Lhoksukon ( 27/01/2021 ) | Berita baik yaitu Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapatkan 2(dua) Orang Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 664/SEK/CPNS.04.1/SK/XII/2020 Tanggal 28 Desember 2020 atas nama : Nilam Sri Indah, A. Md sebagai Pelaksana/Terampil – Arsiparis dan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 665/SEK/CPNS.04.1/SK/XII/2020 Tanggal 28 Desember 2020 atas nama :Ibrahim Ahmad Harahap. S. Kom sebagai Ahli Pertama – Pranata Komputer.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, SH.I, MH dan Sekretaris DR. M. Sayuti, S.Ag, MH mengucapkan syukur dikarenakan sudah lama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tidak mendapatkan CPNS dan pada 31 Desember 2020 kemarin juga ada 1 (satu) orang Pegawai yang Pensiun yaitu M. Amin ( Kasubbag Kepegawaian dan Ortala ).
Ketua mengucapkan selamat datang kepada 2(dua) CPNS tersebut dan selamat bergabung di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan semoga dapat memberikan Sumbangsih ilmu sehingga dapat lebih memajukan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kedepannya.