Jumat, 03 Januari 2025 |Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., menghadiri acara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia yang ke-79, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara pada Jumat, 3 Januari 2025.
Acara yang berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Aceh Utara ini mengusung tema “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat” dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk pejabat pemerintah daerah, para ulama, serta perwakilan dari instansi vertikal dan lembaga pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MS Lhoksukon menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama, khususnya di Aceh Utara. “Hari Amal Bhakti menjadi momentum penting untuk merefleksikan semangat pengabdian kita kepada masyarakat dan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan nilai-nilai keislaman dan keadilan di wilayah ini,” ujar beliau.
Acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, pembacaan doa bersama, pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat, dan pertunjukan seni budaya Islami yang menggambarkan kekayaan tradisi lokal.
Melalui peringatan Hari Amal Bhakti ini, Kementerian Agama diharapkan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkokoh kerukunan, serta menjadi mitra strategis dalam pembangunan bangsa yang berlandaskan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Kehadiran Ketua MS Lhoksukon dalam peringatan ini mencerminkan komitmen Mahkamah Syar’iyah untuk mendukung setiap upaya penguatan kerukunan umat dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi lembaga peradilan syar’iyah.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi, terutama dalam bidang penanganan perkara jinayat dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Acara berjalan dengan lancar, diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kesuksesan kerja sama ini. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon siap mendukung implementasi MoU ini sebagai bagian dari komitmennya dalam melayani masyarakat dengan integritas dan inovasi.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan evaluasi yang dilakukan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon secara keseluruhan.
Keikutsertaan MS Lhoksukon dalam Bimtek ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dalam tata kelola barang milik negara, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas yang sedang diimplementasikan.



Kegiatan mediasi ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses penyelesaian perkara di lingkungan peradilan syariah. Keberhasilan ini juga mencerminkan keberhasilan implementasi program Zona Integritas yang terus dijalankan oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan target dan indikator kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon di tahun mendatang. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam merealisasikan perjanjian kinerja ini sebagai wujud akuntabilitas publik dan upaya mendorong peningkatan kualitas layanan.
Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif antara peserta. Setiap masukan yang disampaikan akan dirumuskan menjadi dokumen perjanjian kinerja final yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di tahun 2025.
Kini, Bapak Muhajir Rizki, S.H.I., akan melanjutkan pengabdian di Mahkamah Syar’iyah Jantho, sementara Bapak Anshari Utama, S.H., akan bertugas di Pengadilan Agama Binjai.
Seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengucapkan selamat bertugas di tempat baru, semoga sukses dan keberkahan senantiasa menyertai langkah ke depan. Terima kasih atas segala pengabdian yang telah diberikan!
Proses pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan berbagai dokumen serta diskusi interaktif mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hakim Tinggi Pengawas Daerah memberikan arahan konstruktif serta solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
