhuwah kita akan berada di bawah naungan cinta Allah dan dilindungi dibawah Arsy-Nya. Di akhirat Allah berfirman: “Di mana orang-orang yang saling mencintai karena-Ku, maka hari ini aku akan menaungi mereka dengan naungan yang tidak ada naungan kecuali naunganku.” (HR. Imam Muslim). Rasulullah Saw. bersabda: “Ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di sebuah desa. Di tengah perjalanan, Allah mengutus malaikat-Nya. Ketika berjumpa, malaikat bertanya, “Mau kemana?” Orang tersebut menjawab, “Saya mau mengunjungi saudara di desa ini.” Malaikat bertanya, “Apakah kau ingin mendapatkan sesuatu keuntungan darinya?” Ia menjawab, “Tidak. Aku mengunjunginya hanya karena aku mencintainya karena Allah.” Malaikat pun berkata, “Sungguh utusan Allah yang diutus padamu memberi kabar untukmu, bahwa Allah telah mencintaimu, sebagaimana kau mencintai saudaramu karena-Nya.” (HR. Imam Muslim).
- Dengan ukhuwah kita akan menjadi ahli surga di akhirat kelak. Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang mengunjungi orang sakit atau mengunjungi saudaranya karena Allah, maka malaikat berseru, ‘Berbahagialah kamu, berbahagialah dengan perjalananmu, dan kamu telah mendapatkan salah satu tempat di surga.” (HR. Imam Al-Tirmizi). Rasulullah Saw. Bersabda: “Sesungguhnya di sekitar arasy Allah ada mimbar-mimbar dari cahaya. Di atasnya ada kaum yang berpakaian cahaya. Wajah-wajah mereka bercahaya. Mereka bukanlah para nabi dan bukan juga para syuhada. Dan para nabi dan syuhada cemburu pada mereka karena kedudukan mereka di sisi Allah.” Para sahabat bertanya, “Beritahukanlah sifat mereka wahai Rasulallah. Maka Rasul bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah, bersaudara karena Allah, dan saling mengunjungi karena Allah.” (Hadis yang ditakhrij Al-Hafiz Al-Iraqi, ia mengatakan, para perawinya tsiqat).
- Bersaudara karena Allah adalah amal mulia yang akan mendekatkan seorang hamba dengan Allah. Rasul pernah ditanya tentang derajat iman yang paling tinggi, beliau bersabda, “…Hendaklah kamu mencinta dan membenci karena Allah…” Kemudian Rasul ditanya lagi, “Selain itu apa wahai Rasulullah?” Rasul menjawab, “Hendaklah kamu mencintai orang lain sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri, dan hendaklah kamu membenci bagi orang lain sebagaimana kamu membenci bagi dirimu sendiri.” (HR. Imam Al-Munziri).
- Dengan ukhuwah dosa-dosa kita akan diampuni oleh Allah. Rasulullah Saw bersabda: “Jika dua orang Muslim bertemu dan kemudian mereka saling berjabat tangan, maka dosa-dosa mereka hilang dari kedua tangan mereka, bagai berjatuhan dari pohon.” (Hadis yang ditkhrij oleh Al-Imam Al-Iraqi, sanadnya dha’if).
Pelantikan Kasubbag PTIP Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Hari Selasa tanggal 23 April 2019 dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan Bapak Abdul Muthallib, A.Md., BNT yang sebelumnya di isi oleh Ibuk Khairul Amna, A.Md, yang pindah tugas Ke Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Acara dilaksanakan pada pagi hari dengan di pimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak. Drs. M. Wali Syam dengan dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Negeri Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Dalam pengarahannya, Bapak Drs M. Wali Syam selamat datang untuk Kasubbag Perencanaa TI dan Pelaporan yang baru dilantik, serta memberikan harapannya semoga para pejabat yang baru dilantik ini dapat diperbandingkan dengan baik dan saling membantu dalam meningkatkan dan meningkatkan pelayanan publik. Usai pengarahan dari Ketua, acara pelantikan ditutup dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak HS Shalahuddin, SH, MH dan ucapkan terima kasih kepada yang baru dilantik, yang diawali oleh Ketua, kemudian para Hakim dan para pegawai, kehormatan Mahkamah Syar ‘iyah Lhoksukon.
Tamu Pusdiklat MA-RI berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Selasa, 9 April 2019 sekitar pukul 08.30 wib, Mahkamah Syar ‘ iyah Lhoksukon menyambut tamu yang tidak seperti biasanya yang hanya para pihak dan masyarakat umum mencari kesejahteraan. Kali ini tim dari Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Mahkamah Agung Republik Indonesia berkesempatan menyambangi sekaligus bersilaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah yang terletak di Jalan Medan Banda Aceh Km 304 Gampong Alue Mudem Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara itu. Dibawah pimpinan Bapak Mul Irawan, bersama 4 rekannya, para tamu tersebut meminta informasi mengenai pertemuan Perkara Jinayat yang ada di Mahkamah Syar’iyah khusus dan Banda Aceh pada umumnya.
Rombongan langsung diterima oleh para Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Ketua Drs. M. Wali Syam, Bapak Wakil Ketua H.S Shalahuddin, S.H., M.H dan Bapak Panitera Drs. Mawardi diruang Tamu Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sendiri sejak tahun 2019 hingga bulan April ini telah menerima pengajuan perkara Jinayat dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk disidangkan sebanyak 4 perkara yang kesemuanya perkara jinayat yang berkaitan dengan kesusilaan. “Kedatangan kami kesini untuk mencari informasi sehubungan perkara Jinayat yang khusus ada di Aceh” tegas Pak Mul. Seluruh Pengadilan Syar’iyah di Kota Serambi Makkah Nanggroe Aceh Darussalam ini memang memilki kekhususan yang tidak dibutuhkan oleh Pengadilan Agama lainnya di Indonesia dalam masakah kompetensi, dengan di berlakukannya Qanun aceh No. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. Sehingga wajar dan layak bila mendapat perhatian dari PUSDIKLAT MARI agar para Hakim siap menyelesaikan perkara tersebut. Bukan tidak mungkin kedepan di Aceh ini akan berkembang Qanun jinayat lainnya mengingat Masyarakat Aceh dengan Masyarakat yang agamis/
Pelantikan Hakim dan Panitera Muda Permohonan 16 Januari 2019
Bertempat di ruang Sidang utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2019.M bertepatan dengan tanggal 08 Jumadil Ula 1440 H tepat pada pukul 10.00 WIB Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Pelantikan Hakim dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Permohonan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Pejabat yang diambil sumpah dan dilantik menjadi Panitera Muda Permohonan adalah Muhammad Iqbal, S.HI sebelumnya sebagai Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sedangkan Hakim yang dilantik Bapak A. Latif Rusidi Azhari, S.HI., M.A.yang sebelumnya adalah hakim pada Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang.
Dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut ikut hadir dan menyaksikan, para pejabat dan pegawai dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, juga rombongan dari Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang, nampak hadir Ketua Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang (Syauqi ), serta para undangan yang lainnya,dan tak ketinggalan para Pejabat dan pegawai dari Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ( Drs. M. Wali Syam ) diawal amanat dan arahannya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dalam amanat dan arahanya kepada pejabat yang baru dilantik, semoga bisa menjalankan amanah sebagai Hakim dan Panitera Muda Permohonan yang Profesional dan Proporsional, berakhlaqul karimah dengan baik dan jujur-jujur sesuai dengan tanggung jawab yang diembankan. Selanjutnya ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik bisa bekerja sama dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya para pencari keadilan. Kerja sama antara Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera dan seluruh Karyawan ( Hakim dan Seluruh Pegawai ) adalah ibarat subuah kapal yang sedang berlayar, demikian Pak Ketua memberikan perumpamaan betapa pentingnya kerjasama.
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Pemeriksaan Setempat 20 Desember 2018
Lhoksukon – Untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang obyek sengketa perkara harta bersama yang tengah ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Majelis Hakim yang terdiri dari H.S Shalahuddin, S.H., M.H. (Ketua Majelis) dengan anggota masing-masing Wafa’, S.HI., M.H. dan Said Nurul Hadi,S.HI., M.Ei. dengan dibantu oleh, Musmulliadi, S.HI., M.H (Panitera Pengganti) dan Idris, S.H. (Jurusita Pengganti) telah melakukan pemeriksaan setempat (descente) di Desa Blang Kayu Syamtalira Bayu, Desa Dayah Tuha Kecamatan Syamtalira Bayu Dan Desa Pulo U Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh utara.
Pemeriksaan setempat belangsung pada hari Kamis, tanggal 20 Desember 2018, untuk 3 (tiga) obyek harta sengketa berupa satu bangunan rumah dan sebidang tanah terletak di Desa Blang Kayu Syamtalira Bayu, Desa Dayah Tuha Kecamatan Syamtalira Bayu.Sidang pemeriksaan setempat dibuka oleh Majelis Hakim pada pukul 09.15 WIB di Balai Desa Blang Kayu Syamtalira Bayu yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Para Penggugat dan dihadiri pula oleh Tergugat sendiri dengan disaksikan oleh Kepala Desa Desa Blang Kayu, kemudian dilanjutkan menuju lokasi tempat obyek sengketa berada. Sedangkan sidang pemeriksaan setempat untuk obyek sengketa yang terletak di Desa blangkayu dibuka oleh Majelis Hakim, kemudian dilanjutkan menuju lokasi.
Dalam pengantarnya sebelum membuka sidang, Ketua Majelis, Bapak H.S. Shalahuddin berpesan agar kedua belah pihak dapat menjaga hubungan dengan baik, sehingga bila nanti setelah perkara diputus dan putusan tersebut diangap telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka hendaknya putusan tersebut dapat dilaksanakan secara sukarela, tanpa harus mengulur-ulur waktu hanya untuk saling mempersulit satu sama lain, meskipun demikian tetap terbuka bagi pihak yang merasa tidak puas untuk menempuh upaya hukum yang ada, yaitu banding atau kasasi maupun PK.
Disamping hal tersebut, Ketua Majelis juga menjelaskan kepada para pihak dan pejabat pemerintahan desa setempat yang hadir, bahwa tujuan descente dimaksudkan agar Majelis Hakim memperoleh gambaran yang jelas tentang obyek sengketa yang merupakan bagian dari alat bukti. “Pemeriksaan setempat perlu dilakukan oleh Majelis Hakim sebelum memutus sengketa kebendaan agar tidak terjadi putusan yang non executable karena ketidaksesuaian antara diktum putusan dengan obyek sengketa setelah putusan berkekuatan hukum tetap (kracht van gewijsde), sesuai petunjuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor: 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat, tanggal 15 Nopember 2001“, tambahnya. Setelah usai melakukan pemeriksaan terhadap obyek sengketa sesuai dengan alat bukti yang diajukan pihak, Ketua Majelis kemudian menutup persidangan dan menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian kesimpulan oleh para pihak.
Pembangunan Mushalla Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Setelah beberapa bulan dilakukan peletakan batu pertama, baru hari Jumat tanggal 14 Desember 2018 pembangunan Mushalla Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dimulai pengerjaannya. Idris, S.H. selaku ketua Panitia pembangunan menyampaikan bahwa sedianya pengerjaan bangunan ini sudah dimulai sejak peletakan batu pertama dahulu pada bulan Oktober 2018 oleh Ketua MS Lhoksukon Bapak Drs, M. Wali Syam, namun karena situasi dan kondisi saat itu belum memungkinkan sehingga setelah itu belum dapat kami laksanakan.
Alhamdulillah pada saat ini sudah kita mulai sekalipun modal awalnya sedikit, tetapi karena semangat kawan-kawan yang luar biasa untuk segera dimulai,maka panitia termotivasi untuk melakukannya, dorongan kawan-kawan ini dikuti dengan kesediaannya untuk menyumbangkan dana. Alhamdulillah pada saat ini menurut laporan Bendahara Panitia Pembangunan sebahagian hakim dan pegawai telah menyerahkan sumbangan tersebut.
Ketua Panitia menyampaikan bahwa pembangunan Mushalla ini direncanakan bisa selesai dalam masa 6 (enam) bulan ke depan, kalau bisa kurang dari enam bulan dengan taksiran biaya lebih kurang Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Namun ini semua sangat tergantung kepada kondisi keuangan dan semangat kita untuk menyelesaikannya, saat ini kita hanya punya modal sekitar Rp. 15 juta rupiah dari sumbangan Hakim dan Pegawai, karena panitia juga berharap ada bantuan dari donator secara sukarela atau bantuan lainnya yang bersifat tidak mengikat, sehingga bangunan yang kita inginkan akan segera terwujud sebagaimana mestinya.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (Drs. M. Wali Syam), menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Panitia Pembangunan yang telah memulai pembangunan sakalipun agak tergeser waktu dari yang direncanakan semula. Beliau juga menyampaikan permohonan khusus kepada rekan-rekan Hakim untuk mendukung proses pembangunan ini. “Ayo kita tambah lagi”, ujar beliau dengan penuh semangat. “apalagi saat ini rezeki kita juga sudah bertambah, jangan kita berpikir sebentar lagi kita akan pindah, ingat yang namanya wakaf untuk kebaikan itu akan selalu mengalir buat kita, hal ini seperti yang dingatkan Allah pada surat Ali Imran ayat 92 bahwa kita akan sampai pada kebaikan dengan menginfakkan harta yang kita cintai pada kebaikan” sambung beliau.Ingat banyak dan ikhlas itu adalah lebih baik daripada terlalu ikhlas tetapi sedikit. Wallahu a’lam bish shawab.
Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon
Pengucapan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Pada Tanggal 13 Desember 2018, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengadakan acara Pengucapan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua H.S. Shalahuddin, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Pengadilan Agama Cibinong Klas IA. Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua dimulai pada pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dihadiri oleh Keluarga Besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon serta tamu undangan dari beberapa instansi di kabupaten Aceh utara.