Senin, 06 Januari 2025 |Panitera Muda Hukum (Panmud Hukum) Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti dari ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga teknis kepaniteraan, khususnya dalam memberikan pelayanan prima di bidang administrasi perkara. Pembukaan Bimtek dibuka langsung oleh pimpinan Badilag dan dihadiri oleh para peserta dari seluruh Indonesia.
Panmud Hukum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja, sejalan dengan komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi dari para narasumber yang berpengalaman, mencakup aspek teknis hukum, administrasi kepaniteraan, serta strategi pelayanan publik yang efektif. Diharapkan, melalui Bimtek ini, para peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia sebagai salah satu kunci utama dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, cepat, dan akuntabel.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.


Melalui peringatan Hari Amal Bhakti ini, Kementerian Agama diharapkan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkokoh kerukunan, serta menjadi mitra strategis dalam pembangunan bangsa yang berlandaskan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi, terutama dalam bidang penanganan perkara jinayat dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Acara berjalan dengan lancar, diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kesuksesan kerja sama ini. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon siap mendukung implementasi MoU ini sebagai bagian dari komitmennya dalam melayani masyarakat dengan integritas dan inovasi.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan evaluasi yang dilakukan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon secara keseluruhan.
Keikutsertaan MS Lhoksukon dalam Bimtek ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dalam tata kelola barang milik negara, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas yang sedang diimplementasikan.



Kegiatan mediasi ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses penyelesaian perkara di lingkungan peradilan syariah. Keberhasilan ini juga mencerminkan keberhasilan implementasi program Zona Integritas yang terus dijalankan oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan target dan indikator kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon di tahun mendatang. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam merealisasikan perjanjian kinerja ini sebagai wujud akuntabilitas publik dan upaya mendorong peningkatan kualitas layanan.
Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif antara peserta. Setiap masukan yang disampaikan akan dirumuskan menjadi dokumen perjanjian kinerja final yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di tahun 2025.
Kini, Bapak Muhajir Rizki, S.H.I., akan melanjutkan pengabdian di Mahkamah Syar’iyah Jantho, sementara Bapak Anshari Utama, S.H., akan bertugas di Pengadilan Agama Binjai.
Seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengucapkan selamat bertugas di tempat baru, semoga sukses dan keberkahan senantiasa menyertai langkah ke depan. Terima kasih atas segala pengabdian yang telah diberikan!
Proses pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan berbagai dokumen serta diskusi interaktif mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hakim Tinggi Pengawas Daerah memberikan arahan konstruktif serta solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.