Lhoksukon (18/02/2021 ) | Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, SH.I, MH beserta Hakim dan Pejabat Kepaniteraan mengikuti acara Diskusi Hukum Lembaga Keuangan Syariah sesuai dengan undangan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Nomor :W1-A5/396/HM.01.2/2/2021 tanggal 15 Februari 2021. Kegiatan Diskusi Hukum Lembaga Keuangan Syariah Se-Wilayah II Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh yang di hadiri oleh 5 Satuan Kerja yaitu MS Lhoksukon, MS Idi, MS Langsa ,MS Kuala Simpang dan MS Lhokseumawe sebagai tuan rumah kegiatan yang berlangsung dari tanggal 18 s/d 19 Februari 2021 bertempat di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe.
Acara tersebut dibuka oleh T. Adnan, SE (SEKDA Kota Lhokseumawe ) mewakili Walikota Lhokseumawe, beliau sangat mengapreasiasi kegiatan diskusi ini. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra.Hj. Rosmawardani, SH, MH dan juga memberikan sambutannya menyatakan Wilayah II yang pertama kali melaksanakan diskusi ini mudah-mudahan akan disusul dengan wilayah I dan III.
Acara berlangsung dengan sukses karena didukung oleh panitia yang telah bekerja keras hingga terlaksananya kegiatan ini, semoga materi yang disampaikan selama diskusi dapat berguna bagi seluruh peserta diskusi dan dapat diterapkan dalam kegiatan di satker masing-masing, Aamiin.