Lhoksukon || Pada hari ini tanggal 10 Juli 2019 Ketua MS Lhoksukon didampingin Panitera, menerima kunjungan Tim Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh dan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara di Ruang Rapat Ketua.
Pada pertemuan ini dibahas tentang Jadwal Pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu yang Insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 23 Agustus 2019 di Gedung serba guna Kecamatan Lhoksukon. Adapun peserta Sidang Isbat Terpadu tersebut terdiri dari 5 Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara yaitu :
- Kecamatan Lhoksukon.
- Kecamatan Paya bakong.
- Kecamatan Baktiya.
- Kecamatan Baktiya Barat.
- Kecamatan Syamtalira Aron.
Jumlah Pasangan pada Isbat Terpadu tersebut 260 Pasangan.
Tim Dinas Syariat Islam berharap kegiatan tersebut dapat berlangsung sesuai dengan rencana dan sukses.