Kamis, 08 Agustus 2024 | Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon bersama Sekretaris dan Panmud Jinayat turut serta dalam rapat penting yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh. Rapat ini membahas permintaan data terkait ruang tahanan dan anggaran makanan bagi para tahanan perkara jinayat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center MS. Lhoksukon, yang dilengkapi dengan teknologi mutakhir untuk mendukung pelaksanaan rapat secara virtual.
Dalam rapat tersebut, para pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berperan aktif dalam memberikan masukan dan data yang diperlukan guna memastikan bahwa kebutuhan tahanan perkara jinayat dapat terpenuhi dengan baik, sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan perkara jinayat, sejalan dengan komitmen Mahkamah Syar’iyah dalam menjaga integritas dan keadilan.
Pertemuan ini juga menjadi sarana koordinasi antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah di tingkat kabupaten/kota, termasuk Lhoksukon, dalam rangka optimalisasi anggaran dan fasilitas yang diberikan kepada tahanan, serta untuk menjamin bahwa setiap proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus berupaya untuk mendukung terciptanya sistem peradilan yang adil dan bermartabat, dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan etika yang berlaku.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.