Jumat, 06 Desember 2024 | Bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, acara Pengantar Alih Tugas dan Perpisahan Pegawai berlangsung dengan penuh haru dan kebersamaan. Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB untuk memberikan penghormatan kepada dua sosok yang telah memberikan kontribusi luar biasa selama bertugas di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon: Bapak Muhajir Rizki, S.H.I. dan Bapak Anshari Utama, S.H.
Kini, Bapak Muhajir Rizki, S.H.I., akan melanjutkan pengabdian di Mahkamah Syar’iyah Jantho, sementara Bapak Anshari Utama, S.H., akan bertugas di Pengadilan Agama Binjai.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras kedua pegawai tersebut selama ini. “Kepergian Saudara-saudara meninggalkan jejak yang mendalam bagi kami semua. Kami mendoakan kesuksesan di tempat tugas baru,” ujarnya.
Acara diwarnai dengan momen-momen emosional saat rekan kerja, pimpinan, dan keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan pesan dan kesan. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan dan foto bersama sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka.
Seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengucapkan selamat bertugas di tempat baru, semoga sukses dan keberkahan senantiasa menyertai langkah ke depan. Terima kasih atas segala pengabdian yang telah diberikan!
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Proses pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan berbagai dokumen serta diskusi interaktif mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hakim Tinggi Pengawas Daerah memberikan arahan konstruktif serta solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.


Ketua Mahkamah, Zulfikri, S.H.I., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kerja. “Setiap bagian memiliki peran strategis dalam mewujudkan lembaga yang berintegritas dan terpercaya. Untuk itu, kita perlu memastikan bahwa target yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya.
Rapat berjalan dengan interaktif, di mana setiap peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, menyampaikan kendala, serta mengusulkan solusi. Momen ini menjadi wujud nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mendorong budaya kerja yang efektif dan efisien demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan Bimtek ini menjadi bagian dari upaya Badilag untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, sehingga para hakim dan tenaga teknis dapat menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan standar peradilan yang berintegritas dan berwibawa. Dengan tema yang relevan ini, diharapkan para peserta dapat semakin memahami peran strategis mereka dalam mewujudkan keadilan yang efektif dan responsif.
Sebagai langkah tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran, Bapak Tri Susela dan Bendahara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon aktif berpartisipasi dalam diskusi, menyampaikan masukan, serta memonitor implementasi kebijakan tersebut di tingkat lembaga. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat diterapkan dengan efektif guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.


Aplikasi E-Binwas sendiri memungkinkan proses pengawasan dan pembinaan internal menjadi lebih transparan, cepat, dan terstruktur, sesuai dengan standar integritas dan akuntabilitas yang ditetapkan. Sedangkan, E-Court berperan dalam mendukung layanan peradilan yang lebih mudah diakses masyarakat, seperti pengajuan perkara, pembuktian, dan pemanggilan secara daring.
Dalam sosialisasi ini, berbagai aspek terkait pembayaran gaji dan tunjangan jabatan bagi hakim dibahas, termasuk prosedur, besaran tunjangan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Diharapkan, dengan adanya informasi yang diperoleh dari pertemuan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat mengimplementasikan kebijakan baru ini dengan lebih efektif dan efisien, demi meningkatkan kesejahteraan para hakim serta kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan syariah.