Mediasi Berhasil Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Mediasi Berhasil Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon | Senin, 21 Februari 2022 Bertempat di ruang mediasi Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI., M.H. bertindak sebagai Mediator berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam perkara Cerai Gugat yang telah terdaftar pada kepaniteraan MS Lhoksukon dengan nomor registrasi 100/Pdt.G/2022/MS.Lsk pada tanggal 31 Januari 2022.

Pada saat proses mediasi berlangsung, Hakim Mediator telah mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan cara memberikan nasehat-nasehat tentang pernikahan dan juga pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga serta akibat buruk yang timbul jika pada akhirnya terjadi perceraian. Alhamdulillah proses mediasi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berhasil, bagi penggugat dan tergugat semoga kehidupan pernikahan bisa menjadi lebih baik lagi dan selalu memperbanyak rasa syukur dan sabar.

Comments are closed.