Lhoksukon | 29-09-2020. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Sayyed Sofyan, SH.I, MH menghadiri Undangan Pencanangan Zona Integritas secara serentak di Lingkungan BPS se-Provinsi Aceh sesuai dengan Surat Undangan dari Kepala Badan Pusat Statistik Nomor : B-177.2/BPS/1111.1/09/2020 tanggal 23 September 2020 bertempat di Aula Kantor BPS Kabupaten Aceh Utara.
Kepala BPS Aceh Utara Ibu Nursaidah, SE, MSi menjelaskan pencanangan zona integritas di lingkungan BPS se-Aceh merupakan bagian dari kesungguhan BPS dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di seluruh unit kerja BPS
Kepala BPS Aceh Ihsanurijal mengatakan, pencanangan zona integritas akan dilaunching oleh BPS pada 29 September 2020 dilakukan secara daring yang dipusatkan di kantor BPS Provinsi Aceh di Banda Aceh dan diikuti oleh seluruh BPS kabupaten/kota.