Lhoksukon | Bertempat di Hotel LIDO Graha Kota Lhokseumawe, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy menjadi Narasumber pada kegiatan Lokakarya Ulama Umara Bidang Muamalah Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Utara. Pada Kegiatan ini Bapak Ketua memberikan materi dengan tema “Gugat Cerai, Istbat Nikah dan Dispensasi Nikah”.
Comments are closed.