MS Lhoksukon Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan/Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu

 

Penyuluhan Sidang itsbat terpadu

Lhoksukon | Jum’at, 03 Mei 2024, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan/Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu bekerja sama dengan Kementrian Sosial RI, Kementrian Agama Aceh Utara dan Dinas Dukcapil Aceh Utara Dalam Rangka Persiapan menyambut Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang di peringati pada tanggal 29 Mei 2024 diPusatkan Di Kantor Camat Kec. Dewantara, Kab.Aceh Utara.
 
Pada Kegiatan Ini Ibu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H. Memberikan Penyuluhan Terkait hal-hal mengenai sidang Itsbat Nikah dan turut serta juga tim verifikasi
dokumen yang melakukan proses verifikasi data perserta dan persyaratan yang telah dibawa untuk dapat mengikuti kegiatan sidang Itsbat nikah yang akan segera digelar pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 dan 29 Mei 2024 Di Aula Kantor Bupati Kab. Aceh Utara.

Comments are closed.