Lhoksukon || Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi KPPN Lhokseumawe, Sesuai Surat Tugas Nomor : ST-42/WPB.01/KP.02/2019 Tanggal 23 Juli 2019, adapun yang Pegawai yang melaksanakan Tugas tersebut yaitu;
- Achmad Fauzi ( Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi)
- Sapril Wanto Manik (Pelaksana Seksi Pencairan Dana)
- Nur Iffah (Pendamping KPPN)
- Husni (Pendamping KPPN)
Kunjungan dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 29 Juli 2019 untuk melakukan monitoring dan evaluasi indikator kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019. Kunjungan tersebut diterima oleh Bapak Dr. M. Sayuti, SA.g, M.H (Sekretaris), Hendra Cipta, ST ( Kasubbag Umum dan Keuangan ), Abdul Muthallib, A. Md ( Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan ) dan Asep Riadi Suhara ( Bendahara Pengeluaran ) dalam pembahasannya KPPN Mengharapkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran agar berpedoman pada 12 (Dua Belas) Kategori IKPA yaitu, Pengelolaan UP, Data kontrak, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Halaman 3 DIPA, Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekon LPJ, RENKAS, Realisasi Pagu Minus dan Dispensasi SPM. Diakhir Pembahasan diharapkan kepada Satker Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mempertahankan Prestasi yang telah didapatkan pada Semester I Tahun Anggaran 2019.