Lhoksukon (01/03/2021) | Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI, MH didampingi Wakil Ketua Shaleh Umar, S.HI dan Panitera Drs. Mawardi melakukan kunjungan silaturrahmi Ke Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Utara. Rombongan Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon diterima langsung oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, S. Ag, MA diruang kerjanya.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan ini selain silaturrahmi juga untuk menanyakan apakah ada kendala terhadap Aplikasi SIPA dan SINILAM yang dapat memudahkan para pencari keadilan untuk mencari informasi tentang syarat berperkara dan produk-produk peradilan lainnya tanpa harus datang ke Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon namun sekarang bisa hanya mendownload di Playstore handphone android aplikasi SINILAM jadi tambah mudah, menghemat waktu dan biaya. Aplikasi ini telah launching sebulan yang lalu di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan telah disosialisasikan kepada Seluruh KUA Se Kabupaten Aceh Utara. Obrolan santai terlihat dari kedua pimpinan instansi ini saling membahas tentang isu-isu terkini tingkat perceraian, sidang diluar Gedung Pengadilan, Sidang Terpadu. Angka perceraian yang masih tinggi di Kabupaten Aceh Utara menjadi perhatian kedua pimpinan Per 26 Februari 2021 sudah 133 perkara yang terdaftar di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan juga tentang perkara Jinayat.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berharap adanya kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Aceh Utara tentang Pernikahan dan tentang pelanggaran Qanun tentang perkara Jinayat yang terjadi diwilayah Hukum Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari 27 Kecamatan, semua ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mempertahankan keutuhan rumah tangga dan bahayanya melanggar Qanun Syariat Islam yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh.
Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat menambah Peran Kemenag Aceh Utara dan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dan juga untuk menekan tingkat perkara perceraian di wiayah Kabupaten Aceh Utara Khususnya.
5. Dr. Ahmed Bin Salem bin Muhammad Al Ameri (Rektor Universitas Islam Imam Muhammad Bin Sa’ud Arab Saudi).
6. Cate Sumner – Leisha Lister (Senior Advissor AIPJ 2).
Dihari Kedua Rakor Dirjen Badilag Mengumumkan Satker-satker seluruh Indonesia yang memperoleh prestasi dengan berbagai kategori Dengan adanya rakor ini Dirjen Badilag mengharapkan dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang mampu meningkatkan kualitas dan kemampuan Badan Peradilan Agama agar Peradilan Agama menjadi Peradilan yang Berkelas Dunia.