Lhoksukon | Senin, 24 Juli 2023 Bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam hal ini diwakili oleh ibu Wakil Ketua Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H. dan didampingi Oleh Bapak Sekretaris Tri Susela, S.H. melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara. Pada MoU ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara bersedia untuk mengisi Pojok Bacaan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sekaligus memberikan Layanan Pojok Baca Keliling.
Comments are closed.