Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima DIPA TA 2022

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima DIPA TA 2022

Lhoksukon I Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan/PPSPM Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ( Abdul Muthallib, A. Md , S.H) menerima Surat Kuasa dari Sekretaris ( KPA ) Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk menghadiri undangan Penyerahan DIPA TA 2022 di KPPN Lhokseumawe sesuai dengan Surat undangan dari Kepala KPPN Lhokseumawe Nomor : S-1653/WPB.01/KP>02/2021 tanggal 8 Desember 2021.

Penyerahan DIPA untuk tahun anggaran 2022 sedikit agak berbeda dikarenakan masih menjaga protokol kesehatan terkait Covid 19 yaitu secara drive thru di Pintu Masuk Kantor KPPN Lhokseumawe, Pengambilan DIPA ini berlangsung mulai dari tanggal 13 s.d 17 Desember 2021 Pukul 09:00 Wib s.d 12.00 Wib. 

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapatkan Alokasi Anggaran untuk DIPA Badan Urusan Administrasi ( 3. 721.823.000 ) dan untuk DIPA Badan Peradilan Agama ( 150.075.000 ) semoga ditahun ini dapat terserap seluruh anggaran 100 %  agar bisa meningkatkan Nilai IKPA dan out put yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik, harapan dari Sekretaris MS Lhoksukon.

Comments are closed.