Senin, 06 Januari 2025 |Dalam semangat memperkuat integritas dan profesionalisme, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menggelar acara penandatanganan Komitmen Bersama pada hari Senin (06/01/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., beserta seluruh hakim, pejabat struktural, fungsional, dan staf pegawai.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan resmi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, yang menyampaikan arahan tentang pentingnya peneguhan komitmen bersama sebagai wujud nyata untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa komitmen ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi menjadi landasan moral dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.
“Komitmen ini adalah cerminan dari tekad kita untuk terus menjaga marwah institusi peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar beliau.
Setelah penyampaian arahan, seluruh peserta, yang terdiri dari hakim, panitera, sekretaris, hingga staf, secara bergantian menandatangani dokumen Komitmen Bersama. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sebagai bentuk pengawasan dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan komitmen tersebut.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal yang positif di tahun 2025 dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah. Dengan adanya komitmen bersama ini, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon bertekad untuk terus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Penandatanganan Komitmen Bersama ini sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan capaian dan evaluasi tahun sebelumnya, sembari menatap masa depan dengan optimisme dan semangat baru. Semoga langkah ini menjadi pijakan yang kokoh untuk membawa Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin maju dan terpercaya dalam melayani masyarakat.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai instrumen pengendalian internal. “Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sepenuh hati. Integritas adalah pondasi utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar beliau.
Semangat kebersamaan yang terbangun pada acara ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk bekerja lebih baik, demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Panmud Hukum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja, sejalan dengan komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia sebagai salah satu kunci utama dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Melalui peringatan Hari Amal Bhakti ini, Kementerian Agama diharapkan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkokoh kerukunan, serta menjadi mitra strategis dalam pembangunan bangsa yang berlandaskan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi, terutama dalam bidang penanganan perkara jinayat dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Acara berjalan dengan lancar, diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kesuksesan kerja sama ini. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon siap mendukung implementasi MoU ini sebagai bagian dari komitmennya dalam melayani masyarakat dengan integritas dan inovasi.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan evaluasi yang dilakukan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon secara keseluruhan.
Keikutsertaan MS Lhoksukon dalam Bimtek ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dalam tata kelola barang milik negara, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas yang sedang diimplementasikan.



Kegiatan mediasi ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses penyelesaian perkara di lingkungan peradilan syariah. Keberhasilan ini juga mencerminkan keberhasilan implementasi program Zona Integritas yang terus dijalankan oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan target dan indikator kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon di tahun mendatang. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam merealisasikan perjanjian kinerja ini sebagai wujud akuntabilitas publik dan upaya mendorong peningkatan kualitas layanan.
Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif antara peserta. Setiap masukan yang disampaikan akan dirumuskan menjadi dokumen perjanjian kinerja final yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di tahun 2025.