Lhoksukon | Selasa (23/01/2024), Bertempat di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Alhamdulillah, Setelah proses yang cukup kompleks, Mediasi dengan Mediator Non Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Fauzan, S.H., M.H., CPM. dengan nomor Perkara : 880/Pdt.Plw/2023/MS.Lsk berbuah manis yaitu mediasi berhasil secara keseluruhan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut perkara.
Comments are closed.