Lhoksukon | Jum’at 13 September 2019 sesuai dengan surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 672/BP/ST/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019 menugaskan Tim Pemeriksa sebagai berikut :
- Taufik Hamami (Ketua Tim)
- Muhammad (Anggota)
- Mustamar (Anggota)
- Sultan (Sekretaris)
Tim Pemeriksaan melakukan monitoring terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan Pelayanan Publik serta temuan lain dari pengawas eksternal, pemeriksaan tersebut berlangsung mulai tanggal 09 s/d 13 September 2019.