Jumat, 25 April 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Mengikuti Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Meskipun tengah disibukkan dengan lonjakan jumlah perkara, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tetap menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama, yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 25 April 2025.
Bimbingan teknis ini mengangkat tema yang sangat relevan, yakni “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”, dengan menghadirkan narasumber utama Yang Mulia Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., bersama dengan Wakil Ketua, para Hakim, dan beberapa tenaga teknis lainnya yang berkesempatan hadir. Namun, karena padatnya agenda sidang dan banyaknya perkara yang sedang ditangani, sebagian hakim tidak dapat mengikuti secara penuh, termasuk beberapa yang sedang melaksanakan tugas dissenté di tempat lain.
Meskipun dengan keterbatasan jumlah peserta, kegiatan tetap berlangsung dengan khidmat dan antusias. Para peserta menyimak materi yang disampaikan dengan saksama, terutama terkait urgensi pendekatan hak asasi manusia dalam penyelesaian perkara keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, dan nafkah.
Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga dalam memperkuat profesionalisme aparatur peradilan agama, demi menghadirkan keadilan yang lebih berperspektif pada perlindungan hak-hak dasar masyarakat.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.



















Pada rapat ini, masing-masing bagian menyampaikan laporan perkembangan tugas dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi kali ini mencakup peningkatan efisiensi penyelesaian perkara, optimalisasi layanan publik, serta implementasi reformasi birokrasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan adanya rapat Monev ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan strategis dalam manajemen sumber daya manusia di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, guna mendukung peningkatan profesionalisme aparatur peradilan.