MS Aceh Melakukan Pengawasan Daerah Secara Elektronik Terintergrasi pada MS Lhoksukon secara Daring

Kamis, 27 Februari 2025 |Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon mendapat kesempatan untuk dilakukan pengawasan daerah secara daring melalui Aplikasi e-Binwas. Pengawasan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja triwulan I Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (HATIBINWASDA) Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Drs. Usman Ali, S.H. selaku HATIBINWASDA, didampingi Bapak Bangun Widayat, S.E. sebagai Sekretaris, serta Bapak Basri, S.H. sebagai Anggota. Pengawasan berlangsung secara daring dengan diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera Muda, Hakim, serta pegawai MS Lhoksukon.

Dalam sesi pengawasan, tim HATIBINWASDA melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, termasuk administrasi persidangan, pelayanan publik, serta pengelolaan manajemen perkara. Aplikasi e-Binwas digunakan sebagai instrumen utama dalam pengawasan ini, memungkinkan monitoring dan evaluasi dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ibu Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H., dalam kesempatan ini menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga. “Pengawasan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, memastikan bahwa setiap aspek administrasi dan pelayanan di MS Lhoksukon sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas peradilan demi terwujudnya pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Comments are closed.