MS Lhoksukon Melaksanakan Sidang diluar Gedung

MS Lhoksukon Melaksanakan Sidang diluar Gedung

Lhoksukon (17/09/2021) | Pada hari ini Jum’at Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Sidang di luar gedung Di Kecamatan Baktiya dengan Ketua Majelis Frandi Alugu, S.HI, Hakim Anggota Muhammad Arif, S.H serta Adeka Chandra, Lc serta Panitera Pengganti  Darmansyah, S.H. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Camat dan aparat desa setempat beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan tenang. 

Sidang di luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI, M.H, mengatakan : “Kami berharap kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon agar kami dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Kabupaten Aceh Utara”, tutup beliau. 

Comments are closed.