Lhoksukon | Selasa, 21 November 2023, Bertempat di Ruang Mediasi Mahkamah Syariyah Lhoksukon, Alhamdulillah, Setelah proses yang cukup kompleks, Mediasi Perdana Mediator Non Hakim Mahkamah Syariyah Lhoksukon Fauzan, S.H., M.H., CPM. dengan nomor Perkara : 820/Pdt.G/2023/MS.Lsk berbuah manis yaitu mediasi berhasil secara keseluruhan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut perkara.
Comments are closed.