MS Aceh melakukan Pembinaan dan Pengawasan ke MS Lhoksukon

MS Aceh melakukan Pembinaan dan Pengawasan ke MS Lhoksukon

Lhoksukon | 14 Juli 2020, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, SH.I didampingi dengan Panitera Drs Mawardi dan Sekretaris DR.M.Sayuti, S.AG, MH diruang kerja ketua menerima kunjungan dari Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh sesuai dengan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh No:W1-A/1783/PS.04/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020 menugaskan :

1. Drs.H.M.Anshary MK, SH,MH ( Hakim Tinggi )

2. Drs. H. Misharuddin ( Hakim Tinggi )

3. Abd. Latif, SH, MH ( Panitera Muda Hukum )

4. Suryadi, SH, MH ( Analis SDM )

5. Irfan ( Pramubakti )

Jangka waktu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan reguler selama 4 (empat) hari dari tanggal 13 s/d 16 Juli 2020. Selesai pertemuan diruang ketua , Tim menuju keruang sidang untuk melihat situasi ruang sidang apakah sudah sesuai standarisasi sesuai surat Dirjen Badilag Nomor : 5538/DjA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 November 2019. setelah menuju ruang sidang dilanjutkan dengan berkeliling melihat dan mengamati Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ruang Tunggu persidangan dan ruang kepaniteraan dan kesekretariatan. Selanjutnya Tim menuju ruang Command Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk memulai tugas pembinaan dan pengawasan kepada Seluruh personil Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Comments are closed.