MS Lhoksukon menerima Penghargaan dari KPPN Lhokseumawe

MS Lhoksukon menerima Penghargaan dari KPPN Lhokseumawe

MS Lhoksukon menerima Penghargaan dari KPPN Lhokseumawe

Lhoksukon | Pada hari Senin Tanggal 15 Juli 2019, sesuai dengan Surat Undangan dari KPPN Lhokseumawe Nomor : S-1170/WPB.01/KP.0205/2019 dan tanggal 11 Juli 2019 untuk mengikuti Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan (UAKPA) Semester I Tahun 2019, Dalam Bimtek tersebut diajarkan tentang bagaimana menyusun Laporan Keuangan yang baik dan benar, dalam hal ini Laporan Semester I Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

Disela-sela Kegiatan tersebut Kepala KPPN Lhokseumawe memberikan Penghargaan kepada Satuan Kerja yang berprestasi dan memenuhi seluruh katagori yang dinilai.

Alhamdulillah Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk Triwulan II Tahun 2019 mendapatkan sekaligus 2 Penghargaan yaitu :

  1. Satuan Kerja terbaik Periode Triwulan II Tahun 2019 Kategori Satuan Kerja Pagu Kecil dengan jumlah Pagu S.D Rp. 2,4 Milyar (Terbaik Ketiga).
  2. Satuan Kerja Terbaik Pertama dengan LPJ Bendahara terbaik dan tercepat pada Semester I Tahun 2019

Selain mendapatkan Piagam Penghargaan tersebut Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon juga mendapatkan Souvenir dan Kartu Bebas Antrian untuk segala Urusan yang berhubungan dengan KPPN Lhokseumawe. Kepala KPPN Mengucapkan Selamat Semoga Prestasi ini dapat lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang, Selamat kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Tim pengelola Keuangan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang telah bekerja dengan Solid.

Kunjungan Dinas Syariat Islam Aceh Ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Kunjungan Dinas Syariat Islam Aceh Ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Kunjungan Dinas Syariat Islam Aceh Ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon || Pada hari ini tanggal 10 Juli 2019 Ketua MS Lhoksukon didampingin Panitera, menerima kunjungan Tim Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh dan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara di Ruang Rapat Ketua.

Pada pertemuan ini dibahas tentang Jadwal Pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu yang Insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 23 Agustus 2019 di Gedung serba guna Kecamatan Lhoksukon. Adapun peserta Sidang Isbat Terpadu tersebut terdiri dari 5 Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara yaitu :

  1. Kecamatan Lhoksukon.
  2. Kecamatan Paya bakong.
  3. Kecamatan Baktiya.
  4. Kecamatan Baktiya Barat.
  5. Kecamatan Syamtalira Aron.

Jumlah Pasangan pada Isbat Terpadu tersebut 260 Pasangan.

Tim Dinas Syariat Islam berharap kegiatan tersebut dapat berlangsung sesuai dengan rencana dan sukses.

Pengawasan dan Pembinaan Oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh

Pengawasan dan Pembinaan Oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh

Pengawasan dan Pembinaan Oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh

Lhoksukon | Hari Rabu tanggal 03 Juli 2019, Berdasarkan Surat Tugas  KETUA MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH Nomor : WI-A/1449/PS.00/VI/2019 tanggal  24 Juni 2019 Tentang Pembentukan Tim Pengawasan dan Pembinaan serta Klarifikasi Pengaduan pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kelas II. Dengan Tim yang ditugaskan adalah sebagai berikut :

  1. Drs. H. A. Hamid Saleh, S.H, (Ketua Tim Pemeriksa)
  2. Drs. H. Abd. Rahman Usman, S,H, (Anggota)
  3. Drs. H. A. Murad, M.H, (Sekretaris)
  4. Muhammad Zamzami, (Driver)

Pengawasan dan Pembinaan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Berlangsung selama 3 (tiga) Hari tanggal 03 s.d 05 Juli 2019.

Mediasi Berhasil Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Mediasi Berhasil Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Mediasi Berhasil Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon | Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2019 di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dilakukan proses Mediasi oleh  seorang Mediator yaitu Bapak Drs. M. Wali Syam, yang juga sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam Perkara Cerai Gugat dengan Nomor : 348/Pdt.G/2019/Ms-Lsk dalam proses mediasi tersebut Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan  rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian apalagi jika kedua belah pihak memiliki anak.

Pelantikan Hakim Pratama Madya Riki Dermawan, S.H.I

Pelantikan Hakim Pratama Madya Riki Dermawan, S.H.I

Pelantikan Hakim Pratama Madya Riki Dermawan, S.H.I

Lhoksukon | Hari Kamis tanggal 13 Juni 2019 dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hakim Pratama Madya Bapak RIKI DERMAWAN, S.H.I, Pindahan dari Pengadilan Agama Manna Kelas II. Acara dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB, dengan di pimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak.Drs. M. Wali Syam dengan dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional dan seluruh Pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Dalam pengarahannya, Bapak Drs M. Wali Syam Mengucapkan selamat datang untuk Hakim pratama Madya yang baru dilantik, serta memberikan harapannya semoga para pejabat yang baru dilantik ini dapat menjalankan Tugas dengan baik dan saling membantu dalam meningkatkan pelayanan publik. Usai pengarahan dari Ketua, acara pelantikan ditutup dengan pembacaan doa oleh Jurusita Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak RAMLI dan ucapkan terima kasih kepada yang baru dilantik, yang diawali oleh Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional dan seluruh Pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019

Lhoksukon | Sabtu 1 Juni 2019 Pukul 08.00 WIB, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengadakan Upacara Memperingati hari lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, dihadiri oleh seluruh Pejabat Fungsional dan Struktural, PNS, Pramubakti dan Mahasiswa PKL. Upacara lahirnya Pancasila bertemakan “Kita Indonesia Kita Pancasila”, Upacara berlangsung Khidmat walaupun dilaksanakan dalam bulan Ramadhan. Diakhir acara dilakukan foto bersama sebagai bentuk dukungan kita kepada lembang Negara kita Pancasila.

Apel Senin Pagi 27 Mei 2019 Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Apel Senin Pagi 27 Mei 2019 Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Apel Senin Pagi 27 Mei 2019 Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon | ms-lhoksukon.net Agenda Kegiatan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon pada Hari Senin Tanggal 27 Mei 2019 bertepatan dengan 22 Ramadhan 1440 Hijriah tepat pukul 08.00 WIB di laksanakan Apel pagi yang di pimpin langsung oleh Drs. M. Wali syam. Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk Mengingatkan tentang Pelaksanaan Apel pada tanggal 01 Juni 2019, memperingati Hari Lahir Pancasila, diharapkan kepada seluruh Hakim, Pejabat Fungsional dan structural serta Pegawai untuk hadir dalam Acara tersebut.

Buka Puasa Bersama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Buka Puasa Bersama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Buka Puasa Bersama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon | ms-lhoksukon.net, Kamis, 23 Mei 2019 bertepatan dengan 18 Ramadhan 1440 Hijriah Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon menggelar buka puasa bersama yang bertempat di kantor MS Lhoksukon. Kegiatan buka puasa bersama ini dihadiri Seluruh Hakim dan Pegawai MS Lhoksukon bersama keluarga hadir memeriahkan acara buka puasa bersama ini.

Kegiatan buka puasa bersama telah menjadi tradisi pada banyak kalangan. Mulai dari buka bersama keluarga besar, kawan, kolega atau grup komunitas tertentu. Acara ini tidak diadakan di restoran atau mal, namun acara ini juga dapat lebih khidmat dan hemat jika dilakukan di rumah atau kantor.

Menu buka puasa bersama tahun ini disiapkan dan disediakan oleh Pegawai MS Lhoksukon, yaitu Kari Kambing dan menu masakan lainnya.

Ketua MS Lhoksukon Drs. M. Wali Syam, dalam sambutannya menuturkan bahwa kegiatan buka puasa bersama tidak hanya-cuma temu kangen dan makan bersama, namun kegiatan ini lebih sebagai momen untuk menyambung tali silaturrahmi dan menambah keakraban serta kekeluargaan di keluarga besar MS Lhoksukon.

Pojok Baca Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon || 23 Mei 2019 sekitar pukul 09.00 WIB, Peresmian Pojok Baca Gemilang ditandai dengan pembukaan resmi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon, Drs. M. Wali Syam bersama Pimpinan Kantor Arsip dan Pustaka Kabupaten Aceh Utara yang diwakili oleh Kasi Layanan, otomasi dan Kerjasama Perpustakaan yaitu ibu Sri Fujianti, S.Sos. Turut hadir menyaksikan Peresmian Pojok Baca ini, Panitera dan Sekretaris MS Lhoksukon dan jajarannya serta beberapa pejabat Dinas Arsip dan Pustaka Kabupaten Aceh Utara.

Ketua Ms Lhoksukon mengatakan menghadiri Pojok Baca di MS Lhoksukon ini dalam rangka mewujudkan Aceh Utara sebagai kota literasi. Hadirnya Pojok Baca ini merupakan buah kolaborasi dengan Dinas Arsip dan Pustaka Kabupaten Aceh Utara.

“Ini adalah usaha sinergi dari lembaga lintas dalam mendorong minat baca warga. Dengan membaca akan menambah wawasan dan pengetahuan, lebih banyak membahas tentang hukum para pihak yang berperkara sambil menunggu jadwal persidangan dapat mengisi waktu luangnya menambah pengetahuan tentang kesulitan yang sedang dihadapinya. Begitulah pentingnya membaca, ”kata Drs. M. Wali Syam.

 

Agenda Tausiah Senin 20 Mei 2019 Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon || Agenda Tausiah Senin Tanggal 20 Mei 2019 bertepatan dengan 15 Ramadhan 1440 Hijriah tepat pukul 13.00 WIB, pada tausiah hari ini untuk mengisi acara Bapak Mahmuddin, S.Ag. (Panmud Jinayat), dalam tausiahnya yang bertema, Keutamaan Ukhuwah Islamiah , sebagai berikut;

Keutamaan Ukhuwah Islamiah

  1. Ukhuwah memiliki banyak sekali keutamaan, dengan ukhuwah kita bisa merasakan manisnya iman. Rasulullah Saw. bersabda: “Ada tiga golongan yang dapat merasakan manisnya iman: orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari mencintai dirinya sendiri, mencintai seseorang karena Allah, dan ia benci kembali pada kekafiran sebagaimana ia benci jika ia dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR. Imam Bukhari).
  2. Dengan ukhuwah kita akan berada di bawah naungan cinta Allah dan dilindungi dibawah Arsy-Nya. Di akhirat Allah berfirman: “Di mana orang-orang yang saling mencintai karena-Ku, maka hari ini aku akan menaungi mereka dengan naungan yang tidak ada naungan kecuali naunganku.” (HR. Imam Muslim). Rasulullah Saw. bersabda: “Ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di sebuah desa. Di tengah perjalanan, Allah mengutus malaikat-Nya. Ketika berjumpa, malaikat bertanya, “Mau kemana?” Orang tersebut menjawab, “Saya mau mengunjungi saudara di desa ini.” Malaikat bertanya, “Apakah kau ingin mendapatkan sesuatu keuntungan darinya?” Ia menjawab, “Tidak. Aku mengunjunginya hanya karena aku mencintainya karena Allah.” Malaikat pun berkata, “Sungguh utusan Allah yang diutus padamu memberi kabar untukmu, bahwa Allah telah mencintaimu, sebagaimana kau mencintai saudaramu karena-Nya.” (HR. Imam Muslim).
  3. Dengan ukhuwah kita akan menjadi ahli surga di akhirat kelak. Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang mengunjungi orang sakit atau mengunjungi saudaranya karena Allah, maka malaikat berseru, ‘Berbahagialah kamu, berbahagialah dengan perjalananmu, dan kamu telah mendapatkan salah satu tempat di surga.” (HR. Imam Al-Tirmizi). Rasulullah Saw. Bersabda: “Sesungguhnya di sekitar arasy Allah ada mimbar-mimbar dari cahaya. Di atasnya ada kaum yang berpakaian cahaya. Wajah-wajah mereka bercahaya. Mereka bukanlah para nabi dan bukan juga para syuhada. Dan para nabi dan syuhada cemburu pada mereka karena kedudukan mereka di sisi Allah.” Para sahabat bertanya, “Beritahukanlah sifat mereka wahai Rasulallah. Maka Rasul bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah, bersaudara karena Allah, dan saling mengunjungi karena Allah.” (Hadis yang ditakhrij Al-Hafiz Al-Iraqi, ia mengatakan, para perawinya tsiqat).
  4. Bersaudara karena Allah adalah amal mulia yang akan mendekatkan seorang hamba dengan Allah. Rasul pernah ditanya tentang derajat iman yang paling tinggi, beliau bersabda, “…Hendaklah kamu mencinta dan membenci karena Allah…” Kemudian Rasul ditanya lagi, “Selain itu apa wahai Rasulullah?” Rasul menjawab, “Hendaklah kamu mencintai orang lain sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri, dan hendaklah kamu membenci bagi orang lain sebagaimana kamu membenci bagi dirimu sendiri.” (HR. Imam Al-Munziri).
  5. Dengan ukhuwah dosa-dosa kita akan diampuni oleh Allah. Rasulullah Saw bersabda:  “Jika dua orang Muslim bertemu dan kemudian mereka saling berjabat tangan, maka dosa-dosa mereka hilang dari kedua tangan mereka, bagai berjatuhan dari pohon.” (Hadis yang ditkhrij oleh Al-Imam Al-Iraqi, sanadnya dha’if).